SuaraJatim.id - Pemkab Banyuwangi sudah menggelar pendidikan tatap muka untuk SD dan SMP di dalam kelas mulai hari ini, Senin (16/08/2021).
Dalam pelaksanaannya proses belajar dilakukan dengan dua metode. Sebagian murid mengikuti pembelajaran secara langsung, sedangkan lainnya dari rumah secara daring.
Kemudian, sekolah juga diwajibkan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Sebelum masuk ke dalam kelas, para murid diwajibkan mencuci tangan dan harus memakai masker.
Di setiap bangku kelas, hanya diperbolehkan satu siswa yang duduk. Selain itu, seluruh guru kelas juga wajib sudah melakukan vaksinasi.
Baca Juga: Astaga! Lalat Menggila dan Serbu Permukiman Warga Desa di Banyuwangi Ini
Dikutip dari Timesindonesia.co.id, jejaring media suara.com, pantauan di SDN 2 Tukang Kayu Banyuwangi, proses pembelajaran tatap muka hari ini hanya diikuti oleh separuh dari siswa tiap kelas.
"Sisanya, sekolah memberlakukan sistem hybrid dan blended learning atau belajar secara online dari rumah," ucap Kepala SDN 2 Tukang Kayu Suci Nuryanti.
Menurutnya, sekolah juga menerapkan system drive thru untuk antar jemput orang tua. Pemberlakuan pembelajaran tatap muka ini juga telah mendapat ijin dari Satgas Covid-19 Banyuwangi.
"Ya, setiap siswa dan guru harus kembali memulai menyesuaikan diri dengan kondisi yang ada. Misal, siswa yang masuk saat ini, besok gantian dengan siswa yang saat ini daring di rumah," katanya.
Dimulainya kembali pembelajaran tatap muka ini didasari Surat Edaran Dinas Pendidikan (Dispendik) Banyuwangi dengan nomor 421/4113/429.101/2021.
Baca Juga: Profil Paundrakarna: Cucu Soekarno, Anak Sukmawati, Anak Raja Mangkunegara IX
Disebutkan, bagi sekolah jenjang SD dan SMP bisa melaksanakan pembelajaran secara tatap muka dengan kapasitas maksimal 50 persen kapasitas tiap kelas. Sementara bagi jenjang PAUD hanya diperkenankan batas maksimal 33 persen saja.
Pembelajaran tatap muka ini disambut gembira bagi sebagian siswa. Mereka mengaku senang karena pembelajaran tatap muka lebih mudah dibanding harus belajar daring dari rumah.
"Ya, lebih senang kalau belajar di luar atau di dalam kelas. Bisa bertemu guru dan teman. Karena kalau di rumah itu banyak gangguannya, kalau pas jaringan internet putus tidak bisa ikut," ungkap Adila salah satu siswi kelas VI SDN Tukang Kayu.
Menurut Plt Kepala Dispendik Banyuwangi, Suratno mengatakan kebijakan ini diambil setelah adanya instruksi pemerintah pusat dan penurunan level PPKM di Banyuwangi dari level 4 menjadi level 3.
"Ini sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 30 tahun 2021 dan surat edaran dari satgas Covid-19 kabupaten Banyuwangi nomor 054/SE/STPC/2021 yang memperbolehkan pembelajaran dengan syarat tertentu," kata Suratno.
Selain wajib prosedur pencegahan penularan Covid-19, siswa yang bersekolah wajib mengantongi izin dari wali murid.
"Di lingkungan sekolah itu juga wajib berada pada zona rendah Covid-19. Mendapatkan persetujuan dari orang tua, komite sekolah hingga Satgas Covid-19 Kecamatan. Sekolah juga dilarang untuk mengadakan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan," katanya.
Untuk diketahui, per hari ini masih sekitar 30 persen saja sekolah di Banyuwangi yang memulai Pembelajaran Tatap Muka terbatas. Sisanya, pihak sekolah masih melakukan persiapan agar sesuai dengan prosedur yang ditetapkan Satgas Covid-19 setempat.
Berita Terkait
-
Jembatan Penghubung Dunia Pendidikan dan Politik
-
Merdeka Belajar sebelum Merdeka: Politik Pendidikan ala Tamansiswa
-
Pendidikan Mentereng Ryan Adriandhy, Genius di Balik Film Animasi Jumbo
-
Pendidikan Valentinus Resa, Host Berita Metro TV yang Viral dengan Gaya Satire
-
Sekolah adalah Hak Asasi, Namun Masih Menjadi Impian bagi Banyak Anak
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
Terkini
-
Massa Aksi Tolak UU TNI Surabaya: Ada Pasal-pasal yang Dapat Menyempitkan Masyarakat Sipil
-
Gubernur Khofifah di PKA II dan III BPSDM Jatim: Perkuat Kapasitas Pemimpin Birokrasi Adaptif
-
Kronologi Lengkap Kecelakaan Maut di Duduk Sampean Gresik: 7 Orang Meninggal Dunia
-
Heboh Es Krim Beralkohol Dijual di Stan Mall Surabaya
-
LKPJ Gubernur Jatim 2024: Fraksi DPRD Apresiasi dengan Sejumlah Catatan