SuaraJatim.id - Beberapa waktu lalu heboh di media sosial kertas Alquran digunakan sebagai bungkus petasan. Temuan ini terjadi di Kelurahan Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Banten.
Warga setempat mengunggahnya ke media sosial. Warga pun heboh dengan penemuan petasan yang diduga terbuat dari bahan kertas Alquran. Peristiwa tersebut pertama kali diabadikan akun Instagram bernama @ciledug24jam.
Dalam video tersebut tampak warga ramai melihat potongan-potongan kertas bertuliskan ayat suci Quran bekas ledakan petasan. Hal ini membuat Muhammadiyah gerah dan marah.
Seperti disampaikan Ketua Umum Majelis Hukum dan HAM (MHH) Pimpinan Pusat Muhammadiyah Trisno Raharjo. Ia meminta polisi mencari pelaku yang menurut dia telah melanggar hukum tersebut.
Menurut Trisno, lembaran Alquran tak boleh digunakan untuk membungkus obyek apapun, termasuk petasan. Sebab, lembaran tersebut berisikan ayat-ayat suci yang perlu dijaga dan tak boleh dirusak.
Itulah mengapa, dia berharap, orang atau kelompok yang menggunakan kertas Alquran sebagai pembungkus petasan tersebut segera dicari dan diproses secara hukum.
"Lembar Alquran tidak dibenarkan untuk digunakan sebagai media pembungkus apapun! Pelaku yang menggunakan baik sengaja atau tidak, perlu diproses secara hukum," kata Trisno melalui keterangan resminya, dikutip dari hops.id, jejaring media suara.com, Minggu (12/09/2021).
Lebih jauh, menurut Tresno, jika tak benar-benar ditelusuri, maka kasus sejenis akan selalu terulang. Maka, polisi diminta bergerak cepat agar pelaku bisa segera tertangkap.
"Kasus seperti ini sering terulang, maka perlu penelusuran tempat pembuatannya dan proses hukum wajib dilakukan," kata dia.
Baca Juga: Heboh Alquran Jadi Bungkus Petasan, Muhammadiyah Murka dan Desak Pelaku Ditangkap
Sebelumnya, dalam unggahan di media sosial terkait penemuan kertas Alquran jadi pembungkus mercon tersebut, ternyata dari video diketahui kalau mercon digunakan untuk hajatan pernikahan.
Sesuai adat yang berlaku, selesai akad nikah biasanya warga setempat meledakkan petasan sebagai tanda pemberitahuan bahwa acara sudah selesai. Namun, setelah selesai dibakar, warga terkejut menyaksikan kertas pelapis petasan merupakan sobekan lembar Alquran.
Berita Terkait
-
Heboh Alquran Jadi Bungkus Petasan, Muhammadiyah Murka dan Desak Pelaku Ditangkap
-
Geger! Petasan Berbahan Kertas Alquran di Ciledug, Begini Kesaksian Warga
-
Ini Pengakuan Penjual Petasan Dibungkus Kertas Alquran; Saya Beli dari Pedagang Keliling
-
Astagfirullah, Lembaran Alquran Dijadikan Petasan
-
Muhammadiyah Murka Lihat Petasan Berbahan Alquran di Ciledug: Pelaku Perlu Diproses Hukum!
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Gubernur Khofifah Terima Penghargaan CSR dan Pengembangan Desa Berkelanjutan Award 2026
-
Momentum Hari Kartini, Gubernur Khofifah Bagikan BBM Gratis & Sembako untuk Ojol Perempuan di Malang
-
Holding Ultra Mikro BRI Percepat Inklusi Keuangan dan Naik Kelas Debitur PNM
-
Gugatan Rp7 Miliar Ressa Terhadap Denada Kandas: Hakim PN Banyuwangi Sebut Salah Alamat
-
Ribuan Jemaah Embarkasi Surabaya Terbang ke Tanah Suci, 2 Orang Terpaksa Tertunda Karena Sakit