SuaraJatim.id - Mural di salah satu sudut Kota Surabaya, Jawa Timur ini patut diapresiasi. Lantaran mengampanyekan bahaya pinjaman online atau pinjol ilegal.
Mural itu karya sejumlah mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMSurabaya) yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Perbankan Syariah (Hima-PS).
Persisnya, kegiatan mural tersebut merupakan kalaborasi antara Fakultas Agama Islam (FAI) UMSurabaya yang bekerja sama dengan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) melalui Program Holistik Pembinaan dan Pemberdayaan Desa (PHP2D) dengan masyarakat di RT 01 RW 03 Tempurejo, Dukuh Sutorejo, Mulyorejo, Surabaya.
Koordinator Hima-PS Ainul Yaqin mengatakan kegiatan tersebut dilakukan karena pinjol ilegal hari ini dimanfaatkan oleh beberapa pihak yang tidak bertanggungjawab sebagai modus penipuan.
Selain itu maraknya kasus penipuan di tengah krisis ekonomi selama pandemi COVID-19 penting untuk menjadi perhatian bersama.
"Bunga pinjaman pinjol jelas mencekik, selain itu juga, adanya penyalahgunaan data-data privasi yang disebar ke orang-orang terdekat jelas berbahaya. Tidak sedikit teror yang membabi buta didapatkan oleh peminjam yang menunggak," kata Ainul mengutip dari Antara, Sabtu (4/9/2021).
"Melalui media mural yang kami ingin selalu mengingatkan masyarakat tentang bahaya pinjol ilegal. Mural yang setiap hari dilewati orang jadi media pengigat yang baik. Kami akan terus bergerak di beberapa titik di Surabaya," ujarnya, menambahkan.
Sementara, Dosen Pendamping Lapangan (DPL) UMSurabaya Arin Setiyowati menuturkan bahwa program ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen kami untuk mengajak masyarakat agar "melek" keuangan syariah khususnya yang berbasis digital, salah satunya berhati-hati dengan pinjaman online.
"Isu maraknya penipuan pinjol ilegal ini menjadi tanda bahwa masyarakat masih lemah literasi keuangan dan digital. Jadi saya mendukung apa yang telah dilakukan mahasiswa," katanya.
Baca Juga: Empat Tips dari OJK saat Akan Berurusan dengan Pinjol
"Apalagi media edukasi juga unik yakni mengisi ruang-ruang kota yang kumuh dengan lukisan mural yang bagus. Tentunya aktivitas tersebut sudah berizin warga setempat," tuturnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Skandal Cinta Terlarang di Balik Seragam: Video Viral di Mal Bongkar Aib Oknum ASN Probolinggo
-
Gubernur Khofifah Tinjau Peternakan, Pilih Sapi Kualitas Unggul Hampir 1 Ton untuk Kurban Idul Adha
-
Sekjen PBNU: Muktamar NU Digelar Agustus 2026
-
Perahu Penyeberangan Sungai Brantas Blitar Kini Diincar Retribusi Daerah
-
Cinta Kandas, Rumah Pun Musnah: Mantan Pasutri di Blitar Pilih Robohkan Aset Ratusan Juta