SuaraJatim.id - Mural di salah satu sudut Kota Surabaya, Jawa Timur ini patut diapresiasi. Lantaran mengampanyekan bahaya pinjaman online atau pinjol ilegal.
Mural itu karya sejumlah mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMSurabaya) yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Perbankan Syariah (Hima-PS).
Persisnya, kegiatan mural tersebut merupakan kalaborasi antara Fakultas Agama Islam (FAI) UMSurabaya yang bekerja sama dengan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) melalui Program Holistik Pembinaan dan Pemberdayaan Desa (PHP2D) dengan masyarakat di RT 01 RW 03 Tempurejo, Dukuh Sutorejo, Mulyorejo, Surabaya.
Koordinator Hima-PS Ainul Yaqin mengatakan kegiatan tersebut dilakukan karena pinjol ilegal hari ini dimanfaatkan oleh beberapa pihak yang tidak bertanggungjawab sebagai modus penipuan.
Selain itu maraknya kasus penipuan di tengah krisis ekonomi selama pandemi COVID-19 penting untuk menjadi perhatian bersama.
"Bunga pinjaman pinjol jelas mencekik, selain itu juga, adanya penyalahgunaan data-data privasi yang disebar ke orang-orang terdekat jelas berbahaya. Tidak sedikit teror yang membabi buta didapatkan oleh peminjam yang menunggak," kata Ainul mengutip dari Antara, Sabtu (4/9/2021).
"Melalui media mural yang kami ingin selalu mengingatkan masyarakat tentang bahaya pinjol ilegal. Mural yang setiap hari dilewati orang jadi media pengigat yang baik. Kami akan terus bergerak di beberapa titik di Surabaya," ujarnya, menambahkan.
Sementara, Dosen Pendamping Lapangan (DPL) UMSurabaya Arin Setiyowati menuturkan bahwa program ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen kami untuk mengajak masyarakat agar "melek" keuangan syariah khususnya yang berbasis digital, salah satunya berhati-hati dengan pinjaman online.
"Isu maraknya penipuan pinjol ilegal ini menjadi tanda bahwa masyarakat masih lemah literasi keuangan dan digital. Jadi saya mendukung apa yang telah dilakukan mahasiswa," katanya.
Baca Juga: Empat Tips dari OJK saat Akan Berurusan dengan Pinjol
"Apalagi media edukasi juga unik yakni mengisi ruang-ruang kota yang kumuh dengan lukisan mural yang bagus. Tentunya aktivitas tersebut sudah berizin warga setempat," tuturnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
Terkini
-
7 Fakta Lansia Diduga Ditusuk Anak Kandung di Kunjang Kediri, Ditemukan Bersimbah Darah
-
CEK FAKTA: Helikopter Sahroni Jatuh di Lumajang Saat Kunjungi Bencana Semeru, Benarkah?
-
Khofifah Tunjuk F Bagus Panuntun Jadi Plt Wali Kota Madiun, Pastikan Pelayanan Publik Berjalan Baik
-
3 Fakta Pembunuhan di Wonokusumo Surabaya, Dipicu Konflik Asmara?
-
5 Fakta Uang Palsu di Pasuruan: Dicetak di Subang, Terbongkar dari Transaksi Warung Desa