SuaraJatim.id - Nuzul Isra (41) harus mendekam di tahanan lantaran menganiaya bekas istrinya. Warga asal Desa Ubung Kecamatan Jonggat Lombok Tengah Nusa Tenggara Timur itu dilaporkan polisi.
Ia menganiaya eks istri di dalam rumah Jalan Tambak Langon, Surabaya, Sabtu (07/08/2021). Penyebab penganiayaan ini ternyata persoalan sepele, yakni karena tersinggung chat WA istrinya.
Seperti dijelaskan Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan. Kejadian tersebut bermula ketika tersangka yang sudah bercerai dengan korban, datang ke Tambak Langon.
Ia datang untuk menjenguk anaknya yang sakit. Sebelum kejadian kekerasan tersebut terjadi, Nuzul sempat memeriksa Handphone milik anaknya.
Baca Juga: Melongok Aktivitas Warga Kampung Smart Surabaya, Siapkan Robot Bantu Warga Isoman
"Tersangka ke Surabaya karena ingin menjenguk anaknya yang sakit, tersangka membuka chat dan merasa tersinggung," kata Kompol Hari Kurniawan dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Rabu (11/8/2021).
Setelah beberapa saat membaca isi pesan singkat tersebut, tersangka lalu emosi dan sempat terjadi cekcok korban dan tersangka. Seketika tersangka memukul wajah korban. Pukulan yang dilakukan sebanyak lima kali ini membuat wajah korban lebam.
Korban yang kesakitan tidak terima dan melaporkan ke Polsek Asemrowo. "Saat petugas ke lokasi, tersangka masih di sana. Kemudian kami bawa ke mapolsek. Sementara korban kami periksakan dan visum," katanya.
Berita Terkait
-
Ernando Ari Blunder 3 Pertandingan, Tempatnya di Timnas Indonesia Bisa Tergeser Cyrus Margono
-
Hasil Seri Kontra Arema FC Bikin Bangga Persebaya, Ini Penyebabnya
-
Hasil BRI Liga 1: Penalti Bruno Moreira Buyarkan Kemenangan Arema FC
-
BRI Liga 1: Paul Munster Tak Remehkan Arema FC, Persebaya Surabaya Siap Tempur!
-
Ajisaka, The King and The Flower of Life: Animasi Lokal yang Layak Tayang Global
Terpopuler
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Bisa Jadi Pelabuhan Baru Ciro Alves pada Musim Depan
- Terlanjur Gagal Bayar Pinjol Jangan Panik, Ini Cara Mengatasinya
- Mayjen Purn Komaruddin Simanjuntak Tegaskan Sikap PPAD
- 7 HP Android dengan Kamera Setara iPhone 16 Pro Max, Harga Mulai Rp 2 Jutaan Saja
- Pascal Struijk Bongkar Duet Impian, Bukan dengan Jay Idzes atau Mees Hilgers
Pilihan
-
Kenakan Ikat Kepala Warna Hitam di Sidang Mediasi Ijazah, Penggugat Minta Jokowi Hadir
-
PPDB Sebentar Lagi, Ini 5 Rekomendasi SMP Negeri Favorit di Pekanbaru
-
5 Rekomendasi Mobil Murah Pajak Terjangkau, Harga Rp 100 Jutaan Saja!
-
4 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Memori 512 GB Terbaik April 2025
-
Harga Emas Antam Hari Ini Cuma Turun Rp1.000
Terkini
-
Saldo DANA Kaget Akhir Bulan April 2025, Jumlahnya Mengejutkan
-
Viral Sejumlah Orang Bawa Sajam di Puskesmas Bangkalan, Ternyata Pemicunya Gegara Klakson
-
Nasib Penanam Ganja di Lereng Semeru, dipenjara 20 Tahun dan Denda Rp 1 Miliar
-
Pemuda Jombang Ditemukan Tergelat dalam Kondisi Terluka Parah di Pinggir Jalan
-
Link DANA Kaget Pekan Terakhir April 2025: Bisa Ditukarkan Diamond FF atau Belanja Alfamart