SuaraJatim.id - Sebuah apotek di Jalan Pahlawan Kelurahan Rongtengah Kabupaten Sampang Madura disegel oleh Satpol PP setempat.
Apotek tersebut disegel lantaran tidak mengantongi izin lengkap. Kemudian bangunan apotek juga dibangun di atas fasilitas umum (fasum) atau trotoar.
Sebelum disegel, Satpol PP setempat sebenarnya sudah melayangkan surat pemberitahuan lebih dahulu kepada pemilik apotek tersebut. Namun tidak diindahkan oleh pengelola.
Seperti dijelaskan Kasatpol PP Sampang Suryanto. Menurut dia, penyegelan itu dilakukan karena bangunan tersebut belum mengantongi UMB serta melanggar sejumlah ketentuan aturan yang disyaratkan Pemerintah Daerah.
"Kami lakukan penyegelan berdasarkan surat pelimpahan dari OPD terkait, karena bangunan tersebut berdiri di atas lahan fasilitas umum," ujar Suryanto, dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Rabu (25/8/2021).
"Sanksinya, pemilik bangunan harus segera membongkar. Jika tidak, kami yang akan membongkarnya," katanya.
Suryanto pun berharap kepada masyarakat agar mendirikan banguan sesuai dengan aturan yang berlaku, karena jika melanggar akan disanksi sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda).
"Kami berharap masyarakat memahami dan tidak melanggar aturan saat mendirikan bangunan, karena selain dilarang juga merugikan warga lainya," ujarnya.
Baca Juga: Mengenal 6 Suku yang Mendiami Provinsi Jawa Timur
Berita Terkait
-
Mengenal 6 Suku yang Mendiami Provinsi Jawa Timur
-
Terjerembab Jadi PSK, Janda Ini Sudah Layani 14 Pria di Madura
-
Peserta Membludak, Warga Madura Antusias Ikut Vaksinasi Massal di Kalbar
-
7 Potret Mahdy Reza, Pesinetron Asal Madura yang Sering Dikira Keturunan
-
Kumpulan Resep Soto Ayam Khas Indonesia ala Rumahan, Soto Lamongan hingga Soto Betawi
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Kronologi Lansia Ditabrak Kereta Api Sritanjung di Lumajang, Begini Kondisinya
-
4 Kecamatan di Ponorogo Terendam Banjir, Ini Penjelasan BPBD
-
Heboh Jaksa Kejari Madiun Ditangkap Kasus Pemerasan Kades, Ini Penjelasan Kejati Jatim
-
Kronologi Bus PO Jaya Utama vs Karimun di Tuban, 2 Orang Tewas di Lokasi
-
Kronologi Penusukan Remaja hingga Tewas di Madiun, Pelaku Beli Pisau Online Sebelum Tahun Baru 2026