SuaraJatim.id - Polresta Malang Kota memanggil pihak terlapor berinisial D, terkait kasus dugaan fetish mukena yang terjadi di wilayah Kota Malang, Jawa Timur.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo, di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (27/8/2021), mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemanggilan pihak terlapor untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan fetish tersebut.
"Sudah dilakukan pemanggilan. Nanti kami akan lihat, hadir atau tidak. Karena belum ada konfirmasi dari pihak terlapor," kata Tinton.
Tinton menjelaskan, hingga saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, mulai dari pihak pelapor, seorang fotografer, hingga melibatkan sejumlah ahli terkait kasus dugaan fetish mukena tersebut.
Menurutnya, kasus dugaan fetish mukena yang terjadi di Kota Malang tersebut, perlu pendalaman lebih lanjut, karena berbeda dengan kasus fetish kain jarik berkedok riset yang telah diungkap oleh Polrestabes Surabaya sebelumnya.
"Karena itu, perlu pendalaman daripada kasus ini. Kasus ini unik, berbeda dengan fetish yang ada di Polrestabes," ujarnya.
Ia menjelaskan, pada kasus fetish jarik di Surabaya tersebut, ditemukan adanya unsur pengancaman yang dilakukan oleh pelaku. Sedangkan, pada kasus fetish mukena di Malang tidak ada unsur tersebut.
"Ini berbeda dengan kasus yang ada di Polrestabes. Fetish jarik, jelas ada pengancaman pada perkara itu," tuturnya.
Polresta Malang Kota meminta bantuan kepada sejumlah saksi ahli selama proses penyelidikan kasus dugaan fetish mukena. Saksi ahli yang dimintai bantuan tersebut merupakan ahli bahasa dan ahli informasi dan transaksi elektronik (ITE) dari salah satu kampus di Kota Malang.
Baca Juga: Polisi Dalami Kasus Penembakan Anjing yang Viral di Malang
Kasus itu muncul usai salah seorang korban lain berinisial JT membuat sebuah thread pada akun Twitter pribadinya terkait dugaan fetish tersebut. Setelah itu, beberapa perempuan lain juga mengaku mengalami hal serupa.
JT yang merupakan salah seorang model perempuan di Kota Malang, Jawa Timur diduga menjadi korban fetish oleh seseorang yang memiliki akun media sosial. Kejadian itu, terjadi setelah korban perempuan tersebut melakukan sesi pemotretan untuk sebuah produk mukena.
Namun, foto-foto tersebut, oleh terduga D, tidak dipergunakan untuk mempromosikan produk mukena yang dijualnya. Melainkan mengunggah foto-foto tersebut pada akun yang diduga merupakan akun fetish milik D. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Terkini
-
SDN Nailan Ponorogo di Ujung Tanduk: Kelas 1 & 2 Kosong Melompong, Hanya Tersisa 13 Murid
-
Ironi di Balik Puing Yosorati: Saat Api Melahap Gudang Plastik, Truk Damkar Terdekat Malah Mogok
-
Pasar Agrobis Babat Membara: 10 Kios Ludes Terbakar dalam Semalam, Diduga Akibat Korsleting
-
Jaga Rekening Nasabah Tetap Aman, BRI Terus Perkuat Sistem Perlindungan
-
Khofifah Sambut 152 Siswa ADEM Papua di Jatim, Tegaskan Komitmen Cetak SDM Unggul