SuaraJatim.id - Sebuah apotek di Jalan Pahlawan Kelurahan Rongtengah Kabupaten Sampang Madura disegel oleh Satpol PP setempat.
Apotek tersebut disegel lantaran tidak mengantongi izin lengkap. Kemudian bangunan apotek juga dibangun di atas fasilitas umum (fasum) atau trotoar.
Sebelum disegel, Satpol PP setempat sebenarnya sudah melayangkan surat pemberitahuan lebih dahulu kepada pemilik apotek tersebut. Namun tidak diindahkan oleh pengelola.
Seperti dijelaskan Kasatpol PP Sampang Suryanto. Menurut dia, penyegelan itu dilakukan karena bangunan tersebut belum mengantongi UMB serta melanggar sejumlah ketentuan aturan yang disyaratkan Pemerintah Daerah.
"Kami lakukan penyegelan berdasarkan surat pelimpahan dari OPD terkait, karena bangunan tersebut berdiri di atas lahan fasilitas umum," ujar Suryanto, dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Rabu (25/8/2021).
"Sanksinya, pemilik bangunan harus segera membongkar. Jika tidak, kami yang akan membongkarnya," katanya.
Suryanto pun berharap kepada masyarakat agar mendirikan banguan sesuai dengan aturan yang berlaku, karena jika melanggar akan disanksi sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda).
"Kami berharap masyarakat memahami dan tidak melanggar aturan saat mendirikan bangunan, karena selain dilarang juga merugikan warga lainya," ujarnya.
Baca Juga: Mengenal 6 Suku yang Mendiami Provinsi Jawa Timur
Berita Terkait
-
Mengenal 6 Suku yang Mendiami Provinsi Jawa Timur
-
Terjerembab Jadi PSK, Janda Ini Sudah Layani 14 Pria di Madura
-
Peserta Membludak, Warga Madura Antusias Ikut Vaksinasi Massal di Kalbar
-
7 Potret Mahdy Reza, Pesinetron Asal Madura yang Sering Dikira Keturunan
-
Kumpulan Resep Soto Ayam Khas Indonesia ala Rumahan, Soto Lamongan hingga Soto Betawi
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Pemuda 18 Tahun Perkosa Penyandang Disabilitas di Lamongan, Kenalan Lewat Instagram
-
Lewat BRIVolution Reignite, BRI Bukukan Transaksi Rp7.057 Triliun
-
5 Fakta Pemuda Begal Payudara Siswi SMA Blitar Saat Puasa, Dikejar Warga hingga Diringkus Polisi
-
Ibu-Anak Tewas Tanpa Busana di Bekas Asrama Polri Jombang, Diduga Tenggak Cairan Kimia
-
5 Fakta Kasus Satpam Perkosa Siswi SMP di Tuban: Kenalan Lewat Telegram, Disetubuhi di Kos!