SuaraJatim.id - Pemkab Banyuwangi sudah menggelar pendidikan tatap muka untuk SD dan SMP di dalam kelas mulai hari ini, Senin (16/08/2021).
Dalam pelaksanaannya proses belajar dilakukan dengan dua metode. Sebagian murid mengikuti pembelajaran secara langsung, sedangkan lainnya dari rumah secara daring.
Kemudian, sekolah juga diwajibkan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Sebelum masuk ke dalam kelas, para murid diwajibkan mencuci tangan dan harus memakai masker.
Di setiap bangku kelas, hanya diperbolehkan satu siswa yang duduk. Selain itu, seluruh guru kelas juga wajib sudah melakukan vaksinasi.
Dikutip dari Timesindonesia.co.id, jejaring media suara.com, pantauan di SDN 2 Tukang Kayu Banyuwangi, proses pembelajaran tatap muka hari ini hanya diikuti oleh separuh dari siswa tiap kelas.
"Sisanya, sekolah memberlakukan sistem hybrid dan blended learning atau belajar secara online dari rumah," ucap Kepala SDN 2 Tukang Kayu Suci Nuryanti.
Menurutnya, sekolah juga menerapkan system drive thru untuk antar jemput orang tua. Pemberlakuan pembelajaran tatap muka ini juga telah mendapat ijin dari Satgas Covid-19 Banyuwangi.
"Ya, setiap siswa dan guru harus kembali memulai menyesuaikan diri dengan kondisi yang ada. Misal, siswa yang masuk saat ini, besok gantian dengan siswa yang saat ini daring di rumah," katanya.
Dimulainya kembali pembelajaran tatap muka ini didasari Surat Edaran Dinas Pendidikan (Dispendik) Banyuwangi dengan nomor 421/4113/429.101/2021.
Baca Juga: Astaga! Lalat Menggila dan Serbu Permukiman Warga Desa di Banyuwangi Ini
Disebutkan, bagi sekolah jenjang SD dan SMP bisa melaksanakan pembelajaran secara tatap muka dengan kapasitas maksimal 50 persen kapasitas tiap kelas. Sementara bagi jenjang PAUD hanya diperkenankan batas maksimal 33 persen saja.
Pembelajaran tatap muka ini disambut gembira bagi sebagian siswa. Mereka mengaku senang karena pembelajaran tatap muka lebih mudah dibanding harus belajar daring dari rumah.
"Ya, lebih senang kalau belajar di luar atau di dalam kelas. Bisa bertemu guru dan teman. Karena kalau di rumah itu banyak gangguannya, kalau pas jaringan internet putus tidak bisa ikut," ungkap Adila salah satu siswi kelas VI SDN Tukang Kayu.
Menurut Plt Kepala Dispendik Banyuwangi, Suratno mengatakan kebijakan ini diambil setelah adanya instruksi pemerintah pusat dan penurunan level PPKM di Banyuwangi dari level 4 menjadi level 3.
"Ini sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 30 tahun 2021 dan surat edaran dari satgas Covid-19 kabupaten Banyuwangi nomor 054/SE/STPC/2021 yang memperbolehkan pembelajaran dengan syarat tertentu," kata Suratno.
Selain wajib prosedur pencegahan penularan Covid-19, siswa yang bersekolah wajib mengantongi izin dari wali murid.
Berita Terkait
-
Astaga! Lalat Menggila dan Serbu Permukiman Warga Desa di Banyuwangi Ini
-
Profil Paundrakarna: Cucu Soekarno, Anak Sukmawati, Anak Raja Mangkunegara IX
-
Polisi Gagalkan Dugaan Penyelundupan 2 Ton Pupuk Bersubsisdi di Banyuwangi
-
Profil Baden-Powell, Bapak Pramuka Sedunia Aktif di Militer dan Seniman
-
Warga Banyuwangi Kesurupan Massal, Tagih Tradisi Keboan
Terpopuler
- Moto G96 5G Resmi Rilis, HP 5G Murah Motorola Ini Bawa Layar Curved
- Misteri Panggilan Telepon Terakhir Diplomat Arya Daru Pangayunan yang Tewas Dilakban
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 9 Juli: Ada Pemain OVR Tinggi dan Gems
- 7 HP Infinix Rp1 Jutaan Terbaik Juli 2025, Ada yang Kameranya 108 MP
Pilihan
-
Sikap Profesional di Balik Cedera Ole Romeny di Piala Presiden 2025
-
7 Fakta Menyentuh Arya Daru Pangayunan, Diplomat Muda Cemerlang yang Wafat Misterius
-
Utang Emiten Milik Adik Prabowo Bengkak 57,8 Persen
-
Emiten Kebab Baba Rafi Terjerat Utang Pinjol Rp2 Miliar
-
Penampakan Rumah Mewah Riza Chalid yang Jadi Tersangka Korupsi Pertamina
Terkini
-
Gubernur Khofifah Apresiasi 105 Siswa "ADEM" Papua di Jatim Berhasil Tembus PTN
-
Fakta 8,5 Jam Pemeriksaan Khofifah oleh KPK: Gubernur Jatim Ungkap Rumitnya Alur Dana Hibah
-
Khofifah Hadiri Pemeriksaan KPK di Polda Jatim, Tegaskan Bukan Sebagai Tersangka
-
Bukan Cuma Bikin Tembok Bergetar, Sound Horeg Picu Konflik Sosial, Pemprov Jatim Turun Tangan!
-
Transaksi Misi Dagang NTB Tertinggi Raih Rp 1,068 Triliun: Gubernur Khofifah Optimis Peluang Usaha