SuaraJatim.id - Laporan yang dilakukan orang tua Kartika Damayanti (KD) terhadap orang tua pedangdut Ayu Ting Ting terus menggelinding.
Ortu KD, Madi dan Suwarning segera menjalani pemeriksaan di Polres Bojonegoro sebagai pelapor. Mereka akan menjelaskan kasus dugaan penghinaan dan pengancaman yang mereka alami.
Sebelumnya, orang tua KD melaporkan Abdul Rozak (AR) dan Umi Kalsum (UK) atas kasus penghinaan dan pelecehan terhadap mereka dimana saat itu ortu Ayu Ting Ting melabrak keduanya ke Bojonegoro, 28 Juli 2021.
Kedua ortu KD ini datang ke Polres Bojonegoro tidak sendiri. Keduanya akan didampingi oleh kuasa hukum keduanya, Edi Prastio.
"Akan hadir dan penuhi undangan Polres Bojonegoro terkait pengaduan terhadap AR & UK. Untuk memberikan keterangan dugaan penghinaan, pengacaman dan pelecehan yang diduga dilakukan AR & UK," kata Edi Prastio dalam keterangan persnya, Senin (20/9/2021) malam.
"Pak Madi dan bu Suwarning akan memberikan keterangan sesuai apa yang beliau alami saat kedatangan AR & UK yang diduga melakukan penghinaan, pengacaman dan pelecehan terhadap beliau," ujarnya.
Edi Prastio menegaskan pihaknya akan mendampingi orangtua KD hingga kasus ini selesai.
"Dugaan yang kami sangkaan adalah pasal 335, 310, 311 KUHP Jo. UU ITE pasal 27 ayat 3," katanya.
Sebelumnya, orangtua Kartika Damayanti alias KD resmi mengadukan orangtua Ayu Ting Ting ke Polres Bojonegoro, Jawa Timur pada Kamis (9/9/2021). Upaya hukum ini baru sebatas pengaduan, bukan pelaporan.
Baca Juga: Adukan Orangtua Ayu Ting Ting ke Polisi, Pihak KD Diperiksa Hari Ini
Minola Sebayang selaku kuasa hukum pihak Ayu Ting Ting sempat menanggapi aduan orangtua Kartika Damayanti atau KD terhadap Abdul Rozak dan Umi Kalsum.
"Ya kalau orang marah misalnya kecewa, 'anak kamu nggak pulang untuk mempertanggungjawabkan kamu tak tahan.' Itu, kan, bisa saja luapan amarah dari rasa kecewa," kata Minola Sebayang saat pada awak media, Sabtu (11/9/2021).
Pihaknya membantah telah melakukan pengancaman terhadap keluarga KD. Pasalnya saat Abdul Rozak dan Umi Kalsum didampingi kepolisian saat kejadian.
Menurut Minola, hal yang tidak mungkin jika aparat kepolisi membiarkan adanya pengancaman terjadi.
"Waktu itu pada saat kunjungan itu juga ada aparat hukum, kan, enggak mungkin dibiarkan ada ancaman, nggak mungkin ada intimidasi," katanya.
"Ancaman itu, kan, harus terjadi apa yang diinginkan oleh orang yang melakukan ancaman. Itu pendapat saya tetapi kita lihat prosesnya seperti apa," ujarnya lagi.
Berita Terkait
-
Adukan Orangtua Ayu Ting Ting ke Polisi, Pihak KD Diperiksa Hari Ini
-
Dibongkar Guru, Ayu Ting Ting Jadi Rebutan Cowok Sejak SMP
-
Nggak Mau Kalah dengan Ayu Ting Ting, Ini 5 Perawatan Ayah Rozak
-
5 Deretan Perawatan Ayah Rozak, Rela Rogoh Kocek Puluhan Juta
-
Tak Hanya Ayu Ting Ting dan Atta Halilintar, Ini Deretan Artis Laporkan Netizen ke Polisi
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Menkum Supratman: Hukuman Mati Koruptor Bukan Lagi Perdebatan, Tapi Eksekusi
-
Kado HUT RI ke-81, Gubernur Khofifah Diskon Tarif Trans Jatim untuk Semua Rute Selama Sepekan
-
Warga Kediri Tertipu Ratusan Juta Titik Dapur MBG Fiktif
-
Kecelakaan Maut di Tulungagung, Truk Tabrak Motor, Dua Pemuda Tewas
-
Ini Kronologi Kasus Penipuan yang Libatkan Oknum THL Dishub dan Satpol PP Pemkot Surabaya