SuaraJatim.id - Aset tanah dan bangunan seluas 194,82 meter persegi milik Pemerintah Kota Surabaya berhasil diselamatkan. Nilai aset berlokasi di Jalan Raya Kenjeran 254 itu ditaksir mencapai miliar Rupiah.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersyukur aset negara akhirnya kembali ke pemerintah. Apabila dinominalkan, aset berupa tanah dan bangunan itu nilainya sekitar Rp 3 miliar.
"Tapi saya yakin (nilainya) lebih, karena harga pasar di Surabaya jauh lebih tinggi daripada harga NJOP (Nilai Jual Objek Pajak)," katanya mengutip dari Antara, Sabtu (18/9/2021).
Wali Kota Eri Cahyadi berencana memanfaatkan aset tersebut sebagai kantor kelurahan atau tempat pelayanan masyarakat, karena lokasinya strategis berada di dekat jalan raya.
"Dengan kembalinya aset itu ke pemerintah kota, maka akan kita manfaatkan untuk kantor, kelurahan, atau pelayanan ke masyarakat. Sehingga pelayanan masyarakat kita ada di tepi jalan, bukan di dalam kampung lagi," katanya.
Ia menyampaikan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Surabaya bersama jajarannya yang telah menyelamatkan aset yang sebelumnya dikuasai pihak ketiga.
Meski demikian, Eri memastikan bakal terus berupaya untuk menyelamatkan aset-aset lain yang saat ini masih dikuasai oleh pihak ketiga. Tentunya dalam upaya penyelamatan aset itu pihaknya bakal kembali meminta arahan dan pendampingan hukum Kejari Surabaya.
Sebagai bentuk ucapan terima kasih, Eri memberikan piagam penghargaan kepada Kepala Kejari Surabaya Anton Delianto bersama jajarannya di Balai Kota Surabaya pada Jumat (18/9).
Kepala Kejari Surabaya Anton Delianto sebelumnya mengatakan, pihaknya juga mengingatkan kepada masyarakat yang masih menguasai tanah milik pemkot agar segera mengembalikannya.
Anton menegaskan, bakal terus mendukung Pemkot Surabaya dalam upaya penyelamatan aset-aset milik negara. Hal ini sebagaimana instruksi dari Kejaksaan Agung (Kejagung) serta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.
Baca Juga: Aji Santoso Klaim Persebaya Sudah Kantongi Kelemahan PSM
"Kami selalu sinergi dan mendukung pemkot dalam penyelamatan aset-aset Surabaya. Tujuannya agar aset itu dapat dimanfaatkan pemkot untuk kesejahteraan masyarakat," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Evakuasi Dramatis Satu Jam Pekerja Pabrik Marmer di Gresik yang Tewas Tertimpa Reruntuhan
-
Maut di Balik Live TikTok: Teka-Teki Sayatan di Pantai Permata Probolinggo Akhirnya Terungkap
-
Pintu Kamar Terbuka, Muncul Rekan Sejawat: Detik-Detik Oknum Polisi Blitar Terjaring Pesta Sabu
-
Harta Karun di Balik Serat Kayu: Kisah Guru Trenggalek Merawat Manuskrip Islam Abad ke-19
-
Kisah Tragis Gatot yang Dieksekusi Anak Angkat Secara Sadis di Nganjuk