Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Selasa, 17 Agustus 2021 | 13:51 WIB
Polisi setop pengendara di jalan Surabaya hormati merah putih [SuaraJatim/Achmad Ali]

SuaraJatim.id - Hari kemerdekaan RI ke 76, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim memberikan penghormatan pada Sang Saka Merah Putih. Kali ini, cara yang dilakukan berbeda.

Untuk memberikan penghormatan pada bendera merah putih, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polda Jatim menghentikan pengendara motor yang melintas di Jalan Ahmad Yani, Surabaya.

"Ini kita lakukan serentak di seluruh Jawa Timur bahkan Indonesia. Karena ini instruksi pemerintah pusat. Jam 10.17 - 10.20 WIB yang merupakan detik-detik Proklamasi, aktivitas pengendara dihentikan dan memberikan penghormatan pada Sang Saka Merah Putih dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya," kata Direktur Lalu Lintas Kombes Pol Latif Usman usai acara penghormatan, Selasa (17/8/2021).

Saat menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, lanjut Latif, pengendara yang dihentikan diminta untuk turun dari kendaraannya dan memberikan penghormatan pada Sang Saka Merah Putih.

Baca Juga: 4 Artis Launching Lagu Baru Jelang HUT ke-76 RI, Ada Atta Halilintar

"Kita mengajak masyarakat menghormati kemerdekaan. Kita hentikan dan meminta pengendara turun. Bersama rakyat kita bahagia, bersama rakyat kita menumbuhkan kebanggaan untuk menghormati Hari Kemerdekaan RI yang ke 76," katanya.

Sementara pengendara yang dihentikan mengaku tidak terganggu. Malahan, dengan cara ini mengingatkan dirinya saat masih sekolah.

"Saya tidak terganggu. Saya ingat saat masih sekolah, ketika disuruh guru saya untuk upacara saat hari kemerdakaan saya pun ikut. Ini bagus karena menumbuhkan rasa nasionalisme dan semoga wabah Covid-19 segera selesai," ucap Abud Rohman.

Kontributor : Achmad Ali

Baca Juga: Cerita Enrica, Petugas Paskibraka HUT Ke-76 RI di RSDC Asrama Haji Boyolali

Load More