SuaraJatim.id - Kementerian Komunikasi dan Informatikan (Kominfo) Merespon kegaduhan masyarakat akibat konten video akun Youtube Muhammad Kece yang dianggap menodai agama.
Kementerian mengambil langkah tegas terhadap penyebaran konten oleh youtuber dengan akun 'MuhammadKece' itu dengan memblokir akses 20 konten videonya yang sempat viral dan membuat gaduh publik itu.
Seperti dijelaskan Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi, tindakan Muhammad Kece dapat dikategorikan sebagai pembuatan konten yang melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang diubah oleh Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 pasal 28 ayat 2 jo.
"Hingga pernyataan ini disampaikan, Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses terhadap 20 video dari akun Youtube M. Kece, serta 1 video dari platform TikTok," katanya, dalam siaran pers, Senin (23/08/2021).
Baca Juga: Denny Siregar Minta Muhammad Kece Tak Perlu Dipolisikan, Tapi...
Dedy mengatakan Kominfo akan terus melakukan koordinasi dengan para pengelola platform, serta Kementerian dan Lembaga terkait untuk mencegah penyebaran dan penyalahgunaaan konten tersebut.
Patroli siber selama 24 jam penuh juga akan terus dilakukan untuk menindaklanjuti konten-konten yang melanggar peraturan perundang-undangan.
Kominfo mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan menjaga perdamaian baik di ruang fisik maupun ruang digital.
Kominfo juga menyarankan agar masyarakat melaporkan konten yang diduga melanggar Undang-Undang melalui aduankonten.id dan kanal pengaduan lain yang disediakan.
Sebelumnya, Youtuber Muhammad Kece sempat viral dan menjadi kontroversi di media sosial karena mengunggah konten yang mengandung unsur penodaan agama Islam, seperti mengubah pengucapan salam hingga menyebut Muhammad bin Abdullah dikelilingi setan dan pendusta.
Baca Juga: Sindir Umat Islam, Muhammad Kece Sebut Ajaran Nabi Tidak Masuk Akal
Berita Terkait
-
Denny Siregar Minta Muhammad Kece Tak Perlu Dipolisikan, Tapi...
-
Sindir Umat Islam, Muhammad Kece Sebut Ajaran Nabi Tidak Masuk Akal
-
KERAS! Polisi Diminta Langsung Tangkap Muhammad Kece, Penghina Nabi Muhammad Pengikut Jin
-
Buntut Dugaan Hina Agama Islam, Sejumlah Konten Muhammad Kece Diblokir
-
Muhammad Kece Hina Rasullullah, Harusnya Polisi Jemput Bola Tak Tunggu Laporan Masyarakat
Terpopuler
- Kebijakan Gibran Ingin Terapkan Kurikulum AI Diskakmat Menteri Pendidikan
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
- Timur Tengah Membara, Arab Saudi dan Qatar Batal Jadi Tuan Rumah Kualifikasi Piala Dunia 2026?
- 7 HP Murah Kamera Terbaik Mulai Rp 800 Ribu, Lebih Tinggi dari iPhone 16 Pro Max
- Pemain Keturunan Ambon Rp 34,8 Miliar Eligible OTW Ronde 4, Jadi Pelapis Jay Idzes
Pilihan
-
8 Celana Dalam Wanita Terbaik, Nyaman dan Bagus Buat Emak-emak!
-
Bos Port FC Blak-blakan Usai Diundang Ikut Piala Presiden 2025
-
Korban Laporkan Kasus Pelecahan Seksual ke Polisi, Pelaku Diduga ASN Pemkot Solo
-
Prabowo di Singapura: Danantara Diminta "Jiplak" Kesuksesan Temasek!
-
BREAKING NEWS! Daftar 30 Pemain Timnas Indonesia U-23 untuk TC di Jakarta
Terkini
-
Awal Pekan Dapat Cuan? DANA Kaget Hadir Bagi-bagi Saldo, Siapa Cepat Dia Dapat!
-
Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp6,37 M: Perkuat Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat
-
Jangan Kedip! 5 Link Saldo DANA Kaget Total Rp549.000 Siap Disambar, Rebutan Sekarang Juga!
-
7 Mitos Ayam Cemani yang Bikin Merinding: Dari Enteng Jodoh Hingga Tumbal Nyawa!
-
Berburu Kejutan Saldo DANA Kaget! Raih Hadiah hingga Rp449 Ribu, Simak Manfaat dan Tipsnya