SuaraJatim.id - Tega nian pria Surabaya berinisil S (51) ini. Ia mencabuli gadis berinisial FDV (16) warga Banyuwangi. Padahal, si pria hidung belang ini juga merupakan pacar ibu FDV.
Ceritanya begini. S yang merupakan warga Kecamatan Bubutan Surabaya itu pertama kali dekat dengan korban saat masih menjalin hubungan asmara dengan ibu kandung korban, WL (49) pada Maret 2020 silam.
Saat itu pelaku sering berkunjung ke rumah ibu korban yang berlokasi di Kecamatan Srono Banyuwangi. Dari pertemuan itu, pelaku mengenal korban dan mulai menaruh hati kepada FDV.
Tak disangka, selain menjalin hubungan dengan WL, rupanya pelaku turut menjalin hubungan spesial dengan FDV. Pelaku juga sempat menyatakan akan menikahi korban setelah lulus sekolah.
"Aku sayang kamu, aku mau nikah sama kamu, kalau kamu sudah lulus. Kamu bahagia ya, aku bakal nyenengin kamu terus," kata pelaku saat merayu korban, seperti dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring media suara.com, Senin (16/08/2021).
Hal ini dijelaskan Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu melalui Kabag Humas Iptu Lita Kurniawan, Sabtu (14/8/2021).
Usai berhasil merayu korban, saat itulah pelaku mulai melancarkan aksi bejatnya. Pelaku meraba-raba alat vital korban hingga berulang kali selama mereka berpacaran sejak Juli 2020 hingga April 2021.
"Pelaku ini memang awalnya berpacaran dengan ibu kandung korban. Namun, rupanya pelaku juga memacari anak pacarnya tersebut," kata Iptu Lita.
Ibu kandung korban, WL kemudian menaruh rasa curiga dengan gelagat keduanya. WL pun mendesak anaknya untuk mengaku, hingga akhirnya korban mengaku telah dicabuli berulang kali oleh pelaku. Tak hanya itu, pelaku ternyata sering memaksa korban untuk melakukan video call sex.
Baca Juga: Cabuli Remaja di Jembatan, MR Terancam Hukuman Penjara 15 Tahun
Ibu kandung korban yang geram akhirnya melaporkan perbuatan pelaku kepada kepolisian setempat.
"Kasus ini terbongkar setelah ibu kandung korban melapor kepada polisi. Berdasarkan laporan itulah, Resmob Polresta Banyuwangi melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku pada 13 Agustus 2021 kemarin," tambahnya.
Iptu Lita menambahkan, kini pelaku telah di tahan rutan Polresta Banyuwangi untuk mempertanggungbjawabkan perbuatannya. Pelaku dijerat Pasal 82 UU RI Nmor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang Undang atau Lasal 32 Jo Pasal 6 Sub Pasal 37 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
Berita Terkait
-
Cabuli Remaja di Jembatan, MR Terancam Hukuman Penjara 15 Tahun
-
Banyuwangi Sudah Gelar Pendidikan Tatap Muka untuk Murid SD dan SMP
-
Astaga! Lalat Menggila dan Serbu Permukiman Warga Desa di Banyuwangi Ini
-
Polisi Gagalkan Dugaan Penyelundupan 2 Ton Pupuk Bersubsisdi di Banyuwangi
-
Warga Banyuwangi Kesurupan Massal, Tagih Tradisi Keboan
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
BRI Kembali Raih Prestasi di Indonesia Economic Summit 2025
-
Kata Warga Soal Bisnis Samurai Mbah Tarman Si Kakek Viral, Nonton Saja Rp 10 Juta
-
Harga Rokok Tak Akan Naik Tahun Depan, Menkeu Purbaya : Saya Pikir Sih Biarkan Saja
-
Wakil Ketua DPRD Jatim Ingatkan Musibah Magetan Harus Jadi Titik Balik Tata Kelola Pertambangan
-
Rezeki Awal Pekan: Dapatkan Saldo DANA Gratis Lewat 6 Link Kaget Ini