SuaraJatim.id - Dunia pendidikan Kediri digemparkan atas kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan salah satu dosen Kampus IAIN Kediri berinisial MA kepada salah satu mahasiswanya.
Kepala Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) IAIN Kediri, Sardjuningsih mengaku, kasus ini terungkap atas adanya laporan korban yang tak lain adalah mahasiswa IAIN.
"Kami menerima laporan dari mahasiswi pada awal bulan Agustus dan langsung ditanggapi rektorat dengan cara pemeriksaan secara bertahap," ujarnya saat dihubungi, Senin (23/8/2021).
Dia menjelaskan, laporan pelecehan yang diterima berupa screenshot chat dan voice recording. Berdasarkan kesaksian korban, modus yang dipakai pelaku yaitu mengajak ke rumah dengan maksud membimbing penulisan skripsi. Korban juga tidak dibolehkan mengajak teman.
Baca Juga: Resmi! Bali United vs Persik Kediri Jadi Pembuka Liga 1 2021/2022 di SUGBK
Secara prosedur, hal itu menyalahi aturan yang tertulis dalam Kode Etik Dosen.
Kegiatan perkuliahan antara dosen dan mahasiswa harusnya diselesaikan di kampus saat jam kerja. Menggunakan alasan akademis untuk bertemu mahasiswa di luar jam kerja kampus, juga tidak diperkenankan.
"Dosen tersebut sudah berulang kali diperingatkan pihak fakultas terkait namun tidak dihiraukan," kata Sardjuningsih.
Lebih lanjut Sardju mengatakan, atas perilaku yang dilakukan oleh oknum dosen tersebut, pihak perguruan tinggi setempat memberikan sejumlah sanksi.
"Ada tiga sanksi yang diberikan terhadap oknum dosen tersebut diantaranya penurunan jabatan sebagai Kaprodi, tidak diperkenankan naik jabatan selama kurun waktu tiga tahun dan tidak diperkenankan untuk membimbing skripsi selama dua semester," ujarnya.
Baca Juga: Edan! Pria Paruh Baya di Kediri Digerebek Habis Keloni Bocah di Hotel
Fakta Baru terkuak
Berita Terkait
-
6 Kuliner Khas Kediri yang Wajib Dicicipi saat Libur Lebaran
-
Jangan Terjebak Macet, Ini Rute Mudik Alternatif ke Kediri dari Surabaya, Malang, Solo
-
Lepas Mudik Gratis, Kelakar Pramono Ingin Ikutan: Coba Kalau Saya Bisa Pulang ke Kediri
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
-
Jelang Puncak Panen, BULOG Kediri Realisasikan Penyerapan Gabah & Beras Petani Terbesar di Jatim
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Puluhan Mantan Karyawan yang Ijazahnya Ditahan Resmi Lapor Polisi
-
Layanan Wealth Management BRI Diakui Dunia, Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney
-
Kronologi Kebakaran Rumah di Tegalsari Surabaya, 2 Orang Meninggal Dunia
-
Khofifah Bahas Kerja Sama Pendidikan hingga Energi Terbarukan dengan Delegasi Tomsk Rusia
-
Harga Gabah Kering Jatuh, DPRD Jatim: Panen Raya Terancam Tak Dinikmati Petani