SuaraJatim.id - Tancap gas dilakukan jajaran Satlantas Polres Mojokerto Kota dalam Operasi Patuh Semeru 2021.
Tak tanggung-tanggung, puluhan knalpot brong dan ban tidak standart di hari kelima.
Kasatlantas Polresta Mojokerto AKP Heru Sudjoto Budi Santoso menjelaskan pihaknya saat ini memang memprioritaskan penindakan kendaraan bermotor yang tidak standar. Utamanya knalpot brong dan ban yang tidak standart.
“Target dan sasaran Operasi Patuh Semeru kita memang yang berknalpot brong. Maupun yang tidak standar. Sebab, kita tidak akan mentolerir kendaraan membahayakan yang memicu fatalitas kecelakaan,” kata AKP Heru diwartakan Suarajatimpost.com--jaringan Suara.com, Sabtu (25/9/2021).
Selama Operasi Patuh Semeru 2021, pihaknya tetap mengedepankan pendekatan humanis. Dimana pengendara yang saat operasi ditemukan menggunakan knalpot brong, maka akan diminta menggantinya. Baik secara langsung di lokasi temuan, maupun di lingkungan Mapolresta Mojokerto.
Usai pemeriksaan kelengkapan surat, jika pelanggaran dilakukan penilangan. “Kami utamakan memang knalpot brong, atau penggunaan aksesoris motor di luar standar. Seperti ban keci, atau spion. Kalau surat menyurat tidak lengkap, mati, atau bermasalah barulah ditilang,” katanya.
AKP Heru menyebut Operasi Patuh Semeru 2021 akan dilakukan secara masif selama dua pekan terutama di wilayah Kota Mojokerto dan utara sungai. Yakni, Kecamatan Jetis, Gedeg, Kemlagi dan Dawarblandong termasuk jalan yang disalahgunakan untuk balap liar.
“Sementara ini dalam lima hari pelaksanaan Operasi Patuh Semeru di wilayah hukum Polresta Mojokerto, sudah diamankan sekitar sepuluh kendaraan bermotor knalpot brong,” sebut Kasat Lantas.
Satlantas Polresta Mojokerto akan memberi sanksi tegas terhadap pelanggar lalulintas terutama bagi pelajar jika terjaring saat razia kendaraan knalpot brong.
Baca Juga: Keren! Knalpot Bising Sitaan Polisi Disulap Jadi Robot
“Kami juga akan memanggil orang tua dari pelajar dan akan kita sampaikan pelanggaran lalulintas yang bersangkutan, karena ini tanggung jawab bersama dalam keselamatan lalulintas,” urai AKP Heru.
“Kita mengatensi pelanggaran lalulintas karena hampir 90 persen kendaraan yang dipakai anak-anak saat balap menggunakan knalpot brong dan ban kecil tidak sesuai standart,” pungkas Kasat Lantas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
Terkini
-
Bella Anjani Mahasiswi IKADO Surabaya Dorong Generasi Z LAWAN 'Narsisme' dengan Buku Ilustrasi
-
Niat Sholat Rebo Wekasan di Bulan Safar, Amalan Tolak Bala Beserta Pandangan Ulama
-
Festival Mangrove, Gubernur Khofifah Ajak Warga Jaga Ekosistem dan Bangun Ekonomi Berkelanjutan
-
DPRD Jatim Kritik Anggaran untuk Isu Perempuan dan Anak di Rancangan P-APBD 2025
-
DPRD Jatim Soroti Defisit dan Ketergantungan SiLPA di P-APBD 2025 yang Membengkak