SuaraJatim.id - Polisi Banyuwangi sudah menindaklanjuti laporan dugaan penistaan terhadap Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII).
Kasus ini sendiri menyita publik setempat. Bahkan terbaru Aliansi Umat Beragama melakukan audiensi dengan kepolisian setempat, Kamis (19/8/2021) pagi, sekitar pukul 10.00 WIB.
Sebelumnya, kasus dugaan penistaan ini mencuat ketika ada seseorang diduga telah menyebarkan ujaran kebencian berbau SARA yang menyatakan di muka umum, kalau LDII sesat.
Audiensi diterima langsung Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu, didampingi Kasat Reskrim AKP Mustijat Priyambodo dan Kasat Intelkam Kompol Edy Priswanto.
Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi AKP Mustijat Priyambodo, mengatakan saat ini pengaduan dari pihak LDII masih dalam proses lidik.
Mustijat menyebut, ada beberapa saksi yang sudah diperiksa, termasuk dari terlapor juga sudah dilakukan pemeriksaan.
"Dari terlapor sudah diperiksa, nanti kita akan menentukan apakah bisa masuk unsur pidana atau tidak, terkait pengaduan ujaran kebencian UU ITE. Tetapi kita masih butuh pendalaman lagi," ujarnya, dikutip dari suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com.
Sementara itu, Ketua Aliansi Umat Beragama Holili Abdul Gani, mengapresiasi kepolisian setempat yang telah menindaklanjuti kasus ini.
"Laporan dugaan terhadap seseorang yang mengatakan LDII sesat itu, ternyata Polresta sudah melakukan tugasnya sesuai aturan yang ada di kepolisian," katanya menegaskan.
Baca Juga: Penista Agama Jozeph Paul Zhang Belum Ditangkap, Polisi Ungkap Kendala
Holili menyampaikan, berdasarkan hasil konfirmasi kepada pihak kepolisian, proses hukum kasus dugaan penistaan agama LDII sudah berjalan. Bahkan terlapor sudah dipanggil dan dimintai keterangan.
"Insya Allah dalam waktu dekat, Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi akan melakukan gelar perkara terkait itu," bebernya kepada sebagian awak media.
Sementara, lanjut Holili, rencana digelarnya aksi pada Jumat (20/8/2021) besok, terkait persoalan itu, pihaknya memutuskan agar tidak dilakukan. Dengan pertimbangan situasi masih pandemi dan diberlakukannya PPKM.
"Usai audiensi bersama, maka aksi demo yang direncanakan dilakukan besok di Polresta Banyuwangi, atas kebijakan bersama kita cukup melakukan audiensi tadi. Kami lebih mengedepankan peraturan," ucapnya.
Berita Terkait
-
Penista Agama Jozeph Paul Zhang Belum Ditangkap, Polisi Ungkap Kendala
-
496 Napi di Lapas II Banyuwangi Dapat Remisi HUT Kemerdekaan RI, 4 Diantaranya Bebas
-
339 Sekolah Dasar di Kabupaten Banyuwangi Sudah Belajar Tatap Muka Terbatas
-
Banyuwangi Mulai Buka Sekolah dengan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas
-
Edan! Pria Surabaya Ini Kencani Emak-emak Banyuwangi, Lalu Cabuli Anaknya
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
5 Mahasiswi UNU Blitar Jadi Korban Pelecehan Dosen di Kelas
-
Pengasuh di Tulungagung Culik Bayi 17 Bulan, Tertangkap Saat Hendak Seberangi Selat Sunda
-
7 Santri di Surabaya Jadi Korban Bejat Guru Ngaji
-
Dijual Rp400 Juta: Horor Penyekapan Warga Jepang di Markas Scamming Surabaya
-
Teka-teki Kerangka Manusia Mengering di Area Tambak Surabaya