SuaraJatim.id - Sebanyak 17 tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan kepala desa di Probolinggo tiba di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (4/9/2021). Mereka bakal menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus yang menjerat Bupati Probolinggo nonaktif, Puput Tantriana Sari beserta suami Hasan Aminuddin.
Sebelumnya, belasan tersangka ASN diduga penyuap Bupati Tantri itu menjalani pemeriksaan di Mapolres Probolinggo, Jumat (3/9/2021). Mereka kemudian digelandang ke gedung KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sekira pukul 09.35 WIB, Sabtu (4/9/2021), para tersangka itu langsung turun dari bus menuju lobi gedung KPK. Petugas kepolisian turut melakukan pendampingan terhadap para tersangka.
"17 tersangka pemberi suap dalam dugaan korupsi seleksi jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo dibawa ke Jakarta untuk diperiksa di gedung merah putih KPK," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan.
Ali mengatakan, setibanya di Jakarta, mereka akan langsung menjalani pemeriksaan lanjutan oleh tim penyidik. Belum diketahui kapan mereka tiba di gedung KPK.
"Berikutnya setelah sampai akan dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh tim penyidik KPK. Perkembangannya akan diinformasikan," sambungnya.
Sebelumnya, dalam kasus korupsi besar-besaran dugaan jual beli jabatan di Probolinggo ini, KPK telah menahan lebih dulu lima tersangka, yakni Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari bersama suaminya, anggota DPR RI Fraksi Nasdem Hasan Aminuddin.
Kemudian Doddy Kurniawan ASN Camat Krejengan, Muhamad Ridwan ASN Camat Paiton dan Sumarto ASN Pejabat Kades Karangren.
Sementara kepada 17 tersangka itu belum ditahan. "Para tersangka lain untuk bersikap kooperatif mengikuti proses hukum yang saat ini sedang dilakukan oleh KPK," ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, Senin (30/08/2021) dini hari.
Baca Juga: 17 Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan di Probolinggo Diseret ke KPK
Ke-17 tersangka itu merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) alias pegawai negeri Pemkab Probolinggo untuk mengisi kekosongan kepala desa di Kabupaten Probolinggo. Berikut ini daftar 17 nama tersangka lain yang diminta menyerahkan diri.
Mereka adalah: Ali Wafa (AW), Mawardi (MW), Mashudi (MU), Maliha (MI), Mohamad Bambang (MB), Masruhen (MH), Abdul Wafi (AW), Kho'im (KO), Akhmad Saifullah (AS), Jaelani (JL), Uhar (UR), Nurul Hadi (NH), Nurul Huda (NUH), Hasan (HS), Sugito (SO), Samsuddin (SD), dan Sahir (SH).
Dalam kasus jual beli jabatan tersebut, KPK telah menetapkan 22 tersangka. 20 dari 22 tersangka itu merupakan ASN pemkab setempat. KPK sendiri melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di rumah bupati dan mengamankan sejumlah dokumen dan uang senilai Rp 362.500.000. [Yosea Arga Pramudita]
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Pembukaan MTQ Nasional XXXI, Gubernur Khofifah Dukung Kafilah Jatim untuk Berikan Hasil Gemilang
-
Lima Tahun Holding UMi, BRI, Pegadaian, dan PNM Perkuat Ekonomi Kerakyatan
-
Jejak Sukses Mantan PMI Tati Purwanti, Bawa Bubur Cirebon hingga Taipei
-
Viral Ludahi Ibu Gendong Balita dan Rampas HP, Debt Collector Gareng Diciduk Usai Setahun Buron
-
Diterjang Angin Kencang, Pohon Raksasa Tumbang Tutup Total Jalur Sidoarjo-Surabaya di Gedangan