SuaraJatim.id - Sejumlah mahasiswa tergabung dalam PMII, GMNI dan Serikat Anak Petani Indonesia (SAPI) gelar demonstrasi di Gedung DPRD Lamongan, Jum'at (24/9/2021). Aksi unjuk rasa itu dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional.
Isu yang diserukan oleh massa aksi, yakni mempertanyakan kejelasan dan pengaplikasian peraturan daerah (Perda) perlindungan petani. Selain itu mereka menilai pemerintah daerah (Pemda) lemah dalam menegakkan reforma agraria.
Kecewa tak ada satu pun anggota dewan dapat ditemui, massa aksi meluapkan kekecewaannya dengaan menyegel pintu ruang rapat Gedung DPRD Lamongan.
"Pemerintah hanya loncat kanan loncat kiri. Tidak ada hasil dan jawaban dari mereka, alias zonk. Kita akan melakukan aksi tuntutan seperti ini di lain hari," kata Kordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Hasan Kholiq mengutip dari TIMES Indonesia jaringan Suara.com, Jum'at.
Hasan melanjutkan, salah satu bukti ketidakjelasan Perda perlindungan petani di Lamongan adalah tidak diberikannya petani akan kesejahteraan hidup dari Pemerintah. Bahkan pembangunan industrialisasi, imbuh Hasan, tidak berpihak pada kelestarian lingkungan.
"Tagline-nya saja lumbung pangan bangsa, tapi industrialisasi telah merampas lahan produktif. Belum lagi masalah pupuk, harga panen, penanganan hama, alat produksi dan garansi sosial yang pelik saat ini. Petani semakin menjerit, pemerintah dipertanyakan keberpihakannya," kata Hasan.
Selain itu, Hasan juga menyebut bahwa reforma agraria yang dijalankan belum mampu mengentaskan permasalahan kaum petani, seperti kesenjangan dan monopoli tanah.
Oleh karena itu, demonstran mendesak pemerintah harus menjalankan pembangunan industri dalam reforma agraria yang sejati, yakni mengembangkan industri yang mengabdi pada kepentingan mayoritas penduduk dan membuka jalan keadilan bagi rakyat.
"Reforma agraria sejati harus dijalankan sesuai dengan keadaan objektif yang ada, bukan malah reforma agraria palsu yang justru berkolaborasi dengan bandit-bandit korporasi. Sebab itu, dalam aksi ini kita menuntut pemerintah segera lakukan Perda perlindungan dan pemberdayaan petani, stop alih fungsi lahan, dan tegakkan AMDAL," tuturnya.
Baca Juga: Momen Ikonik Eks Persela Marcio Souza, Lakukan Selebrasi ala Tukul Arwana
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
3 Fakta Ayah dan Anak Terseret Lahar Semeru, Siswi SD Hanyut 5 Meter di Sungai Regoyo
-
5 Fakta Begal Sadis di Pasuruan Bacok Dua Remaja, Yamaha N-Max Dibawa Kabur
-
Gubernur Jatim Dukung RSUD Dr Soetomo Ikuti Konferensi ACGME di Amerika Serikat
-
Jembatan Penghubunh 2 Desa di Ngawi Roboh Diterjang Banjir, Akses Warga dan PDAM Putus Total
-
Jadwal Buka Puasa Blitar Hari Ini, Selasa 24 Februari 2026