SuaraJatim.id - Nuzul Isra (41) harus mendekam di tahanan lantaran menganiaya bekas istrinya. Warga asal Desa Ubung Kecamatan Jonggat Lombok Tengah Nusa Tenggara Timur itu dilaporkan polisi.
Ia menganiaya eks istri di dalam rumah Jalan Tambak Langon, Surabaya, Sabtu (07/08/2021). Penyebab penganiayaan ini ternyata persoalan sepele, yakni karena tersinggung chat WA istrinya.
Seperti dijelaskan Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan. Kejadian tersebut bermula ketika tersangka yang sudah bercerai dengan korban, datang ke Tambak Langon.
Ia datang untuk menjenguk anaknya yang sakit. Sebelum kejadian kekerasan tersebut terjadi, Nuzul sempat memeriksa Handphone milik anaknya.
"Tersangka ke Surabaya karena ingin menjenguk anaknya yang sakit, tersangka membuka chat dan merasa tersinggung," kata Kompol Hari Kurniawan dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Rabu (11/8/2021).
Setelah beberapa saat membaca isi pesan singkat tersebut, tersangka lalu emosi dan sempat terjadi cekcok korban dan tersangka. Seketika tersangka memukul wajah korban. Pukulan yang dilakukan sebanyak lima kali ini membuat wajah korban lebam.
Korban yang kesakitan tidak terima dan melaporkan ke Polsek Asemrowo. "Saat petugas ke lokasi, tersangka masih di sana. Kemudian kami bawa ke mapolsek. Sementara korban kami periksakan dan visum," katanya.
Berita Terkait
-
Melongok Aktivitas Warga Kampung Smart Surabaya, Siapkan Robot Bantu Warga Isoman
-
Mahasiswa UM Surabaya Ciptakan Media Pembelajaran Kresna untuk Tunagrahita
-
Warga Desa di Surabaya Bikin Robot Penolong Pasien Covid-19
-
Aji Santoso Tegaskan Tak Ada Garansi bagi Pemain Persebaya Jadi Starter
-
Warga Surabaya Sudah Bisa 'Ngemal' Lagi, Tapi Harus Bawa Bukti Vaksin
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Perahu Penyeberangan Sungai Brantas Blitar Kini Diincar Retribusi Daerah
-
Cinta Kandas, Rumah Pun Musnah: Mantan Pasutri di Blitar Pilih Robohkan Aset Ratusan Juta
-
Mahameru Menggeliat Lagi: Dua Erupsi Beruntun Sabtu Pagi, Kolom Abu Kelabu Selimuti Langit
-
Rp3 Miliar Menguap: Kejari Jember Naikkan Status Korupsi Bank Jatim Kalisat ke Penyidikan
-
Pohon Raksasa Tiba-tiba Roboh Menutup Jalur Suboh-Bondowoso