SuaraJatim.id - Penyebab dua kasus bunuh diri di Jawa Timur terindikasi mengarah kepada keputusasaan akibat pinjaman online (pinjol). Bila benar kasus ini tentu memprihatinkan.
Kasus pertama terjadi di Desa Balung Lor Kecamatan Balung Kabupaten Jember. Seorang pemuda berinisial ER (23) gantung diri pada Jumat (20/08/2021). Sebelum mati, ER menulis wasiat kepada ibunya tekait utang yang melilitnya.
ER ini tinggal berdua dengan ibunya. Ia menulis permintaan maaf dan meminta agar ibunya tetap menyekolahkan adiknya yang saat ini kuliah di Malang Jawa Timur.
"Permohonan maaf kepada ibunya karena terlilit utang, dan yang bersangkutan tetap berpesan untuk (sang ibu) tetap menyekolahkan adiknya (yang kuliah di Malang)," kata Kepala Kepolisian Sektor Balung Ajun Komisaris Sunarto, dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Selasa (24/08/2021).
Belakangan diketahui di handpohone milik ER ada sejumlah aplikasi pinjaman online. Di handphone itu pula banyak sekali jejak telepon dari bankir pinjaman online.
"Saat HP ada di tangan kami, banyak sekali telepon berdering dari bankir pinjaman online ini. Nominal utangnya tidak disebut rinci. Tapi dalam wasiat itu disebutkan, untuk menutup utang itu, agar ibunya menjual sepeda motornya," kata Sunarto.
Empat hari berselang giliran Hanif Priham Budi (25). Pemuda asal Desa Siwalan Kecamatan Sugihwaras Kabupaten Bojonegoro. Ia gantung diri di kantor tempatnya bekerja, Senin (23/8/2021).
Hanif juga meninggalkan surat wasiat kepada ibunya. "Maaf aku yang terjerumusus di dunia online, sudah kecanduan dan udah gak sanggup hidup lagi. Istriku gak salah apa-apa, semua murni kesalahanku. Tolong sampaikan pesan ini ke rumah Siwalan, jika aku masih dianggap keluarga, karena aku sudah terlalu berat menyusahkan orangtuaku."
Hanif merinci nominal total utangnya Rp 23,695 juta. Sunarto menyebut para bankir pinjaman online ini cerdik. Polisi akan membahas soal unsur ancaman dalam pesan-pesan yang diduga memicu bunuh diri itu dengan ahli hukum.
Baca Juga: Memilukan! Warga Bojonegoro Gantung Diri Akibat Pinjaman Online, Tinggalkan Surat Wasiat
"Karena memang faktanya masyarakat dibuat resah dengan hal ini. Saat si bankir berusaha untuk menyebarkan atau memberitahukan kepada seluruh kontak HP si peminjam, ketika yang bersangkutan tidak membayar utang," katanya.
Ini menyebabkan si peminjam malu. "Rasa malu itu membuatnya frustrasi, karena mungkina setiap hari dan setiap menit ditelepon. Tapi saya tetap laporkan ini ke Pak Kapolres untuk dicari solusinya agar masyarakat kita juga tidak gampang pinjam ke (jasa pinjaman) online yang kinerjanya tidak jelas," kata Sunarto.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) jauh-jauh hari sudah mengingatkan kepada masyarakat agar mewaspadai pinjaman dalam jaringan (online) ilegal. Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Sarjito menjelaskan, ada beberapa ciri yang perilaku perusahaan jasa pinjaman online ilegal.
"Mereka biasanya menggunakan bahasa yang kurang sopan," katanya kepada wartawan setelah acara kuliah umum ‘Pengawasan Market Conduct di Era Keuangan Digital’, di Fakultas Hukum Universitas Jember, di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Kamis (20/2/2020).
Ciri kedua adalah kebiasaan membagikan buku alamat telepon ke publik. Ketiga, meminta data-data yang seharusnya tidak diminta. "Jika yang berizin melakukan hal yang sama, pasti saya berikan sanksi tegas," kata Sarjito.
OJK hanya mengawasi perusahaan pinjaman online yang terdaftar dan memperoleh izin. Masalahnya, jumlah usaha jasa peminjaman dalam jaringan ilegal ini jauh lebih besar daripada yang legal. Tahun 2019 saja, OJK mencatat ada 1.230 jasa usaha pinjaman daring yang ilegal dan hanya ada 127 usaha jasa yang terdaftar resmi.
Berita Terkait
-
Memilukan! Warga Bojonegoro Gantung Diri Akibat Pinjaman Online, Tinggalkan Surat Wasiat
-
Polisi Telisik Kasus Bunuh Diri di Jember, Penyedia Pinjol Bakal Dimintai Keterangan
-
Polisi Benarkan Motif Bunuh Diri Karyawati RS di Jember Depresi Akibat Pinjaman Online
-
Diduga Depresi Tagihan Pinjol, Warga Jember Bunuh Diri
-
Pilu! Gadis di Jember Bunuh Diri Diduga Depresi Pinjaman Online
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
BRI Sambut Tahun Kuda Api dengan Imlek Prosperity 2026
-
3 Fakta Ayah dan Anak Terseret Lahar Semeru, Siswi SD Hanyut 5 Meter di Sungai Regoyo
-
5 Fakta Begal Sadis di Pasuruan Bacok Dua Remaja, Yamaha N-Max Dibawa Kabur
-
Gubernur Jatim Dukung RSUD Dr Soetomo Ikuti Konferensi ACGME di Amerika Serikat
-
Jembatan Penghubunh 2 Desa di Ngawi Roboh Diterjang Banjir, Akses Warga dan PDAM Putus Total