SuaraJatim.id - Sejumlah mahasiswa tergabung dalam PMII, GMNI dan Serikat Anak Petani Indonesia (SAPI) gelar demonstrasi di Gedung DPRD Lamongan, Jum'at (24/9/2021). Aksi unjuk rasa itu dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional.
Isu yang diserukan oleh massa aksi, yakni mempertanyakan kejelasan dan pengaplikasian peraturan daerah (Perda) perlindungan petani. Selain itu mereka menilai pemerintah daerah (Pemda) lemah dalam menegakkan reforma agraria.
Kecewa tak ada satu pun anggota dewan dapat ditemui, massa aksi meluapkan kekecewaannya dengaan menyegel pintu ruang rapat Gedung DPRD Lamongan.
"Pemerintah hanya loncat kanan loncat kiri. Tidak ada hasil dan jawaban dari mereka, alias zonk. Kita akan melakukan aksi tuntutan seperti ini di lain hari," kata Kordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Hasan Kholiq mengutip dari TIMES Indonesia jaringan Suara.com, Jum'at.
Hasan melanjutkan, salah satu bukti ketidakjelasan Perda perlindungan petani di Lamongan adalah tidak diberikannya petani akan kesejahteraan hidup dari Pemerintah. Bahkan pembangunan industrialisasi, imbuh Hasan, tidak berpihak pada kelestarian lingkungan.
"Tagline-nya saja lumbung pangan bangsa, tapi industrialisasi telah merampas lahan produktif. Belum lagi masalah pupuk, harga panen, penanganan hama, alat produksi dan garansi sosial yang pelik saat ini. Petani semakin menjerit, pemerintah dipertanyakan keberpihakannya," kata Hasan.
Selain itu, Hasan juga menyebut bahwa reforma agraria yang dijalankan belum mampu mengentaskan permasalahan kaum petani, seperti kesenjangan dan monopoli tanah.
Oleh karena itu, demonstran mendesak pemerintah harus menjalankan pembangunan industri dalam reforma agraria yang sejati, yakni mengembangkan industri yang mengabdi pada kepentingan mayoritas penduduk dan membuka jalan keadilan bagi rakyat.
"Reforma agraria sejati harus dijalankan sesuai dengan keadaan objektif yang ada, bukan malah reforma agraria palsu yang justru berkolaborasi dengan bandit-bandit korporasi. Sebab itu, dalam aksi ini kita menuntut pemerintah segera lakukan Perda perlindungan dan pemberdayaan petani, stop alih fungsi lahan, dan tegakkan AMDAL," tuturnya.
Baca Juga: Momen Ikonik Eks Persela Marcio Souza, Lakukan Selebrasi ala Tukul Arwana
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Pasar Agrobis Babat Membara: 10 Kios Ludes Terbakar dalam Semalam, Diduga Akibat Korsleting
-
Jaga Rekening Nasabah Tetap Aman, BRI Terus Perkuat Sistem Perlindungan
-
Khofifah Sambut 152 Siswa ADEM Papua di Jatim, Tegaskan Komitmen Cetak SDM Unggul
-
Diduga Masih Hidup, Keluarga Putuskan Hentikan Pencarian NS yang Hilang di Sungai Brantas
-
Pemprov Jatim Raih Penghargaan IDEAS 2026 atas Kinerja Komunikasi DEI dan ESG Terbaik