SuaraJatim.id - Pendiri sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI), JE, sudah jadi tersangka kasus pencabulan dan persetubuhan anak-anak didiknya.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim, JE menyiapkan bukti bantahan atas dugaan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak.
Seperti disampaikan kuasa hukum JE, Recky Bernadus Surupandy, Ia menjanjikan akan menyerahkan bukti-bukti pembantah pamungkas ke penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, pekan depan.
"Bahwa pihak yang dilaporkan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia dan ditetapkan sebagai tersangka karena diduga telah melakukan suatu tindak pidana, juga punya hak melakukan upaya hukum guna membuktikan ketidakbenaran terhadap segala sesuatu dalil yang disangkakan," ujar Recky Bernadus Surupandy, seperti dikutip dari Antara, Jumat (06/08/2021).
Meski enggan merinci bukti-bukti bantahan secara detil, namun Recky yakin melalui bukti yang dimiliki, semua prasangka dan tuduhan atas dugaan kejahatan pada kliennya bakal gugur.
"Insya Allah apa yang jadi temuan kami diperdalam, itu bukti telak (bahwa) apa yang mereka laporkan itu tidak benar," katanya.
Pihaknya selaku kuasa hukum akan melakukan upaya hukum sebaik-baiknya guna kepentingan hak dan hukum dari kliennya.
"Kami meminta seluruh pihak dan khalayak luas agar tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan dengan tidak mengeluarkan pendapat ataupun opini-opini yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dan dapat menimbulkan dampak negatif bagi klien kami," ujarnya.
Sebelumnya, Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan pemilik dan pengelola sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu berinisial JE sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan seksual.
Baca Juga: Kades di Kabupaten Malang Diperiksa Polisi Akibat Gelaran Orkes Dangdut saat PPKM
"Perkembangan penanganan kasus SPI Batu, dari gelar hari ini tim penyidik menyatakan yang bersangkutan (JE) sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko di Surabaya, Kamis (05/08/2021).
JE dilaporkan Komnas PA ke Polda Jawa Timur pada tanggal 29 Mei 2021 atas kasus dugaan kekerasan seksual, kekerasan fisik dan verbal, serta eksploitasi ekonomi terhadap puluhan anak di sekolah SPI Kota Batu.
Berita Terkait
-
Kades di Kabupaten Malang Diperiksa Polisi Akibat Gelaran Orkes Dangdut saat PPKM
-
5 Fakta Pendiri Sekolah SPI Kota Batu Ditetapkan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual
-
Mahasiswa Malang Disikat Truk di Jombang, Korban Terlempar Jauh dan Tewas
-
Kisah Wakil Wali Kota Malang Meramu Obat Herbal untuk Imunitas dan Membaginya Gratis
-
Pendiri SMA Selamat Pagi Indonesia Ditetapkan Tersangka Kasus Pelecehan Seksual
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Ledakan Molotov Hantam Dua Pos Polisi Surabaya: Satu Polisi Terluka Pelaku Akhirnya Tertangkap
-
Brio Melesat Menembus Api: Tragedi Berdarah di Ruas Tol Sumo Gresik
-
Guncang Lamongan Sound Fest 2026, SPL Audio Panen Transaksi hingga Terima Penghargaan Bupati
-
Gempa Guncang Flores, BRI Peduli Sigap Bantu Warga dan Dukung Pemulihan Pascabencana
-
BRI KKB Expo 2026 Digelar Serentak, Ada Beragam Promo untuk Pembelian Kendaraan