SuaraJatim.id - Enggak jera dipenjara, Aidul (24) beraksi lagi setelah bebas dari tahanan. Ia mencuri motor Honda Beat L 4790 ZZ di rumah Mudwir (36) Jalan Kedinding Lor Surabaya.
Aidul warga Kapas Baru Surabaya. Ia pun ditangkap polisi lagi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Seperti dijelaskan Iptu Suryadi selaku Kanitreskrim Polsek Kenjeran, pencurian tersebut terjadi pada Sabtu, (04/09/2021) sekitar pukul 03.30 WIB.
Saat menjalankan aksinya tersebut, Aidul ketahuan pemiliknya. Ia kemudian melarikan diri sambil dikejar oleh korban dan warga yang meneriakinnya maling.
"Saat itu korban (Mudwir) sedang tidur istirahat. Mendengar suara kontak motor dirusak, korban langsung menuju halaman depan dan mendapati tersangka sudah siap mencuri," ujar Suryadi, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Minggu (19/09/2021).
Beruntung saat itu ada petugas kepolisian yang sedang melintas hingga akhirnya Aidul bisa diamankan. Dari tangan pelaku, polisi menyita satu Unit Motor Honda Beat yang hendak dicuri, satu buah STNK dan tiga buah Kunci Kontak Motor yang digunakan oleh tersangka untuk melancarkan aksinya.
Selain itu, dihadapan penyidik, Aidul mengaku bahwa ia baru saja bebas dari penjara 4 bulan lalu karena kasus curanmor.
"Tersangkanya dua orang, untuk saat ini kami masih mengembangkan kasus untuk menangkap rekannya yang berhasil melarikan diri dan dinyatakan Buron," ujar Suryadi.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Aidul dijerat dengan pasal 363 Ayat (1) tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman penjara maksimal lima tahun kurungan.
Baca Juga: Info Loker : PT KAI Buka Lowongan Kerja Lulusan SMA Hingga S1
Berita Terkait
-
Info Loker : PT KAI Buka Lowongan Kerja Lulusan SMA Hingga S1
-
Celutak! Pemuda Ini Curi Lalu Kuras ATM Teman Kosnya yang Lagi Mandi
-
Tega Curi Motor Teman Sendiri, Agung Diciduk Polisi di Tambora
-
Sejumlah Bioskop di Jatim Sudah Buka Lho, Cek di Sini Daftarnya
-
Aset Pemerintah Kota Surabaya Senilai Rp 3 Miliar Selamat
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Pencari Madu Temukan Kerangka Manusia yang Hilang di Rimba TN Baluran: Sepatu Jadi Saksi Bisu
-
Dapur Kotor Hingga Koki Tak Terampil: Fakta Program MBG di Pamekasan Terbongkar
-
Lebih dari 10 Pelaku Diburu! Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Kades Lumajang Diserang
-
Motif Kades Lumajang Diserang Mulai Terungkap, Diduga Berawal dari Konflik Pengajian
-
Kronologi Kades Lumajang Diserang 15 Pria di Rumah Sendiri, Awalnya Bertamu Lalu Brutal