SuaraJatim.id - Warga Desa Wedoro Kecamatan Waru Sidoarjo digemparkan pembunuhan sadis di lingkungan tempat tinggal mereka. Korbannya kakak beradik, remaja berinisial DR (20) dan bocah berinisial DK (12).
Setelah terungkap, pelakunya ternyata seorang pria berinisial HE (25) yang tak lain orang yang dikenal oleh keluarga korban. Ia merupakan mantan pegawai atau orang yang pernah bekerja di warung kopi orang tua korban.
Setelah itu HE bekerja sebagai sopir. "Sudah sebulan ini pelaku menganggur tidak ada order untuk menjadi sopir," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Senin (06/09/2021).
Berikut ini rangkuman jejak kasus pembunuhan kakak beradik yang menggemparkan Waru Sidoarjo kemarin.
Baca Juga: Sadis! Pria Ini Bunuh Kakak Beradik Gara-gara Cintanya Ditolak, Mayat Dibuang ke Sumur
Tak sampai sehari pelaku dibekuk
Pelaku pembunuhan berinisial HE (25) diringkus di sebuah penginapan kawasan Sedati Kabupaten Sidoarjo. Ia dibekuk sekitar 12 jam pasca laporan kejadian, Senin (6/9/2021) malam.
Hal ini disampaikan Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro. Ia menjelaskan, pelaku mencoba melarikan diri dari kejaran petugas. Karena itu personel harus melakukan tindakan tegas dan terukur.
Barang bukti yang diamankan Polisi, antara lain helm, satu unit mobil Sigra yang dibawa kabur tersangka, satu laptop, empat handphone, dompet, tas dan pakaian milik korban.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, HE, dikenakan pasal 338 KUHP, pasal 365 ayat 3 KUHP dan pasal 80 ayat 1 UURI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tentang Perlindungan Anak karena salah satu korbannya ada anak di bawah umur. Dengan ancaman hukuman penjara masing-masing 15 tahun.
Baca Juga: Sadis! Cinta Ditolak, Pemuda Sidoarjo Bunuh Kakak Beradik, Jasad Dibuang ke Sumur
Motif membunuh karena cinta ditolak
Berita Terkait
-
Banjir Rendam Ratusan Rumah di Sidoarjo
-
PSIM Yogyakarta Selangkah Lagi Promosi ke Liga 1 Musim Depan
-
Dukung Pertandingan Timnas U-20, Waskita Karya Selesaikan Renovasi Stadion Gelora Delta Sidoarjo Sesuai Standar FIFA
-
Hasil Timnas Indonesia U-20 vs Suriah: Garuda Muda Keok Tanpa Bisa Cetak Gol
-
Menteri KKP Ungkap Laut Sidoarjo Berstatus HGB Luasnya 437,5 Hektare, Dikuasai 2 Perusahaan Ini
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
-
Klasemen Terbaru: Timnas Indonesia U-17 Selangkah Lagi Lolos Piala Dunia U-17
Terkini
-
Dari Desa untuk Warga, THR dan Jaminan Sosial Wujud Kepedulian Desa Wunut
-
Wanita Probolinggo Ditemukan Tewas Misterius di Pinggir Jalan
-
BRI Sokong UMKM Habbie: Minyak Telon dengan Ragam Aroma Terbanyak untuk Pasar Global
-
Jumlah Wisatawan ke KBS Surabaya Diprediksi Meningkat Hingga Hari Minggu
-
10 Korban Longsor di Jalur Cangar-Pacet Berhasil Ditemukan