SuaraJatim.id - Polisi Banyuwangi sudah menindaklanjuti laporan dugaan penistaan terhadap Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII).
Kasus ini sendiri menyita publik setempat. Bahkan terbaru Aliansi Umat Beragama melakukan audiensi dengan kepolisian setempat, Kamis (19/8/2021) pagi, sekitar pukul 10.00 WIB.
Sebelumnya, kasus dugaan penistaan ini mencuat ketika ada seseorang diduga telah menyebarkan ujaran kebencian berbau SARA yang menyatakan di muka umum, kalau LDII sesat.
Audiensi diterima langsung Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu, didampingi Kasat Reskrim AKP Mustijat Priyambodo dan Kasat Intelkam Kompol Edy Priswanto.
Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi AKP Mustijat Priyambodo, mengatakan saat ini pengaduan dari pihak LDII masih dalam proses lidik.
Mustijat menyebut, ada beberapa saksi yang sudah diperiksa, termasuk dari terlapor juga sudah dilakukan pemeriksaan.
"Dari terlapor sudah diperiksa, nanti kita akan menentukan apakah bisa masuk unsur pidana atau tidak, terkait pengaduan ujaran kebencian UU ITE. Tetapi kita masih butuh pendalaman lagi," ujarnya, dikutip dari suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com.
Sementara itu, Ketua Aliansi Umat Beragama Holili Abdul Gani, mengapresiasi kepolisian setempat yang telah menindaklanjuti kasus ini.
"Laporan dugaan terhadap seseorang yang mengatakan LDII sesat itu, ternyata Polresta sudah melakukan tugasnya sesuai aturan yang ada di kepolisian," katanya menegaskan.
Baca Juga: Penista Agama Jozeph Paul Zhang Belum Ditangkap, Polisi Ungkap Kendala
Holili menyampaikan, berdasarkan hasil konfirmasi kepada pihak kepolisian, proses hukum kasus dugaan penistaan agama LDII sudah berjalan. Bahkan terlapor sudah dipanggil dan dimintai keterangan.
"Insya Allah dalam waktu dekat, Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi akan melakukan gelar perkara terkait itu," bebernya kepada sebagian awak media.
Sementara, lanjut Holili, rencana digelarnya aksi pada Jumat (20/8/2021) besok, terkait persoalan itu, pihaknya memutuskan agar tidak dilakukan. Dengan pertimbangan situasi masih pandemi dan diberlakukannya PPKM.
"Usai audiensi bersama, maka aksi demo yang direncanakan dilakukan besok di Polresta Banyuwangi, atas kebijakan bersama kita cukup melakukan audiensi tadi. Kami lebih mengedepankan peraturan," ucapnya.
Berita Terkait
-
Penista Agama Jozeph Paul Zhang Belum Ditangkap, Polisi Ungkap Kendala
-
496 Napi di Lapas II Banyuwangi Dapat Remisi HUT Kemerdekaan RI, 4 Diantaranya Bebas
-
339 Sekolah Dasar di Kabupaten Banyuwangi Sudah Belajar Tatap Muka Terbatas
-
Banyuwangi Mulai Buka Sekolah dengan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas
-
Edan! Pria Surabaya Ini Kencani Emak-emak Banyuwangi, Lalu Cabuli Anaknya
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Tragis! Ibu di Blitar Tewas Tertabrak Kereta Api, Diduga Abaikan Peringatan
-
Terbukti! Dapat Saldo DANA Gratis Langsung Cair! Cek 3 Link Kaget Hari Ini
-
Jembatan Kutorejo Nganjuk Siap Dibuka! Kapan Warga Bisa Melintas?
-
Rejeki Nempel! Cek 5 Link ShopeePay Gratis Akhir Pekan Ini, Siapa Cepat Dia Dapat
-
BRI dan UMKM Desa Wujudkan Ekonomi Inklusif Lewat Desa BRILiaN