SuaraJatim.id - Miris nian peristiwa pencabulan yang terjadi di Kabupaten Jombang Jawa Timur ini. Seorang bapak tega memperkosa dua anak kandungnya sendiri.
Pria juru parkir berinisial HRS (36) itu tepergok oleh istrinya keluar dari kamar anak kandungnya. Ternyata si bapak telah menggagahi anaknya yang bisa dibilang masih di bawah umur.
Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Peterongan Jombang Jawa Timur. Istri kemudian melaporkan HRS ke polisi dan selang beberapa lama berhasil diciduk kepolisian.
HRS ditahan di Polres Jombang guna pemeriksaan lebih lanjut. Dari pemeriksaan petugas diketahui bahwa tindakan asusila tersebut dilakukan oleh HRS sejak 2018.
Baca Juga: Nasib Pilu Gadis Belia Dicabuli Bapak dan Kakek di Duri
HRS menjadikan anak pertamanya sebagai budak nafsu berkali-kali. Tak puas hanya itu, HRS juga menggilir anak keduanya di waktu berbeda.
"Sejak anaknya masih duduk di SD (Sekolah Dasar), yakni pada 2018. Aksi itu dilakukannya hingga berkali-kali. Pelaku sudah kami amankan," kata Kepala Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Jombang Ipda Agus Setyani, dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Selasa (31/8/2021).
Agus Setyani menjelaskan, perkosaan pertama kali dilakukan pada 20 Juni 2021 jam 04.30 WIB. Aksi bejat ini kemudian diulangi lagi kesokan harinya pukul 20.00 WIB dan kembali dilakukan pada 27 Juni serta terakhir 4 Agustus lalu.
Terkuaknya kasus ini katika pelaku tepergok istrinya sedang keluar dari kamar sang anak. Si istri curiga karena HRS keluar dari kamar hanya mengenakan sarung. Pelaku juga berjalan dengan terburu-buru. Ada yang tidak beres, wanita berisinial SM ini menyakan perihal tersebut ke anaknya.
Tanpa tedeng aling-aling, korban menceritakan perbuatan bejat sang ayah. SM kaget bukan kepalang. Karena tidak terima, SM melaporkan perkosaan yang dialami anaknya ke polisi pada 18 Agustus 2021. Berbekal laporan itu, korps berseragam coklat langsung bertindak. Pelaku diciduk di rumahnya tanpa perlawanan.
Baca Juga: Polisi Dikeroyok Massa Rizieq, Husin: Jadi Gak Salah Kalau Ada Yang Ditembak Mati
Saat melakukan perbuatan asusila, lanjut Agus Setyani, pelaku menebar ancaman kepada anaknya. Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian yang dipakai kedua korban.
"HRS dijerat pasal 81 ayat (2), ayat (3), dan ayat (5), UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang Undang nomor 1 tahun 2006 tentang perubahan kedua atas undang undang nomor 23 tahun 2002 tentahg perlindungan anak," ujarnya memungkasi.
Berita Terkait
-
Nasib Pilu Gadis Belia Dicabuli Bapak dan Kakek di Duri
-
Polisi Dikeroyok Massa Rizieq, Husin: Jadi Gak Salah Kalau Ada Yang Ditembak Mati
-
Bejat! Tiga Pemuda Badung Giliran Cabuli Siswi SD, Pakai Iming-iming Duit Ratusan Ribu
-
Netizen Curiga Habib Rizieq Tetap Divonis 4 Tahun: Dibungkam Sampai Pilpres
-
Satu Orang Pendukung HRS Diduga Bawa Senjata Tajam, Langsung 'Dicomot' Polisi
Terpopuler
- Cerita Pemain Keturunan Indonesia Tristan Gooijer Tiba di Bali: Saya Gak Ngapa-ngapain
- Review dan Harga Skincare GEUT Milik Dokter Tompi: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- 5 Motor Matic Bekas Murah: Tampang ala Vespa, Harga Mulai Rp3 Jutaan
- Bareskrim Nyatakan Ijazah S1 UGM Jokowi Asli, Bernomor 1120 dengan NIM 1681/KT
- Harley-Davidson Siapkan Motor yang Lebih Murah dari Nmax
Pilihan
-
Shayne Pattynama Tulis Prediksi Skor Timnas Lawan China di Sandal
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP Terbaik 2025: Layar AMOLED, Harga Rp2 Jutaan
-
Manchester United Hancur Lebur: Gagal Total, Kehabisan Uang, Pemain Buangan Bersinar
-
Srikandi di Bali Melesat Menuju Generasi Next Level Dengan IM3 Platinum
-
30 Juta Euro yang Bikin MU Nyesel! Scott McTominay Kini Legenda Napoli
Terkini
-
BRI Hadir di GFL Series 3, Bukti Nyata Komitmen Ikut Membina Generasi Muda
-
Tinjau Normalisasi Sungai di Pamekasan, Gubernur Khofifah Pastikan Daya Tampung Air Kembali Normal
-
Saldo DANA Gratis Langsung Cair, Klaim Link DANA Kaget Hari Ini
-
Bagi-bagi 3 Link Saldo DANA Kaget Hari Ini, Buruan Klaim! Berpeluang dapat Rp149 Ribu
-
Jadi Sumber Ekonomi, Sampah Bisa Dilacak dan Menghasilkan Uang