SuaraJatim.id - Tancap gas dilakukan jajaran Satlantas Polres Mojokerto Kota dalam Operasi Patuh Semeru 2021.
Tak tanggung-tanggung, puluhan knalpot brong dan ban tidak standart di hari kelima.
Kasatlantas Polresta Mojokerto AKP Heru Sudjoto Budi Santoso menjelaskan pihaknya saat ini memang memprioritaskan penindakan kendaraan bermotor yang tidak standar. Utamanya knalpot brong dan ban yang tidak standart.
“Target dan sasaran Operasi Patuh Semeru kita memang yang berknalpot brong. Maupun yang tidak standar. Sebab, kita tidak akan mentolerir kendaraan membahayakan yang memicu fatalitas kecelakaan,” kata AKP Heru diwartakan Suarajatimpost.com--jaringan Suara.com, Sabtu (25/9/2021).
Baca Juga: Keren! Knalpot Bising Sitaan Polisi Disulap Jadi Robot
Selama Operasi Patuh Semeru 2021, pihaknya tetap mengedepankan pendekatan humanis. Dimana pengendara yang saat operasi ditemukan menggunakan knalpot brong, maka akan diminta menggantinya. Baik secara langsung di lokasi temuan, maupun di lingkungan Mapolresta Mojokerto.
Usai pemeriksaan kelengkapan surat, jika pelanggaran dilakukan penilangan. “Kami utamakan memang knalpot brong, atau penggunaan aksesoris motor di luar standar. Seperti ban keci, atau spion. Kalau surat menyurat tidak lengkap, mati, atau bermasalah barulah ditilang,” katanya.
AKP Heru menyebut Operasi Patuh Semeru 2021 akan dilakukan secara masif selama dua pekan terutama di wilayah Kota Mojokerto dan utara sungai. Yakni, Kecamatan Jetis, Gedeg, Kemlagi dan Dawarblandong termasuk jalan yang disalahgunakan untuk balap liar.
“Sementara ini dalam lima hari pelaksanaan Operasi Patuh Semeru di wilayah hukum Polresta Mojokerto, sudah diamankan sekitar sepuluh kendaraan bermotor knalpot brong,” sebut Kasat Lantas.
Satlantas Polresta Mojokerto akan memberi sanksi tegas terhadap pelanggar lalulintas terutama bagi pelajar jika terjaring saat razia kendaraan knalpot brong.
Baca Juga: Ramai Ada Ducati Ditilang, Mari Bersama-sama Menilik Aturan Soal Knalpot Bising
“Kami juga akan memanggil orang tua dari pelajar dan akan kita sampaikan pelanggaran lalulintas yang bersangkutan, karena ini tanggung jawab bersama dalam keselamatan lalulintas,” urai AKP Heru.
“Kita mengatensi pelanggaran lalulintas karena hampir 90 persen kendaraan yang dipakai anak-anak saat balap menggunakan knalpot brong dan ban kecil tidak sesuai standart,” pungkas Kasat Lantas.
Berita Terkait
-
Makassar Lebih Tenang! Ribuan Knalpot Brong Dimusnahkan
-
Tiga Alasan Sebaiknya Motor Tidak Menggunakan Knalpot Brong
-
Penelitian: Pengguna Mobil dengan Knalpot Brong Miliki Kecenderungan Psikopat
-
Turis Korea Ini Benci Suara Knalpot Saat Jalan Kaki di Indonesia
-
Polris Gelar Operasi Keselamatan Seluruh Indonesia, Sasar Pengguna Knalpot Brong Hingga Strobo
Tag
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Terungkap Bunker Milik Bandar Narkoba di Surabaya, Isinya Bikin Syok
-
Geger! Diduga Paslon Pilwali Kota Blitar Diduga Bagi-bagi Uang dan Sembako
-
Ambles, Rumah di Ponorogo Terperosok dalam Lubang 5 Meter
-
Fraksi di DPRD Jatim Minta Pemprov Bagi Adil Sekolah Negeri dan Swasta
-
Posisi Terbaru Persebaya di Klasemen Usai Kalahkan Persija: Kembali Rasakan Puncak