SuaraJatim.id - Kartika Damayanti alias KD resmi dilaporkan Ayu Ting Ting ke Polda Metro Jaya, Jumat (20/8/2021). Laporan itu terkait kasus penghinaan atau perundungan (bullying) yang dialami Ayu dan putrinya, Bilqis.
Menanggapi hal ini, Dewan Pimpinan Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (DPW PKB) Jawa Timur berjanji tak akan tinggal diam dengan perlakuan yang dialami keluarga KD.
Bahkan, PKB berjanji akan mengadvokasi keluarga KD jika keluarga Ayu Ting Ting masih memperpanjang persoalan tersebut.
Sekretaris DPW PKB Jatim, Anik Maslachah saat dikonfirmasi Suarajatim.id melalui sambungan telepon menjelaskan, advokasi yang dijanjikan PKB melalui Fauzan Fuadi, Ketua Fraksi PKB DPRD Jawa Timur dapil Bojonegoro bukanlah omong kosong.
Baca Juga: Ayu Ting Ting Resmi Polisikan Haters dengan Pasal Penghinaan
Dia menyampaikan, memberikan advokasi pada keluarga KD adalah kewajiban yang harus dilakukan. Advokasi yang akan diberikan semata-mata karena sosial.
"Hukumnya wajib kita memberikan advokasi pada keluarga KD. Karena ini urusan sosial yang harus dibantu," terang Anik Maslachah, Sabtu (21/8/2021).
Anik menuturkan baru mendengar kabar bahwa kasus KD berlanjut hingga laporan resmi ke polisi. Meresponitu, langkang-langkah apa saja yang akan ditempuh PKB masih akan dibicarakan lagi.
"Kita masih menunggu Mas Fauzan karena baru hari ini mendengar kabar pelaporan KD. Nanti akan kita komunikasikan lebih dulu ke Mas Fauzan," terang Anik.
Sementara Fauzan Fuadi saat dikonfirmasi meminta maaf karena belum bisa memberikan penjelasan langkah-langkah advokasi. Fauzan menyampaikan, saat ini dirinya sedang menjalani Isolasi Mandiri (Isoman) karena terpapar Covid-19.
Baca Juga: Ayu Ting Ting Sudah Minta Bantuan KBRI Singapura untuk Bawa Pulang KD?
Diberitakan sebelumnya, haters Ayu Ting Ting dituding melakukan penghinaan atau perundungan. Haters belakangan diketahui warga Bojonegoro yang kerja di Singapura sebagai pekerja migran itu juga telah mengakui kesalahannya dan meminta maaf secara terbuka melalui media sosial.
Namun, Ayu Ting Ting, termasuk orang tuanya, Abdul Rozak dan Umi Kalsum tak terima dan ingin KD diproses hukum.
Bahkan, saking kesalnya, kedua orang tua Ayu Ting Ting sampai mendatangi rumah keluarga KD di Bojonegoro, Jawa Timur. Aksi itu mendapat sorotan politisi dari PKB Jatim lantaran membuat keluarga KD, khususnya orang tua KD syok.
Diberitakan sebelumnya, Ayu Ting Ting resmi melaporkan Kartika Damayanti alias KD ke Polda Metro Jaya, Jumat (20/8/2021). Laporan polisi itu terkait perundungan atau bullying terhadap sang buah hati, Bilqis.
Sepulang dari Mapolda Metro Jaya, Ayu langsung mengisi acara televisi Brownis dengan menghadirkan pengacaranya, Minola Sebayang.
Dijelaskan Minola, bahwa Ayu melaporkan akun Instagram Gundik Empang. Diketahui, pemilik akun media sosial itu adalah Kartika Damayanti.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
Pilihan
-
Bobotoh Bersuara: Kepergian Nick Kuipers Sangat Disayangkan
-
Pemain Muda Indonsia Ingin Dilirik Simon Tahamata? Siapkan Tulang Kering Anda
-
7 Rekomendasi HP Rp 5 Jutaan Terbaik Mei 2025, Memori Lega Performa Ngebut
-
5 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp80 Juta, Kabin Longgar Cocok buat Keluarga Besar
-
Simon Tahamata Kerja untuk PSSI, Adik Legenda Inter Langsung Bereaksi
Terkini
-
Akhir Musim, Persebaya Bakal Dikawal Ratusan Bonek "Terbang" ke Australia
-
Khofifah Turun Tangan Langsung! Pencarian Korban Longsor Trenggalek Dipercepat dengan Anjing Pelacak
-
Dari Daun Kelor ke Cuan: Kisah Sukses Pengusaha Wanita Manfaatkan KUR BRI
-
Klaim Saldo DANA Kaget! Jadi Solusi di Tanggal Tua: Berpeluang Raih Rp549 Ribu
-
Gubernur Khofifah Luncurkan SPMB Berbasis AI Jenjang SMAN/SMKN: Objektif, Transparan, Berkeadilan