SuaraJatim.id - Tancap gas dilakukan jajaran Satlantas Polres Mojokerto Kota dalam Operasi Patuh Semeru 2021.
Tak tanggung-tanggung, puluhan knalpot brong dan ban tidak standart di hari kelima.
Kasatlantas Polresta Mojokerto AKP Heru Sudjoto Budi Santoso menjelaskan pihaknya saat ini memang memprioritaskan penindakan kendaraan bermotor yang tidak standar. Utamanya knalpot brong dan ban yang tidak standart.
“Target dan sasaran Operasi Patuh Semeru kita memang yang berknalpot brong. Maupun yang tidak standar. Sebab, kita tidak akan mentolerir kendaraan membahayakan yang memicu fatalitas kecelakaan,” kata AKP Heru diwartakan Suarajatimpost.com--jaringan Suara.com, Sabtu (25/9/2021).
Selama Operasi Patuh Semeru 2021, pihaknya tetap mengedepankan pendekatan humanis. Dimana pengendara yang saat operasi ditemukan menggunakan knalpot brong, maka akan diminta menggantinya. Baik secara langsung di lokasi temuan, maupun di lingkungan Mapolresta Mojokerto.
Usai pemeriksaan kelengkapan surat, jika pelanggaran dilakukan penilangan. “Kami utamakan memang knalpot brong, atau penggunaan aksesoris motor di luar standar. Seperti ban keci, atau spion. Kalau surat menyurat tidak lengkap, mati, atau bermasalah barulah ditilang,” katanya.
AKP Heru menyebut Operasi Patuh Semeru 2021 akan dilakukan secara masif selama dua pekan terutama di wilayah Kota Mojokerto dan utara sungai. Yakni, Kecamatan Jetis, Gedeg, Kemlagi dan Dawarblandong termasuk jalan yang disalahgunakan untuk balap liar.
“Sementara ini dalam lima hari pelaksanaan Operasi Patuh Semeru di wilayah hukum Polresta Mojokerto, sudah diamankan sekitar sepuluh kendaraan bermotor knalpot brong,” sebut Kasat Lantas.
Satlantas Polresta Mojokerto akan memberi sanksi tegas terhadap pelanggar lalulintas terutama bagi pelajar jika terjaring saat razia kendaraan knalpot brong.
Baca Juga: Keren! Knalpot Bising Sitaan Polisi Disulap Jadi Robot
“Kami juga akan memanggil orang tua dari pelajar dan akan kita sampaikan pelanggaran lalulintas yang bersangkutan, karena ini tanggung jawab bersama dalam keselamatan lalulintas,” urai AKP Heru.
“Kita mengatensi pelanggaran lalulintas karena hampir 90 persen kendaraan yang dipakai anak-anak saat balap menggunakan knalpot brong dan ban kecil tidak sesuai standart,” pungkas Kasat Lantas.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
BRI Ikut Sukseskan Mudik Nasional 2026 Lewat Program Mudik Gratis BUMN
-
Manfaatkan Promo BRI, Nge-war Tiket Mudik dan Liburan Jadi Lebih Irit
-
Kronologi Balita 2 Tahun di Pasuruan Meninggal di Sungai Petung, Sempat Hilang dari Rumah
-
Prajurit TNI Diduga Bobol Minimarket di Tulungagung, Denpom Madiun Turun Tangan
-
Polisi Bongkar Penipuan PPPK Jalur Belakang di Pasuruan, Perawat Ditipu Oknum Honorer Rp 81 Juta