SuaraJatim.id - Laporan yang dilakukan orang tua Kartika Damayanti (KD) terhadap orang tua pedangdut Ayu Ting Ting terus menggelinding.
Ortu KD, Madi dan Suwarning segera menjalani pemeriksaan di Polres Bojonegoro sebagai pelapor. Mereka akan menjelaskan kasus dugaan penghinaan dan pengancaman yang mereka alami.
Sebelumnya, orang tua KD melaporkan Abdul Rozak (AR) dan Umi Kalsum (UK) atas kasus penghinaan dan pelecehan terhadap mereka dimana saat itu ortu Ayu Ting Ting melabrak keduanya ke Bojonegoro, 28 Juli 2021.
Kedua ortu KD ini datang ke Polres Bojonegoro tidak sendiri. Keduanya akan didampingi oleh kuasa hukum keduanya, Edi Prastio.
"Akan hadir dan penuhi undangan Polres Bojonegoro terkait pengaduan terhadap AR & UK. Untuk memberikan keterangan dugaan penghinaan, pengacaman dan pelecehan yang diduga dilakukan AR & UK," kata Edi Prastio dalam keterangan persnya, Senin (20/9/2021) malam.
"Pak Madi dan bu Suwarning akan memberikan keterangan sesuai apa yang beliau alami saat kedatangan AR & UK yang diduga melakukan penghinaan, pengacaman dan pelecehan terhadap beliau," ujarnya.
Edi Prastio menegaskan pihaknya akan mendampingi orangtua KD hingga kasus ini selesai.
"Dugaan yang kami sangkaan adalah pasal 335, 310, 311 KUHP Jo. UU ITE pasal 27 ayat 3," katanya.
Sebelumnya, orangtua Kartika Damayanti alias KD resmi mengadukan orangtua Ayu Ting Ting ke Polres Bojonegoro, Jawa Timur pada Kamis (9/9/2021). Upaya hukum ini baru sebatas pengaduan, bukan pelaporan.
Baca Juga: Adukan Orangtua Ayu Ting Ting ke Polisi, Pihak KD Diperiksa Hari Ini
Minola Sebayang selaku kuasa hukum pihak Ayu Ting Ting sempat menanggapi aduan orangtua Kartika Damayanti atau KD terhadap Abdul Rozak dan Umi Kalsum.
"Ya kalau orang marah misalnya kecewa, 'anak kamu nggak pulang untuk mempertanggungjawabkan kamu tak tahan.' Itu, kan, bisa saja luapan amarah dari rasa kecewa," kata Minola Sebayang saat pada awak media, Sabtu (11/9/2021).
Pihaknya membantah telah melakukan pengancaman terhadap keluarga KD. Pasalnya saat Abdul Rozak dan Umi Kalsum didampingi kepolisian saat kejadian.
Menurut Minola, hal yang tidak mungkin jika aparat kepolisi membiarkan adanya pengancaman terjadi.
"Waktu itu pada saat kunjungan itu juga ada aparat hukum, kan, enggak mungkin dibiarkan ada ancaman, nggak mungkin ada intimidasi," katanya.
"Ancaman itu, kan, harus terjadi apa yang diinginkan oleh orang yang melakukan ancaman. Itu pendapat saya tetapi kita lihat prosesnya seperti apa," ujarnya lagi.
Berita Terkait
-
Adukan Orangtua Ayu Ting Ting ke Polisi, Pihak KD Diperiksa Hari Ini
-
Dibongkar Guru, Ayu Ting Ting Jadi Rebutan Cowok Sejak SMP
-
Nggak Mau Kalah dengan Ayu Ting Ting, Ini 5 Perawatan Ayah Rozak
-
5 Deretan Perawatan Ayah Rozak, Rela Rogoh Kocek Puluhan Juta
-
Tak Hanya Ayu Ting Ting dan Atta Halilintar, Ini Deretan Artis Laporkan Netizen ke Polisi
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
Terkini
-
Kronologi Sopir Truk Ditemukan Tewas di Banyuwangi, Mulut dan Hidung Berbusa!
-
BRI Ikut Biayai Proyek Strategis Flyover Sitinjau Lauik Rp2,2 Triliun di Sumbar
-
2 Jembatan Lumajang Rampung Akhir 2025, Gubernur Khofifah Pastikan Mobilitas Warga Pulih Total
-
Korban Ledakan Serbuk Mercon Pacitan Bertambah, Lima Warga Luka dan Rumah Hancur
-
Banjir Lamongan Rendam 328 Hektare Sawah Warga, 13 Dusun Terdampak