SuaraJatim.id - Hari kemerdekaan RI ke 76, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim memberikan penghormatan pada Sang Saka Merah Putih. Kali ini, cara yang dilakukan berbeda.
Untuk memberikan penghormatan pada bendera merah putih, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polda Jatim menghentikan pengendara motor yang melintas di Jalan Ahmad Yani, Surabaya.
"Ini kita lakukan serentak di seluruh Jawa Timur bahkan Indonesia. Karena ini instruksi pemerintah pusat. Jam 10.17 - 10.20 WIB yang merupakan detik-detik Proklamasi, aktivitas pengendara dihentikan dan memberikan penghormatan pada Sang Saka Merah Putih dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya," kata Direktur Lalu Lintas Kombes Pol Latif Usman usai acara penghormatan, Selasa (17/8/2021).
Saat menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, lanjut Latif, pengendara yang dihentikan diminta untuk turun dari kendaraannya dan memberikan penghormatan pada Sang Saka Merah Putih.
"Kita mengajak masyarakat menghormati kemerdekaan. Kita hentikan dan meminta pengendara turun. Bersama rakyat kita bahagia, bersama rakyat kita menumbuhkan kebanggaan untuk menghormati Hari Kemerdekaan RI yang ke 76," katanya.
Sementara pengendara yang dihentikan mengaku tidak terganggu. Malahan, dengan cara ini mengingatkan dirinya saat masih sekolah.
"Saya tidak terganggu. Saya ingat saat masih sekolah, ketika disuruh guru saya untuk upacara saat hari kemerdakaan saya pun ikut. Ini bagus karena menumbuhkan rasa nasionalisme dan semoga wabah Covid-19 segera selesai," ucap Abud Rohman.
Kontributor : Achmad Ali
Baca Juga: 4 Artis Launching Lagu Baru Jelang HUT ke-76 RI, Ada Atta Halilintar
Berita Terkait
-
4 Artis Launching Lagu Baru Jelang HUT ke-76 RI, Ada Atta Halilintar
-
Cerita Enrica, Petugas Paskibraka HUT Ke-76 RI di RSDC Asrama Haji Boyolali
-
Link Live Streaming Upacara Penurunan Bendera 17 Agustus HUT ke-76 RI
-
Kenalkan Makna Kemerdekaan Pada Anak, Ini yang Perlu Diperhatikan Orangtua
-
Gibran Kenakan Batik Wahyu Tumurun Saat Upacara HUT ke-76 RI, Ini Lho Maknanya
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Buka Bersama di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya, Khofifah Apresiasi Izin Kampung Haji Indonesia
-
5 Fakta Viral Sound Horeg di Mojokerto Diprotes: Rusak Rumah Warga, Musik dari Sore Sampai Subuh
-
8 Fakta Kelam PT Suka Jadi Logam Surabaya: Disegel Pemkot, Digeledah Bareskrim Kasus TPPU Emas
-
Kronologi Terbongkarnya Brankas Kuno Juragan Toko Emas Semar Nganjuk, Ada Perhiasan Lama!
-
Geger Penemuan Mayat Perempuan di Sungai Paron Ngawi, Membusuk Tanpa Busana!