SuaraJatim.id - Pemkab Banyuwangi sudah menggelar pendidikan tatap muka untuk SD dan SMP di dalam kelas mulai hari ini, Senin (16/08/2021).
Dalam pelaksanaannya proses belajar dilakukan dengan dua metode. Sebagian murid mengikuti pembelajaran secara langsung, sedangkan lainnya dari rumah secara daring.
Kemudian, sekolah juga diwajibkan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Sebelum masuk ke dalam kelas, para murid diwajibkan mencuci tangan dan harus memakai masker.
Di setiap bangku kelas, hanya diperbolehkan satu siswa yang duduk. Selain itu, seluruh guru kelas juga wajib sudah melakukan vaksinasi.
Dikutip dari Timesindonesia.co.id, jejaring media suara.com, pantauan di SDN 2 Tukang Kayu Banyuwangi, proses pembelajaran tatap muka hari ini hanya diikuti oleh separuh dari siswa tiap kelas.
"Sisanya, sekolah memberlakukan sistem hybrid dan blended learning atau belajar secara online dari rumah," ucap Kepala SDN 2 Tukang Kayu Suci Nuryanti.
Menurutnya, sekolah juga menerapkan system drive thru untuk antar jemput orang tua. Pemberlakuan pembelajaran tatap muka ini juga telah mendapat ijin dari Satgas Covid-19 Banyuwangi.
"Ya, setiap siswa dan guru harus kembali memulai menyesuaikan diri dengan kondisi yang ada. Misal, siswa yang masuk saat ini, besok gantian dengan siswa yang saat ini daring di rumah," katanya.
Dimulainya kembali pembelajaran tatap muka ini didasari Surat Edaran Dinas Pendidikan (Dispendik) Banyuwangi dengan nomor 421/4113/429.101/2021.
Baca Juga: Astaga! Lalat Menggila dan Serbu Permukiman Warga Desa di Banyuwangi Ini
Disebutkan, bagi sekolah jenjang SD dan SMP bisa melaksanakan pembelajaran secara tatap muka dengan kapasitas maksimal 50 persen kapasitas tiap kelas. Sementara bagi jenjang PAUD hanya diperkenankan batas maksimal 33 persen saja.
Pembelajaran tatap muka ini disambut gembira bagi sebagian siswa. Mereka mengaku senang karena pembelajaran tatap muka lebih mudah dibanding harus belajar daring dari rumah.
"Ya, lebih senang kalau belajar di luar atau di dalam kelas. Bisa bertemu guru dan teman. Karena kalau di rumah itu banyak gangguannya, kalau pas jaringan internet putus tidak bisa ikut," ungkap Adila salah satu siswi kelas VI SDN Tukang Kayu.
Menurut Plt Kepala Dispendik Banyuwangi, Suratno mengatakan kebijakan ini diambil setelah adanya instruksi pemerintah pusat dan penurunan level PPKM di Banyuwangi dari level 4 menjadi level 3.
"Ini sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 30 tahun 2021 dan surat edaran dari satgas Covid-19 kabupaten Banyuwangi nomor 054/SE/STPC/2021 yang memperbolehkan pembelajaran dengan syarat tertentu," kata Suratno.
Selain wajib prosedur pencegahan penularan Covid-19, siswa yang bersekolah wajib mengantongi izin dari wali murid.
Berita Terkait
-
Astaga! Lalat Menggila dan Serbu Permukiman Warga Desa di Banyuwangi Ini
-
Profil Paundrakarna: Cucu Soekarno, Anak Sukmawati, Anak Raja Mangkunegara IX
-
Polisi Gagalkan Dugaan Penyelundupan 2 Ton Pupuk Bersubsisdi di Banyuwangi
-
Profil Baden-Powell, Bapak Pramuka Sedunia Aktif di Militer dan Seniman
-
Warga Banyuwangi Kesurupan Massal, Tagih Tradisi Keboan
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Profil Maidi, Wali Kota Madiun: 7 Fakta dan Kontroversi Sebelum OTT KPK
-
OTT KPK di Madiun: 7 Fakta Dugaan Fee Proyek dan Dana CSR yang Menyeret Wali Kota
-
8 Fakta Kronologi OTT KPK di Madiun, Wali Kota Ikut Dibawa ke Jakarta
-
Melampaui Target! Realisasi Investasi Jatim 2025 Tembus Rp147,7 Triliun
-
Perkuat Pendidikan, Khofifah Resmikan Fasilitas dan Revitalisasi 22 SMA/SMK/SLB