SuaraJatim.id - Tancap gas dilakukan jajaran Satlantas Polres Mojokerto Kota dalam Operasi Patuh Semeru 2021.
Tak tanggung-tanggung, puluhan knalpot brong dan ban tidak standart di hari kelima.
Kasatlantas Polresta Mojokerto AKP Heru Sudjoto Budi Santoso menjelaskan pihaknya saat ini memang memprioritaskan penindakan kendaraan bermotor yang tidak standar. Utamanya knalpot brong dan ban yang tidak standart.
“Target dan sasaran Operasi Patuh Semeru kita memang yang berknalpot brong. Maupun yang tidak standar. Sebab, kita tidak akan mentolerir kendaraan membahayakan yang memicu fatalitas kecelakaan,” kata AKP Heru diwartakan Suarajatimpost.com--jaringan Suara.com, Sabtu (25/9/2021).
Baca Juga: Keren! Knalpot Bising Sitaan Polisi Disulap Jadi Robot
Selama Operasi Patuh Semeru 2021, pihaknya tetap mengedepankan pendekatan humanis. Dimana pengendara yang saat operasi ditemukan menggunakan knalpot brong, maka akan diminta menggantinya. Baik secara langsung di lokasi temuan, maupun di lingkungan Mapolresta Mojokerto.
Usai pemeriksaan kelengkapan surat, jika pelanggaran dilakukan penilangan. “Kami utamakan memang knalpot brong, atau penggunaan aksesoris motor di luar standar. Seperti ban keci, atau spion. Kalau surat menyurat tidak lengkap, mati, atau bermasalah barulah ditilang,” katanya.
AKP Heru menyebut Operasi Patuh Semeru 2021 akan dilakukan secara masif selama dua pekan terutama di wilayah Kota Mojokerto dan utara sungai. Yakni, Kecamatan Jetis, Gedeg, Kemlagi dan Dawarblandong termasuk jalan yang disalahgunakan untuk balap liar.
“Sementara ini dalam lima hari pelaksanaan Operasi Patuh Semeru di wilayah hukum Polresta Mojokerto, sudah diamankan sekitar sepuluh kendaraan bermotor knalpot brong,” sebut Kasat Lantas.
Satlantas Polresta Mojokerto akan memberi sanksi tegas terhadap pelanggar lalulintas terutama bagi pelajar jika terjaring saat razia kendaraan knalpot brong.
Baca Juga: Ramai Ada Ducati Ditilang, Mari Bersama-sama Menilik Aturan Soal Knalpot Bising
“Kami juga akan memanggil orang tua dari pelajar dan akan kita sampaikan pelanggaran lalulintas yang bersangkutan, karena ini tanggung jawab bersama dalam keselamatan lalulintas,” urai AKP Heru.
Berita Terkait
-
Makassar Lebih Tenang! Ribuan Knalpot Brong Dimusnahkan
-
Tiga Alasan Sebaiknya Motor Tidak Menggunakan Knalpot Brong
-
Penelitian: Pengguna Mobil dengan Knalpot Brong Miliki Kecenderungan Psikopat
-
Turis Korea Ini Benci Suara Knalpot Saat Jalan Kaki di Indonesia
-
Polris Gelar Operasi Keselamatan Seluruh Indonesia, Sasar Pengguna Knalpot Brong Hingga Strobo
Tag
Terpopuler
- Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
- Agama Titiek Puspa: Dulu, Sekarang, dan Perjalanan Spiritualnya
- Lisa Mariana Ngemis Tes DNA, Denise Chariesta Sebut Tak Ada Otak dan Harga Diri
- 6 Perangkat Xiaomi Siap Cicipi HyperOS 2.2, Bawa Fitur Kamera Baru dan AI Cerdas
- Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
Terkini
-
Gubernur Khofifah: Jaga Kelestarian-Keindahan Alam Jatim, TNBTS Jadi yang Terindah Ketiga Sedunia
-
Fakta Baru Meninggalnya Lelaki dan Perempuan di Kamar Kos Surabaya
-
Wakil Wali Kota Surabaya Dilaporkan Polisi Usai Sidak Aduan Dugaan Pengusaha Tahan Ijazah
-
Preman Palak Investor di Kawasan Industri PIER, Langsung Kena Batunya
-
Warga Rungkut Harapan Surabaya Ditemukan Tewas dengan Luka di Wajah Bersama Hewan Peliharaannya