Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Kamis, 05 Agustus 2021 | 08:17 WIB
Anak panti korban penganiayaan Muhaimin di Gresik [SuaraJatim/Amin Alamsyah]

"Iya itu merupakan kecerobohan dan tindakan spontanitas yang tidak dibenarkan. Upaya kita agar kasusnya diselesaikan secara kekeluargaan tidak sampai ke persidangan," bebernya.

Saat ditanya kasus serupa pernah terjadi sebelumnya, Ruslan membatah. Kasus kekerasan ini baru pertama kali terjadi dan merupakan tindakan spontan yang dilakukan anaknya karena marah melihat perilaku kedua korban.

"Tidak pernah terjadi baru pertamakali ini," katanya menegaskan.

Kontributor : Amin Alamsyah

Baca Juga: Ditangkap Polisi, Detik-detik Gogon Pukuli Mertua yang Baru Bangun Tidur hingga Tewas

Load More