SuaraJatim.id - Sebanyak 17 tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan kepala desa di Probolinggo tiba di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (4/9/2021). Mereka bakal menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus yang menjerat Bupati Probolinggo nonaktif, Puput Tantriana Sari beserta suami Hasan Aminuddin.
Sebelumnya, belasan tersangka ASN diduga penyuap Bupati Tantri itu menjalani pemeriksaan di Mapolres Probolinggo, Jumat (3/9/2021). Mereka kemudian digelandang ke gedung KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sekira pukul 09.35 WIB, Sabtu (4/9/2021), para tersangka itu langsung turun dari bus menuju lobi gedung KPK. Petugas kepolisian turut melakukan pendampingan terhadap para tersangka.
"17 tersangka pemberi suap dalam dugaan korupsi seleksi jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo dibawa ke Jakarta untuk diperiksa di gedung merah putih KPK," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan.
Baca Juga: 17 Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan di Probolinggo Diseret ke KPK
Ali mengatakan, setibanya di Jakarta, mereka akan langsung menjalani pemeriksaan lanjutan oleh tim penyidik. Belum diketahui kapan mereka tiba di gedung KPK.
"Berikutnya setelah sampai akan dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh tim penyidik KPK. Perkembangannya akan diinformasikan," sambungnya.
Sebelumnya, dalam kasus korupsi besar-besaran dugaan jual beli jabatan di Probolinggo ini, KPK telah menahan lebih dulu lima tersangka, yakni Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari bersama suaminya, anggota DPR RI Fraksi Nasdem Hasan Aminuddin.
Kemudian Doddy Kurniawan ASN Camat Krejengan, Muhamad Ridwan ASN Camat Paiton dan Sumarto ASN Pejabat Kades Karangren.
Sementara kepada 17 tersangka itu belum ditahan. "Para tersangka lain untuk bersikap kooperatif mengikuti proses hukum yang saat ini sedang dilakukan oleh KPK," ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, Senin (30/08/2021) dini hari.
Baca Juga: Rombongan 17 ASN Tersangka Jual Beli Jabatan Kades Probolinggo Diperiksa, Panik Ga...!
Ke-17 tersangka itu merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) alias pegawai negeri Pemkab Probolinggo untuk mengisi kekosongan kepala desa di Kabupaten Probolinggo. Berikut ini daftar 17 nama tersangka lain yang diminta menyerahkan diri.
Berita Terkait
-
ASN Tak Boleh Telat di Hari Pertama Masuk Kerja Usai Lebaran, Wamendagri: Nggak Bisa Santai-santai!
-
Pakar Jelaskan Alasan KPK Tak Perlu Ikuti RUU KUHAP Soal Penyadapan
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
KPK Undur Batas Waktu Penyampaian LHKPN Bagi Pejabat Hingga 11 April 2025
-
Wali Kota Depok Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, KPK: Mestinya Cegah Penyalahgunaan Fasilitas
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Dari Desa untuk Warga, THR dan Jaminan Sosial Wujud Kepedulian Desa Wunut
-
Wanita Probolinggo Ditemukan Tewas Misterius di Pinggir Jalan
-
BRI Sokong UMKM Habbie: Minyak Telon dengan Ragam Aroma Terbanyak untuk Pasar Global
-
Jumlah Wisatawan ke KBS Surabaya Diprediksi Meningkat Hingga Hari Minggu
-
10 Korban Longsor di Jalur Cangar-Pacet Berhasil Ditemukan