SuaraJatim.id - Jerinx sepertinya masih akan berurusan dengan polisi, meski Adam Deni telah memaafkannya. Pegiat media sosial itu tetap meminta Polda Metro Jaya melanjutkan proses hukum terhadap drummer SID tersebut.
"Saudara ADG juga meminta proses hukum tetap berjalan, kita sudah berupaya melakukan mediasi tetapi pelapor juga meminta walaupun sudah memaafkan secara pribadi, minta supaya proses hukum oleh penyidik tetap berjalan sesuai aturan hukum perundang-undangan yang ada," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, mengutip dari Antara, Sabtu (14/8/2021).
Polda Metro Jaya bakal mengikuti keputusan Adam Deni terkait permintaan melanjutkan proses hukum, namun tetap membuka pintu mediasi.
"Kami sebagai mediatornya tidak bisa memaksa itu haknya, tapi di sisi lain kami masih membuka ruang untuk adanya mediasi lanjutan sampai dengan berkas ini terkirim ke JPU (Jaksa Penuntut Umum)," tambahnya.
Ia menambahkan, penyidik Polda Metro Jaya akan melengkapi berkas perkara tersebut. Selanjutnya bakal diteruskan kepada pihak Kejaksaan.
Seperti diberitakan, Polda Metro Jaya telah menetapkan Jerinx sebagai tersangka dugaan kasus pengancaman terhadap Adam Deni.
Jerinx secara resmi dilaporkan pada 10 Juli 2021. Keterangan pelaporan itu diunggah Deni melalui akun Instagram @adngadn. Dalam keterangan pelaporan, Jerinx dijerat dengan Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 Junto Pasal 45 huruf b UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang UU ITE.
Dugaan tindak pengancaman ini bermula saat Deni berkomentar terkait pernyataan Jerinx soal artis yang disponsori COVID-19 melalui media sosial. Komentar yang dilayangkan Deni pun menyulut perhatian artis itu sehingga menjadi pemicu pertikaian.
Selang beberapa lama, akun Instagram Jerinx pun hilang. Jerinx lalu menuduh Deni sebagai orang yang bertanggung jawab atas hilangnya akun Instagram itu.
Jerinx sempat menghubungi Deni dan mengancam melakukan tindak kekerasan. Atas ancaman tersebut, Deni sempat berniat membuka pintu mediasi dengan Jerinx.
Namun, upaya tersebut tidak berjalan mulus dan Deni pun melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya.
(Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- KBRI Kuala Lumpur Digeruduk, Warga Malaysia Desak Prabowo Buka Nama Perusahaan Terlibat Karhutla
- Gunung Anak Krakatau Meletus Abu Membubung 15 Km, BMKG Jepang Pantau Ancaman Tsunami
- Daftar Shio yang Paling Berpotensi Jadi Pengusaha Sukses
- Harga Sepatu Skechers Original, Cek 5 Pilihan Terbaik untuk Jalan dan Lari
- 5 Manfaat Air Mawar untuk Wajah dan Kulit yang Menarik Diketahui
Pilihan
-
Bandara Soetta dan Halim Mulai Dibuka untuk Penerbangan
-
Warga Serbu Pasar Asemka Cari Masker, Pedagang: Stok KF95 Kosong Sejak Kemarin!
-
Siswa TK sampai SMA di Jakarta dan Tangerang Raya PJJ Sampai Rabu 9 September
-
Episode Erupsi Gunung Anak Krakatau Berakhir, Kata Badan Geologi
-
Abu Vulkanik Krakatau Meningkat, Operasional Bandara Soetta Berhenti hingga Pukul 6 Sore
Terkini
-
Hasil Lab Keluar! Bakteri Ditemukan dalam Program MBG Tulungagung
-
Madura Unied Tancap Gas, Ze Gomes: Liga Indonesia Tidak Gampang
-
Wakil Wali Kota Blitar Pimpin Demo ke Balai Kota: Buntut Dana KONI Mampet
-
KAI Daop 8 Tambah 1.032 Kursi Kereta Surabaya-Jakarta Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau
-
Nenek Kartini Ditemukan Tewas di Hutan Bojonegoro Setelah 14 Hari Hilang