SuaraJatim.id - Polisi Banyuwangi sudah menindaklanjuti laporan dugaan penistaan terhadap Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII).
Kasus ini sendiri menyita publik setempat. Bahkan terbaru Aliansi Umat Beragama melakukan audiensi dengan kepolisian setempat, Kamis (19/8/2021) pagi, sekitar pukul 10.00 WIB.
Sebelumnya, kasus dugaan penistaan ini mencuat ketika ada seseorang diduga telah menyebarkan ujaran kebencian berbau SARA yang menyatakan di muka umum, kalau LDII sesat.
Audiensi diterima langsung Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu, didampingi Kasat Reskrim AKP Mustijat Priyambodo dan Kasat Intelkam Kompol Edy Priswanto.
Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi AKP Mustijat Priyambodo, mengatakan saat ini pengaduan dari pihak LDII masih dalam proses lidik.
Mustijat menyebut, ada beberapa saksi yang sudah diperiksa, termasuk dari terlapor juga sudah dilakukan pemeriksaan.
"Dari terlapor sudah diperiksa, nanti kita akan menentukan apakah bisa masuk unsur pidana atau tidak, terkait pengaduan ujaran kebencian UU ITE. Tetapi kita masih butuh pendalaman lagi," ujarnya, dikutip dari suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com.
Sementara itu, Ketua Aliansi Umat Beragama Holili Abdul Gani, mengapresiasi kepolisian setempat yang telah menindaklanjuti kasus ini.
"Laporan dugaan terhadap seseorang yang mengatakan LDII sesat itu, ternyata Polresta sudah melakukan tugasnya sesuai aturan yang ada di kepolisian," katanya menegaskan.
Baca Juga: Penista Agama Jozeph Paul Zhang Belum Ditangkap, Polisi Ungkap Kendala
Holili menyampaikan, berdasarkan hasil konfirmasi kepada pihak kepolisian, proses hukum kasus dugaan penistaan agama LDII sudah berjalan. Bahkan terlapor sudah dipanggil dan dimintai keterangan.
"Insya Allah dalam waktu dekat, Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi akan melakukan gelar perkara terkait itu," bebernya kepada sebagian awak media.
Sementara, lanjut Holili, rencana digelarnya aksi pada Jumat (20/8/2021) besok, terkait persoalan itu, pihaknya memutuskan agar tidak dilakukan. Dengan pertimbangan situasi masih pandemi dan diberlakukannya PPKM.
"Usai audiensi bersama, maka aksi demo yang direncanakan dilakukan besok di Polresta Banyuwangi, atas kebijakan bersama kita cukup melakukan audiensi tadi. Kami lebih mengedepankan peraturan," ucapnya.
Berita Terkait
-
Penista Agama Jozeph Paul Zhang Belum Ditangkap, Polisi Ungkap Kendala
-
496 Napi di Lapas II Banyuwangi Dapat Remisi HUT Kemerdekaan RI, 4 Diantaranya Bebas
-
339 Sekolah Dasar di Kabupaten Banyuwangi Sudah Belajar Tatap Muka Terbatas
-
Banyuwangi Mulai Buka Sekolah dengan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas
-
Edan! Pria Surabaya Ini Kencani Emak-emak Banyuwangi, Lalu Cabuli Anaknya
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
Terkini
-
Kronologi Sopir Truk Ditemukan Tewas di Banyuwangi, Mulut dan Hidung Berbusa!
-
BRI Ikut Biayai Proyek Strategis Flyover Sitinjau Lauik Rp2,2 Triliun di Sumbar
-
2 Jembatan Lumajang Rampung Akhir 2025, Gubernur Khofifah Pastikan Mobilitas Warga Pulih Total
-
Korban Ledakan Serbuk Mercon Pacitan Bertambah, Lima Warga Luka dan Rumah Hancur
-
Banjir Lamongan Rendam 328 Hektare Sawah Warga, 13 Dusun Terdampak