SuaraJatim.id - Pemkab Banyuwangi sudah menggelar pendidikan tatap muka untuk SD dan SMP di dalam kelas mulai hari ini, Senin (16/08/2021).
Dalam pelaksanaannya proses belajar dilakukan dengan dua metode. Sebagian murid mengikuti pembelajaran secara langsung, sedangkan lainnya dari rumah secara daring.
Kemudian, sekolah juga diwajibkan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Sebelum masuk ke dalam kelas, para murid diwajibkan mencuci tangan dan harus memakai masker.
Di setiap bangku kelas, hanya diperbolehkan satu siswa yang duduk. Selain itu, seluruh guru kelas juga wajib sudah melakukan vaksinasi.
Dikutip dari Timesindonesia.co.id, jejaring media suara.com, pantauan di SDN 2 Tukang Kayu Banyuwangi, proses pembelajaran tatap muka hari ini hanya diikuti oleh separuh dari siswa tiap kelas.
"Sisanya, sekolah memberlakukan sistem hybrid dan blended learning atau belajar secara online dari rumah," ucap Kepala SDN 2 Tukang Kayu Suci Nuryanti.
Menurutnya, sekolah juga menerapkan system drive thru untuk antar jemput orang tua. Pemberlakuan pembelajaran tatap muka ini juga telah mendapat ijin dari Satgas Covid-19 Banyuwangi.
"Ya, setiap siswa dan guru harus kembali memulai menyesuaikan diri dengan kondisi yang ada. Misal, siswa yang masuk saat ini, besok gantian dengan siswa yang saat ini daring di rumah," katanya.
Dimulainya kembali pembelajaran tatap muka ini didasari Surat Edaran Dinas Pendidikan (Dispendik) Banyuwangi dengan nomor 421/4113/429.101/2021.
Baca Juga: Astaga! Lalat Menggila dan Serbu Permukiman Warga Desa di Banyuwangi Ini
Disebutkan, bagi sekolah jenjang SD dan SMP bisa melaksanakan pembelajaran secara tatap muka dengan kapasitas maksimal 50 persen kapasitas tiap kelas. Sementara bagi jenjang PAUD hanya diperkenankan batas maksimal 33 persen saja.
Pembelajaran tatap muka ini disambut gembira bagi sebagian siswa. Mereka mengaku senang karena pembelajaran tatap muka lebih mudah dibanding harus belajar daring dari rumah.
"Ya, lebih senang kalau belajar di luar atau di dalam kelas. Bisa bertemu guru dan teman. Karena kalau di rumah itu banyak gangguannya, kalau pas jaringan internet putus tidak bisa ikut," ungkap Adila salah satu siswi kelas VI SDN Tukang Kayu.
Menurut Plt Kepala Dispendik Banyuwangi, Suratno mengatakan kebijakan ini diambil setelah adanya instruksi pemerintah pusat dan penurunan level PPKM di Banyuwangi dari level 4 menjadi level 3.
"Ini sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 30 tahun 2021 dan surat edaran dari satgas Covid-19 kabupaten Banyuwangi nomor 054/SE/STPC/2021 yang memperbolehkan pembelajaran dengan syarat tertentu," kata Suratno.
Selain wajib prosedur pencegahan penularan Covid-19, siswa yang bersekolah wajib mengantongi izin dari wali murid.
Berita Terkait
-
Astaga! Lalat Menggila dan Serbu Permukiman Warga Desa di Banyuwangi Ini
-
Profil Paundrakarna: Cucu Soekarno, Anak Sukmawati, Anak Raja Mangkunegara IX
-
Polisi Gagalkan Dugaan Penyelundupan 2 Ton Pupuk Bersubsisdi di Banyuwangi
-
Profil Baden-Powell, Bapak Pramuka Sedunia Aktif di Militer dan Seniman
-
Warga Banyuwangi Kesurupan Massal, Tagih Tradisi Keboan
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 24 Agustus: Raih Skin SG2 dan Diamond di Akhir Pekan
Pilihan
-
Download Video TikTok Favoritmu Tanpa Logo dengan Snaptik Gratis!
-
Terbitkan 20,9 Juta Saham Baru, PANI Gelar Private Placement Rp300 Miliar
-
3 Rekomendasi HP Gaming Murah Baterai Awet Berhari-hari, Harga Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
4 HP Murah RAM 12 GB Paling Worth It di Bawah Rp3 Juta, Harga Terjangkau Performa Handal
-
Here We Go! FC Utrecht Lepas Miliano Jonathans ke Timnas Indonesia
Terkini
-
Dorong UMKM Tumbuh Pesat, BRI Salurkan Kredit Rp1.137,84 Triliun ke Pelaku Usaha
-
Kejari Surabaya Tahan Tersangka Korupsi Aset PT KAI, Negara Rugi Rp4,77 Miliar
-
Polisi Usut Pungli Program Sertipikat Tanah Gratis di Sampang
-
Festival Kuliner Kampoeng Tempo Doeloe 2025, BRI Tawarkan Hadiah dan Lelang Gadget Eksklusif
-
IM3 Perkenalkan SATSPAM di Surabaya, Fitur Proteksi Otomatis dari Penipuan Digital