Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Sabtu, 11 September 2021 | 20:26 WIB
Oknum Polisi Pukul Pemotor di Ponorogo. [tangkapan layar Instagram]

SuaraJatim.id - Kasus anggota polisi pukul pemotor di Ponorogo, Jawa Timur berakhir damai. Kapolres Ponorogo AKBP Mochammad Nur Aziz meminta maaf kepada mahasiswa bersangkutan akibat arogansi anggotanya.

Sebelumnya, video oknum polisi memukul seorang pengendara motor, belakangan diketahui adalah mahasiswa yang melakukan unjuk rasa saat kunjungan kerja Presiden Joko Widodo, viral di media sosial. Aksi kekerasan aparat itu menuai kecaman publik.

AKBP Mochammad Nur Aziz membenarkan jika ada insiden anggota polisi yang diduga memukul salah seorang mahasiswa.

"Namun tindakan reprensif dari petugas tentu pasti ada latar penyebabnya," jelasnya mengutip dari Suaraindonesia.co.id jaringan Suara.com, Sabtu (11/9/2021).

Baca Juga: PNS Cabuli Anak Tetangga hingga 2 Kali, FR Sudah Beristri Tapi Doyan Buka Situs Gay

Dijelaskannya, petugas melakukan pengamanan kunjungan kerja (kunker) Presiden Jokowi meresmikan bendungan Bendo di Kecamatan Sawoo. Namun, aksi unjuk rasa mahasiswa diklaimnya tanpa ada pemberitahuan dan izin melakukan unjuk rasa.

"Sehingga anggota kami melakukan penyekatan dan pemblokiran jalan di lokasi unjuk rasa. Tepatnya di jalan menuju bendungan Bendo," bebernya.

Untuk itu pihaknya mengajak elemen masyarakat termasuk para mahasiswa agar bekerjasama, saling berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Demi satu tujuan yaitu kamtibmas. 

"Sama-sama kita jadikan pelajaran dan diambil hikmah atas kejadian ini agar tidak terulang di kemudian hari," imbuhnya.

Sementara itu, perwakilan aliansi Front Renaissance Ponorogo, Aji Binawan Putra mengatakan, video viral yang tersebar di jejaring sosial itu merupakan sebuah fenomena sosial yang terjadi dalam melaksanakan aksi damai oleh aliansi mahasiswa Ponorogo. 

Baca Juga: Viral Video Rumah Jelek Jadi Cibiran Tetangga, Auto Terdiam Gegara Ini

"Kita sudah menyiapkan naskah kesepakatan yang berisi permohonan maaf. Agar kemudian hari tidak saling menuntut secara personal," tandasnya.

Load More