SuaraJatim.id - Hari kemerdekaan RI ke 76, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim memberikan penghormatan pada Sang Saka Merah Putih. Kali ini, cara yang dilakukan berbeda.
Untuk memberikan penghormatan pada bendera merah putih, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polda Jatim menghentikan pengendara motor yang melintas di Jalan Ahmad Yani, Surabaya.
"Ini kita lakukan serentak di seluruh Jawa Timur bahkan Indonesia. Karena ini instruksi pemerintah pusat. Jam 10.17 - 10.20 WIB yang merupakan detik-detik Proklamasi, aktivitas pengendara dihentikan dan memberikan penghormatan pada Sang Saka Merah Putih dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya," kata Direktur Lalu Lintas Kombes Pol Latif Usman usai acara penghormatan, Selasa (17/8/2021).
Saat menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, lanjut Latif, pengendara yang dihentikan diminta untuk turun dari kendaraannya dan memberikan penghormatan pada Sang Saka Merah Putih.
Baca Juga: 4 Artis Launching Lagu Baru Jelang HUT ke-76 RI, Ada Atta Halilintar
"Kita mengajak masyarakat menghormati kemerdekaan. Kita hentikan dan meminta pengendara turun. Bersama rakyat kita bahagia, bersama rakyat kita menumbuhkan kebanggaan untuk menghormati Hari Kemerdekaan RI yang ke 76," katanya.
Sementara pengendara yang dihentikan mengaku tidak terganggu. Malahan, dengan cara ini mengingatkan dirinya saat masih sekolah.
"Saya tidak terganggu. Saya ingat saat masih sekolah, ketika disuruh guru saya untuk upacara saat hari kemerdakaan saya pun ikut. Ini bagus karena menumbuhkan rasa nasionalisme dan semoga wabah Covid-19 segera selesai," ucap Abud Rohman.
Kontributor : Achmad Ali
Baca Juga: Cerita Enrica, Petugas Paskibraka HUT Ke-76 RI di RSDC Asrama Haji Boyolali
Berita Terkait
-
Jeda Kompetisi, Persebaya Fokus Pemulihan Ernando Ari dan Malik Risaldi
-
Kejagung Buka Peluang Periksa Sosok R, Oknum Pejabat PN Surabaya di Kasus Ronald Tannur
-
3 Hakim Tersangka Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Diperiksa Kembali, Ada Apa?
-
Manfaatkan Sistem Informasi Geospasial, Pemkot Surabaya Raih Predikat Emas dari BIG
-
Drama Rp 3,5 Miliar Demi Anak, Meirizka Widjaja Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Suap Ronald Tannur
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Jordi Onsu Terang-terangan Ngaku Temukan Ketenangan dalam Islam
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
Pilihan
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
-
Review DADOO: Nostalgia Game Ular Tangga yang Bisa Main Multiplayer Secara Online
-
Lucky Hakim Sebut Indramayu Daerah Termiskin & Bupatinya Terkaya di Jabar, Cek Faktanya
-
Emiten Makanan Cepat Saji KFC Gigit Jari, Kini "Jagonya" Rugi
Terkini
-
Dentuman Misterius Kagetkan Warga Pacitan: Suara Apa?
-
Viral Video Pengeroyokan Diduga Pelakor di Sampang, Ini Kronologinya
-
Pelatih Madura United: Wasit Cek Ulang Penalti Sampai 10 Kali
-
Survei The Republic Institute di Pilwali Kota Madiun: Maidi-Bagus Jauh dari 2 Paslon Lain
-
Cawagub Emil Dardak Pastikan Pembangunan Infrastruktur Merata Hingga Selatan Jatim