Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Sabtu, 28 Agustus 2021 | 10:49 WIB
Pelaku kasus penyebar video porno di Polres Magetan, Jawa Timur. [Beritajatim.com]

SuaraJatim.id - Pria berinisial APF (26) warga Magetan menyebar video intimnya dengan sang kekasih RYV (22). Alasannya karena tidak terima jalinan asmaranya kandas.

Ya, pelaku penyebar video porno itu diduga kesal usai diputus RYV, kekasih pujaan hati. Video tak senonoh kemudian sengaja dikirim ke teman korban.

APF dan RYV menjalin asmara sekitar satu tahun. Tanpa sepengetahuan korban, APF ternyata diam-diam merekam adegan intimnya saat masih menjalin hubungan.

‘’Pelaku mengaku awalnya hanya digunakan untuk koleksi pribadi. Namun, karena hubungan mereka kandas, pelaku tidak terima dan akhinya sebar beberapa video,’’ kata Kasatreskrim Polres Magetan Iptu Rudy Hidajanto, mengutip dari Beritajatim.com jaringan Suara.com, Jumat (27/8/2021).

Baca Juga: Dinar Candy Ditangkap Polisi, Tetangga Kampung Mengira Tersandung Kasus Video Syur

Teman korban yang menerima video syur itu kemudian mengkonfirmasi langsung. Mengetahui hal itu, korban RYV memutuskan untuk lapor polisi. 

Polres Magetan langsung menindaklajuti laporan korban dengan menangkap pelaku beserta sejumlah barang bukti.

‘’Dari tangan pelaku, kami amankan ponsel pelaku. Di dalamnya masih terdapat beberapa video porno. Namun yang kami gunakan sebagai barang bukti hanya satu karena yang disebarkan hanya satu,’’ katanya.

Pelaku yang merupakan pegawai bengkel itu bakal dijerat sesuai UU tentang Pornografi dan UU tentang ITE.

Baca Juga: Video Syur dengan Ariel Terbongkar, Luna Maya: Karier Aku selesai, Cari Kerjaan Lain

Load More