Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Selasa, 24 Agustus 2021 | 08:31 WIB
Ilustrasi kasus pencabulan atau pemerkosaan. (Antara)

SuaraJatim.id - Dunia pendidikan Kediri digemparkan atas kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan salah satu dosen Kampus IAIN Kediri berinisial MA kepada salah satu mahasiswanya.

Kepala Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) IAIN Kediri, Sardjuningsih mengaku, kasus ini terungkap atas adanya laporan korban yang tak lain adalah mahasiswa IAIN.

"Kami menerima laporan dari mahasiswi pada awal bulan Agustus dan langsung ditanggapi rektorat dengan cara pemeriksaan secara bertahap," ujarnya saat dihubungi, Senin (23/8/2021).

Dia menjelaskan, laporan pelecehan yang diterima berupa screenshot chat dan voice recording. Berdasarkan kesaksian korban, modus yang dipakai pelaku yaitu mengajak ke rumah dengan maksud membimbing penulisan skripsi. Korban juga tidak dibolehkan mengajak teman.

Baca Juga: Resmi! Bali United vs Persik Kediri Jadi Pembuka Liga 1 2021/2022 di SUGBK

Secara prosedur, hal itu menyalahi aturan yang tertulis dalam Kode Etik Dosen.

Kegiatan perkuliahan antara dosen dan mahasiswa harusnya diselesaikan di kampus saat jam kerja. Menggunakan alasan akademis untuk bertemu mahasiswa di luar jam kerja kampus, juga tidak diperkenankan.

"Dosen tersebut sudah berulang kali diperingatkan pihak fakultas terkait namun tidak dihiraukan," kata Sardjuningsih.

Lebih lanjut Sardju mengatakan, atas perilaku yang dilakukan oleh oknum dosen tersebut, pihak perguruan tinggi setempat memberikan sejumlah sanksi.

"Ada tiga sanksi yang diberikan terhadap oknum dosen tersebut diantaranya penurunan jabatan sebagai Kaprodi, tidak diperkenankan naik jabatan selama kurun waktu tiga tahun dan tidak diperkenankan untuk membimbing skripsi selama dua semester," ujarnya.

Baca Juga: Edan! Pria Paruh Baya di Kediri Digerebek Habis Keloni Bocah di Hotel

Fakta Baru terkuak

Tim advokasi korban pelecehan seksual di IAIN Kediri yang terdiri dari beberapa lembaga kampus menemukan fakta baru bahwa kasus 'Dosen Predator' tidak hanya dilakukan oleh satu dosen saja.

Salah satu tim Advokasi Korban pelecehan seksual di Kampus IAIN Kediri Ahmad Eko Hadi, mengatakan beberapa korban telah melaporkan tindakan pelecehan yang diduga dilakukan oleh dosen mereka.

"Berdasarkan keterangan yang kita dapat dari beberapa korban yang melapor, memang pelecehan diduga dilakukan tidak hanya oleh satu dosen yang telah di sanksi itu, namun ada dosen lain juga," ujarnya, Senin (23/8/2021).

Dia juga menyebut, untuk menindak lanjuti itu pihaknya bersama dengan Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) masih mencari bukti-bukti atas kasus tersebut.

"Masih kita dalami karena buktinya harus kuat," katanya.

Meskipun demikian dugaan kasus yang dilakuakan oknum dosen itu telah dilaporkan ke Rektorat. Dan kini pihaknya masih menunggu tindakan lanjutan dari pihak kampus.

"Sudah kita laporkan juga yang laporan dari korban lainnya dengan pelaku yang berbeda, kita tunggu saja," tutupnya.

Sementara itu Ketua Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA), Sardjuningsih menyebut memang benar ada dugaan pelecehan yang dilakukan oknum dosen lain, namun saat ini pihaknya mengaku masih dilakukan pengumpulan barang bukti untuk melengkapi kemungkinan itu.

"Sudah dilaporkan 1 masih diproses. Korban lain masih dbungkus (dirahasiakan), belum ada bukti-bukti kuat masih perlu dilengkapi," katanya menegaskan.

Sementara itu hingga berita ini ditulis, Wakil Rektor 3 Wahidul Anam saat dihubungi belum memberikan jawaban atas dugaan tersebut.

Kontributor: Muchlis Ubaidhillah

Load More