SuaraJatim.id - Mural di salah satu sudut Kota Surabaya, Jawa Timur ini patut diapresiasi. Lantaran mengampanyekan bahaya pinjaman online atau pinjol ilegal.
Mural itu karya sejumlah mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMSurabaya) yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Perbankan Syariah (Hima-PS).
Persisnya, kegiatan mural tersebut merupakan kalaborasi antara Fakultas Agama Islam (FAI) UMSurabaya yang bekerja sama dengan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) melalui Program Holistik Pembinaan dan Pemberdayaan Desa (PHP2D) dengan masyarakat di RT 01 RW 03 Tempurejo, Dukuh Sutorejo, Mulyorejo, Surabaya.
Koordinator Hima-PS Ainul Yaqin mengatakan kegiatan tersebut dilakukan karena pinjol ilegal hari ini dimanfaatkan oleh beberapa pihak yang tidak bertanggungjawab sebagai modus penipuan.
Selain itu maraknya kasus penipuan di tengah krisis ekonomi selama pandemi COVID-19 penting untuk menjadi perhatian bersama.
"Bunga pinjaman pinjol jelas mencekik, selain itu juga, adanya penyalahgunaan data-data privasi yang disebar ke orang-orang terdekat jelas berbahaya. Tidak sedikit teror yang membabi buta didapatkan oleh peminjam yang menunggak," kata Ainul mengutip dari Antara, Sabtu (4/9/2021).
"Melalui media mural yang kami ingin selalu mengingatkan masyarakat tentang bahaya pinjol ilegal. Mural yang setiap hari dilewati orang jadi media pengigat yang baik. Kami akan terus bergerak di beberapa titik di Surabaya," ujarnya, menambahkan.
Sementara, Dosen Pendamping Lapangan (DPL) UMSurabaya Arin Setiyowati menuturkan bahwa program ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen kami untuk mengajak masyarakat agar "melek" keuangan syariah khususnya yang berbasis digital, salah satunya berhati-hati dengan pinjaman online.
"Isu maraknya penipuan pinjol ilegal ini menjadi tanda bahwa masyarakat masih lemah literasi keuangan dan digital. Jadi saya mendukung apa yang telah dilakukan mahasiswa," katanya.
Baca Juga: Empat Tips dari OJK saat Akan Berurusan dengan Pinjol
"Apalagi media edukasi juga unik yakni mengisi ruang-ruang kota yang kumuh dengan lukisan mural yang bagus. Tentunya aktivitas tersebut sudah berizin warga setempat," tuturnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Lampu Mati Berujung Kobaran Api: Bus Mewah Double Decker Gunung Harta Hangus di Tol Madiun
-
Gubernur Khofifah Beri Kado Kemerdekaan HUT ke-81 RI: Bebaskan Pajak Daerah, Ringankan Beban Warga
-
Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
-
Setelah 40 Hari, Mengapa Makam Pegawai Kejari Mojokerto Tiba-tiba Dibongkar?
-
Jemaah Pengajian Ditemukan Tewas di Lereng Asta Sumbersuko Situbondo