SuaraJatim.id - Enggak jera dipenjara, Aidul (24) beraksi lagi setelah bebas dari tahanan. Ia mencuri motor Honda Beat L 4790 ZZ di rumah Mudwir (36) Jalan Kedinding Lor Surabaya.
Aidul warga Kapas Baru Surabaya. Ia pun ditangkap polisi lagi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Seperti dijelaskan Iptu Suryadi selaku Kanitreskrim Polsek Kenjeran, pencurian tersebut terjadi pada Sabtu, (04/09/2021) sekitar pukul 03.30 WIB.
Saat menjalankan aksinya tersebut, Aidul ketahuan pemiliknya. Ia kemudian melarikan diri sambil dikejar oleh korban dan warga yang meneriakinnya maling.
"Saat itu korban (Mudwir) sedang tidur istirahat. Mendengar suara kontak motor dirusak, korban langsung menuju halaman depan dan mendapati tersangka sudah siap mencuri," ujar Suryadi, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Minggu (19/09/2021).
Baca Juga: Info Loker : PT KAI Buka Lowongan Kerja Lulusan SMA Hingga S1
Beruntung saat itu ada petugas kepolisian yang sedang melintas hingga akhirnya Aidul bisa diamankan. Dari tangan pelaku, polisi menyita satu Unit Motor Honda Beat yang hendak dicuri, satu buah STNK dan tiga buah Kunci Kontak Motor yang digunakan oleh tersangka untuk melancarkan aksinya.
Selain itu, dihadapan penyidik, Aidul mengaku bahwa ia baru saja bebas dari penjara 4 bulan lalu karena kasus curanmor.
"Tersangkanya dua orang, untuk saat ini kami masih mengembangkan kasus untuk menangkap rekannya yang berhasil melarikan diri dan dinyatakan Buron," ujar Suryadi.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Aidul dijerat dengan pasal 363 Ayat (1) tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman penjara maksimal lima tahun kurungan.
Baca Juga: Celutak! Pemuda Ini Curi Lalu Kuras ATM Teman Kosnya yang Lagi Mandi
Berita Terkait
-
Meski Akui Kualitas Persija, Paul Munster Tak Beri Motivasi untuk Persebaya
-
Anak Ivan Sugianto Kini Berurai Air Mata, Reaksinya Saat Sang Ayah Bertindak Arogan Diungkit Netizen
-
Selamat! Ivan Sugianto Akhirnya Go International, Presiden Harus Menanggung Malu?
-
Dua Istri Hakim PN Surabaya Diperiksa Terkait Perkara Ronald Tannur
-
Skandal Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Kejagung Periksa Istri Hakim PN Surabaya Dalami Peran Ibu Terdakwa
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Balikpapan: Bukan Masa yang Tenang
-
Usai Cuti Kampanye, Basri Rase Gelar Rapat Perdana Bersama OPD, Bahas Apa?
-
Thom Haye hingga Ragnar Oratmangoen Punya KTP DKI Jakarta, Nyoblos di TPS Mana?
-
Awali Pekan ini, Harga Emas Antam Mulai Merosot
-
Ada Marselino Ferdinan! FIFA Rilis Wonderkid Kualifikasi Piala Dunia 2026
Terkini
-
Posisi Terbaru Persebaya di Klasemen Usai Kalahkan Persija: Kembali Rasakan Puncak
-
Jauh Terpencil, Kampung di Banyuwangi Ini Sempat Bertahun-tahun Kesulitan Listrik
-
Banjir Bandang di Ponorogo: Akses Jalan Putus, Warga Harus Dievakuasi
-
Bawaslu Jatim Minta Hormati Masa Tenang: Jangan Ada Pengumuman Hasil Survei
-
Pesan Penting Said Abdullah untuk Kader PDIP Jatim di Masa Tenang