SuaraJatim.id - Polisi Banyuwangi sudah menindaklanjuti laporan dugaan penistaan terhadap Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII).
Kasus ini sendiri menyita publik setempat. Bahkan terbaru Aliansi Umat Beragama melakukan audiensi dengan kepolisian setempat, Kamis (19/8/2021) pagi, sekitar pukul 10.00 WIB.
Sebelumnya, kasus dugaan penistaan ini mencuat ketika ada seseorang diduga telah menyebarkan ujaran kebencian berbau SARA yang menyatakan di muka umum, kalau LDII sesat.
Audiensi diterima langsung Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu, didampingi Kasat Reskrim AKP Mustijat Priyambodo dan Kasat Intelkam Kompol Edy Priswanto.
Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi AKP Mustijat Priyambodo, mengatakan saat ini pengaduan dari pihak LDII masih dalam proses lidik.
Mustijat menyebut, ada beberapa saksi yang sudah diperiksa, termasuk dari terlapor juga sudah dilakukan pemeriksaan.
"Dari terlapor sudah diperiksa, nanti kita akan menentukan apakah bisa masuk unsur pidana atau tidak, terkait pengaduan ujaran kebencian UU ITE. Tetapi kita masih butuh pendalaman lagi," ujarnya, dikutip dari suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com.
Sementara itu, Ketua Aliansi Umat Beragama Holili Abdul Gani, mengapresiasi kepolisian setempat yang telah menindaklanjuti kasus ini.
"Laporan dugaan terhadap seseorang yang mengatakan LDII sesat itu, ternyata Polresta sudah melakukan tugasnya sesuai aturan yang ada di kepolisian," katanya menegaskan.
Baca Juga: Penista Agama Jozeph Paul Zhang Belum Ditangkap, Polisi Ungkap Kendala
Holili menyampaikan, berdasarkan hasil konfirmasi kepada pihak kepolisian, proses hukum kasus dugaan penistaan agama LDII sudah berjalan. Bahkan terlapor sudah dipanggil dan dimintai keterangan.
"Insya Allah dalam waktu dekat, Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi akan melakukan gelar perkara terkait itu," bebernya kepada sebagian awak media.
Sementara, lanjut Holili, rencana digelarnya aksi pada Jumat (20/8/2021) besok, terkait persoalan itu, pihaknya memutuskan agar tidak dilakukan. Dengan pertimbangan situasi masih pandemi dan diberlakukannya PPKM.
"Usai audiensi bersama, maka aksi demo yang direncanakan dilakukan besok di Polresta Banyuwangi, atas kebijakan bersama kita cukup melakukan audiensi tadi. Kami lebih mengedepankan peraturan," ucapnya.
Berita Terkait
-
Penista Agama Jozeph Paul Zhang Belum Ditangkap, Polisi Ungkap Kendala
-
496 Napi di Lapas II Banyuwangi Dapat Remisi HUT Kemerdekaan RI, 4 Diantaranya Bebas
-
339 Sekolah Dasar di Kabupaten Banyuwangi Sudah Belajar Tatap Muka Terbatas
-
Banyuwangi Mulai Buka Sekolah dengan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas
-
Edan! Pria Surabaya Ini Kencani Emak-emak Banyuwangi, Lalu Cabuli Anaknya
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Indonesia Sekarat! Amuk Massa di Grahadi dan Meme Kowarso yang Membakar Surabaya
-
Kursi Terdakwa Kosong: Pelarian Tahanan Bikin Sidang Narkoba di Bangil Terancam Kandas
-
Geger Penemuan Granat Nanas Aktif di Rumah Purnawirawan TNI Blitar
-
Makan Siang Terakhir di Coban Gede: Keriangan 9 Pelajar SMKN 1 Gempol Berujung Tragedi
-
Maut di Balik Pintu Terkunci: Misteri Tewasnya Wanita Jombang di Kamar Kos Putat Jaya Surabaya