"Tersangka bernafsu melihat tubuh anaknya putih dan sudah montok," kata Agus menegaskan.
4. Dilaporkan polisi
Tak terima kedua putrinya jadi korban pemerkosaan, SUM melaporkan suaminya ke Polsek Peterongan, Jombang pada Rabu (18/8). Tim gabungan Polsek dan Unit PPA Satreskrim Polres Jombang meringkus HRS di rumahnya setelah menggali keterangan dan mengantongi hasil visum korban, serta melakukan olah TKP.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 81 ayat (2), ayat (3), dan ayat (5), Undang-undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang nomor 1 tahun 2006 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
"Ancaman hukumannya minimal 10 tahun maksimal 20 tahun dan hukuman kebiri," kata Agus menegaskan.
Berita Terkait
-
HRS, Ayah Predator Asal Jombang Cabuli 2 Anak Kandung Berulang Kali Terancam Dikebiri
-
Terungkap! HRS Belingsatan Pakai Sarung, Ternyata Telah Cabuli 2 Anak Kandungnya
-
Nasib Pilu Gadis Belia Dicabuli Bapak dan Kakek di Duri
-
Bejat! Tiga Pemuda Badung Giliran Cabuli Siswi SD, Pakai Iming-iming Duit Ratusan Ribu
-
Ditemukan Jaladwara Kuno Berbentuk Mitologi Gajah di Petirtaan Sumberbeji Jombang
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
BRI Dampingi PMI, Bisnis Remitansi Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026
-
Polisi Bongkar Rumah Produksi Petasan Ilegal di Pamekasan, Ratusan Barang Bukti Disita
-
Masyarakat ke Gedung Negara Grahadi, Gubernur Khofifah: Riyayan Dekatkan Warga pada Pemimpinnya
-
6 Destinasi Wisata Lumajang untuk Libur Lebaran 2026, Surga Alam Eksotis di Kaki Semeru
-
Dari Al-Khawarizmi Hingga Ilmuwan Madura: Kisah Inspiratif Muslim yang Mengubah Dunia