SuaraJatim.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 22 tersangka dalam kasus jual beli jabatan di Kabupaten Probolinggo Jawa Timur.
Mirisnya, 20 dari 22 tersangka itu merupakan aparatus sipil negara (ASN) pemkab setempat. Dalam kasus ini, Bupati Puput Tantriana Sari beserta suami, Hasan Aminuddin selaku anggota DPR RI juga sudah berstatus tersangka dan ditahan.
Penetapan 22 tersangka itu digelar Selasa (31/08/2021) dini hari atas kasus operasi tangkap tangan (OTT) jual beli jabatan Penjabat (PJ) kades di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Dari 22 tersangka hanya 5 orang yang langsung dilakukan penahanan, yakni Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari bersama suaminya, anggota DPR RI Fraksi Nasdem Hasan Aminuddin.
Kemudian Doddy Kurniawan ASN Camat Krejengan, Muhamad Ridwan ASN Camat Paiton dan Sumarto ASN Pejabat Kades Karangren.
"KPK menetapkan 22 tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan sesuatu oleh penyelenggara negara atau yang mewakili terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dikutip dari suara.com.
Sementara Kepada 17 tersangka lain diminta KPK meminta segera menyerahkan diri. "Para tersangka lain untuk bersikap kooperatif mengikuti proses hukum yang saat ini sedang dilakukan oleh KPK," ujar Alexander.
Ke-17 tersangka lain itu merupakan ASN Pemkab Probolinggo untuk mengisi kekosongan kepala desa di Kabupaten Probolinggo. Berikut ini daftar 17 nama tersangka lain yang diminta menyerahkan diri.
Mereka adalah: Ali Wafa (AW), Mawardi (MW), Mashudi (MU), Maliha (MI), Mohamad Bambang (MB), Masruhen (MH), Abdul Wafi (AW), Kho'im (KO), Akhmad Saifullah (AS), Jaelani (JL), Uhar (UR), Nurul Hadi (NH), Nurul Huda (NUH), Hasan (HS), Sugito (SO), Samsuddin (SD), dan Sahir (SH).
Baca Juga: KPK Tetapkan 22 Orang Tersangka Jual Beli Jabatan Kades di Kabupaten Probolinggo
Berita Terkait
-
KPK Tetapkan 22 Orang Tersangka Jual Beli Jabatan Kades di Kabupaten Probolinggo
-
Terungkap Suami Bupati Probolinggo Pengatur Jual Beli Jabatan Kades, Tarifnya Rp 20 Juta
-
Kasus Jual Beli Jabatan Kades, KPK Tetapkan Bupati Probolinggo Jadi Tersangka
-
Bupati Probolinggo Tantriana Ditangkap KPK, Pegiat Antikorupsi Cukur Gundul
-
Gegara Dugaan Suap Jabatan Kades, Bupati dan Suami Bupati Probolinggo Jadi Tersangka
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Sri Mulyani Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan 4 Bulan Lagi
-
Viral Noel Ebenezer Sebut Prabowo Ancaman Demokrasi dan Kemanusiaan
-
Naturalisasi PSSI Belum Rampung, Miliano Jonathans Dipanggil Timnas Belanda
-
Angka Kemiskinan Turun di Bawah 9%, Menkeu: Pertama Kali dalam Sejarah
-
Berapa Anggaran Snack Pejabat? Tak Habis Dimakan, Tapi Habisi Uang Negara
Terkini
-
Apresiasi pada Paskibraka Nasional, BRI: Dukungan terhadap Dedikasi dan Kedisiplinan
-
Bella Anjani Mahasiswi IKADO Surabaya Dorong Generasi Z LAWAN 'Narsisme' dengan Buku Ilustrasi
-
Niat Sholat Rebo Wekasan di Bulan Safar, Amalan Tolak Bala Beserta Pandangan Ulama
-
Festival Mangrove, Gubernur Khofifah Ajak Warga Jaga Ekosistem dan Bangun Ekonomi Berkelanjutan
-
DPRD Jatim Kritik Anggaran untuk Isu Perempuan dan Anak di Rancangan P-APBD 2025