SuaraJatim.id - Aset tanah dan bangunan seluas 194,82 meter persegi milik Pemerintah Kota Surabaya berhasil diselamatkan. Nilai aset berlokasi di Jalan Raya Kenjeran 254 itu ditaksir mencapai miliar Rupiah.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersyukur aset negara akhirnya kembali ke pemerintah. Apabila dinominalkan, aset berupa tanah dan bangunan itu nilainya sekitar Rp 3 miliar.
"Tapi saya yakin (nilainya) lebih, karena harga pasar di Surabaya jauh lebih tinggi daripada harga NJOP (Nilai Jual Objek Pajak)," katanya mengutip dari Antara, Sabtu (18/9/2021).
Wali Kota Eri Cahyadi berencana memanfaatkan aset tersebut sebagai kantor kelurahan atau tempat pelayanan masyarakat, karena lokasinya strategis berada di dekat jalan raya.
"Dengan kembalinya aset itu ke pemerintah kota, maka akan kita manfaatkan untuk kantor, kelurahan, atau pelayanan ke masyarakat. Sehingga pelayanan masyarakat kita ada di tepi jalan, bukan di dalam kampung lagi," katanya.
Ia menyampaikan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Surabaya bersama jajarannya yang telah menyelamatkan aset yang sebelumnya dikuasai pihak ketiga.
Meski demikian, Eri memastikan bakal terus berupaya untuk menyelamatkan aset-aset lain yang saat ini masih dikuasai oleh pihak ketiga. Tentunya dalam upaya penyelamatan aset itu pihaknya bakal kembali meminta arahan dan pendampingan hukum Kejari Surabaya.
Sebagai bentuk ucapan terima kasih, Eri memberikan piagam penghargaan kepada Kepala Kejari Surabaya Anton Delianto bersama jajarannya di Balai Kota Surabaya pada Jumat (18/9).
Kepala Kejari Surabaya Anton Delianto sebelumnya mengatakan, pihaknya juga mengingatkan kepada masyarakat yang masih menguasai tanah milik pemkot agar segera mengembalikannya.
Anton menegaskan, bakal terus mendukung Pemkot Surabaya dalam upaya penyelamatan aset-aset milik negara. Hal ini sebagaimana instruksi dari Kejaksaan Agung (Kejagung) serta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.
Baca Juga: Aji Santoso Klaim Persebaya Sudah Kantongi Kelemahan PSM
"Kami selalu sinergi dan mendukung pemkot dalam penyelamatan aset-aset Surabaya. Tujuannya agar aset itu dapat dimanfaatkan pemkot untuk kesejahteraan masyarakat," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
Terkini
-
Niat Sholat Rebo Wekasan di Bulan Safar, Amalan Tolak Bala Beserta Pandangan Ulama
-
Festival Mangrove, Gubernur Khofifah Ajak Warga Jaga Ekosistem dan Bangun Ekonomi Berkelanjutan
-
DPRD Jatim Kritik Anggaran untuk Isu Perempuan dan Anak di Rancangan P-APBD 2025
-
DPRD Jatim Soroti Defisit dan Ketergantungan SiLPA di P-APBD 2025 yang Membengkak
-
Diapresiasi Nasabah, BRI akan terus Akselerasi Inovasi dan Memperluas Jangkauan QLola