SuaraJatim.id - Sejumlah mahasiswa tergabung dalam PMII, GMNI dan Serikat Anak Petani Indonesia (SAPI) gelar demonstrasi di Gedung DPRD Lamongan, Jum'at (24/9/2021). Aksi unjuk rasa itu dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional.
Isu yang diserukan oleh massa aksi, yakni mempertanyakan kejelasan dan pengaplikasian peraturan daerah (Perda) perlindungan petani. Selain itu mereka menilai pemerintah daerah (Pemda) lemah dalam menegakkan reforma agraria.
Kecewa tak ada satu pun anggota dewan dapat ditemui, massa aksi meluapkan kekecewaannya dengaan menyegel pintu ruang rapat Gedung DPRD Lamongan.
"Pemerintah hanya loncat kanan loncat kiri. Tidak ada hasil dan jawaban dari mereka, alias zonk. Kita akan melakukan aksi tuntutan seperti ini di lain hari," kata Kordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Hasan Kholiq mengutip dari TIMES Indonesia jaringan Suara.com, Jum'at.
Hasan melanjutkan, salah satu bukti ketidakjelasan Perda perlindungan petani di Lamongan adalah tidak diberikannya petani akan kesejahteraan hidup dari Pemerintah. Bahkan pembangunan industrialisasi, imbuh Hasan, tidak berpihak pada kelestarian lingkungan.
"Tagline-nya saja lumbung pangan bangsa, tapi industrialisasi telah merampas lahan produktif. Belum lagi masalah pupuk, harga panen, penanganan hama, alat produksi dan garansi sosial yang pelik saat ini. Petani semakin menjerit, pemerintah dipertanyakan keberpihakannya," kata Hasan.
Selain itu, Hasan juga menyebut bahwa reforma agraria yang dijalankan belum mampu mengentaskan permasalahan kaum petani, seperti kesenjangan dan monopoli tanah.
Oleh karena itu, demonstran mendesak pemerintah harus menjalankan pembangunan industri dalam reforma agraria yang sejati, yakni mengembangkan industri yang mengabdi pada kepentingan mayoritas penduduk dan membuka jalan keadilan bagi rakyat.
"Reforma agraria sejati harus dijalankan sesuai dengan keadaan objektif yang ada, bukan malah reforma agraria palsu yang justru berkolaborasi dengan bandit-bandit korporasi. Sebab itu, dalam aksi ini kita menuntut pemerintah segera lakukan Perda perlindungan dan pemberdayaan petani, stop alih fungsi lahan, dan tegakkan AMDAL," tuturnya.
Baca Juga: Momen Ikonik Eks Persela Marcio Souza, Lakukan Selebrasi ala Tukul Arwana
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
Terkini
-
Dibuang dalam Sarung Bantal: Bayi Ditemukan Terlantar dengan Luka Sunburn di Sawah Kediri
-
Krisis Air, Petugas Damkar Mojokerto Terpaksa 'Impor' Air dari Pacet demi Padamkan Pabrik Ban
-
Aksi Brutal Pria Mabuk di Nguling Pasuruan Berakhir di Ujung Jeruji
-
SPMB Jatim 2026 Dimulai! Ini Cara Ambil PIN Agar Tak Gagal Seleksi
-
Penerbangan Rute Surabaya-Jember Resmi Mengudara Lagi 1 Juni 2026, Cek Jadwalnya