SuaraJatim.id - Sebuah apotek di Jalan Pahlawan Kelurahan Rongtengah Kabupaten Sampang Madura disegel oleh Satpol PP setempat.
Apotek tersebut disegel lantaran tidak mengantongi izin lengkap. Kemudian bangunan apotek juga dibangun di atas fasilitas umum (fasum) atau trotoar.
Sebelum disegel, Satpol PP setempat sebenarnya sudah melayangkan surat pemberitahuan lebih dahulu kepada pemilik apotek tersebut. Namun tidak diindahkan oleh pengelola.
Seperti dijelaskan Kasatpol PP Sampang Suryanto. Menurut dia, penyegelan itu dilakukan karena bangunan tersebut belum mengantongi UMB serta melanggar sejumlah ketentuan aturan yang disyaratkan Pemerintah Daerah.
Baca Juga: Mengenal 6 Suku yang Mendiami Provinsi Jawa Timur
"Kami lakukan penyegelan berdasarkan surat pelimpahan dari OPD terkait, karena bangunan tersebut berdiri di atas lahan fasilitas umum," ujar Suryanto, dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Rabu (25/8/2021).
"Sanksinya, pemilik bangunan harus segera membongkar. Jika tidak, kami yang akan membongkarnya," katanya.
Suryanto pun berharap kepada masyarakat agar mendirikan banguan sesuai dengan aturan yang berlaku, karena jika melanggar akan disanksi sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda).
"Kami berharap masyarakat memahami dan tidak melanggar aturan saat mendirikan bangunan, karena selain dilarang juga merugikan warga lainya," ujarnya.
Baca Juga: Terjerembab Jadi PSK, Janda Ini Sudah Layani 14 Pria di Madura
Berita Terkait
-
Kejutan STY! Wonderkid MU Bela Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Apa Kelebihannya?
-
Sampang Mencekam: Konflik Pilkada Renggut Nyawa Pendukung Calon Bupati
-
Polisi Ungkap Motif Carok Maut di Sampang Madura, Berawal dari Ribut Dua Kubu Kiai
-
Hasil BRI Liga 1: Arema Sikat MU dalam Drama 6 Gol, Malut Hancurkan Persis Solo 3-0
-
Serba-serbi Carok, Prinsip dan Catatan Peristiwa yang Menyertainya
Terpopuler
- Elkan Baggott Bongkar Sifat Asli Shin Tae-yong: Dia adalah Pelatih yang...
- Apa Agama Dedi Mulyadi? Calon Gubernur Jabar yang Unggul Telak di Pilgub 2024
- Donasi Teh Novi Diduga buat Bayar Kontrakan, Agus Salim Disentil Mensos: Bisa Jadi Perkara ...
- Segini Kekayaan Alam Mbah Dukun Versi LHKPN KPK, Diam-Diam Maju Pilkada 2024 Jalur Indie
- Soroti Tulisan 'Istana Wakil Presiden' di Sembako Gibran, Kunto Aji Nyinyir: Keren Udah Main Istana-istanaan
Pilihan
-
Prabowo Belum Pernah Berkantor di IKN Sejak jadi Presiden! Proyeknya Dipertanyakan, Ini Kata AHY
-
Rizky Ridho Diminati FC Tokyo, Peningkatan Karir atau Jebakan Batman Lagi?
-
Kaltim Tunggu Arahan Pusat Terkait Kenaikan Gaji Guru 2025
-
Industri Pengolahan dan IKN Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Kaltim 2024
-
Rp 10 Ribu Per Hari, Uji Coba Makan Bergizi Gratis Dimulai di PPU, Samarinda, dan Balikpapan
Terkini
-
PDIP Jatim Klaim Kemenangan di 21 Pilkada, Ini Daftarnya
-
Hujan Ekstrem di Surabaya: Mobil Terseret Hingga Masuk Sungai
-
4 Surat Pendek yang Bisa Diamalkan Usai Sholat Fardu
-
Tim Lukman-Fauzan Lapor Bawaslu Bangkalan: Saksi Diintimidasi, Diduga Suara di 7 Desa Bergeser
-
Pilkada Situbondo: Petahana Ucapkan Selamat, Akui Kekalahan?