SuaraJatim.id - Gedung fakultas teknik Universitas Brawijaya (UB) Malang terbakar, Minggu (26/09/2021) malam. Beruntung tak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
Seperti disampaikan Dekan Fakultas Teknik Universitas Brawijaya (FT UB) Hadi Suyono. Ia mengatakan, memang terjadi kebakaran namun beruntung semuanya terkendali.
Kebakaran di Ruang Laboratorium Manufaktur Lantai II Jurusan Teknik Industri FT UB diduga akibat konsleting listrik sekitar pukul 21.50 WIB. Kebakaran ini pertama kali diketahui oleh mahasiswa yang sedang melintasi Gedung lalu melapor ke satpam di sekitar lokasi.
"Allhamdulillah semuanya dikendalikan dengan baik. Tidak ada yang di dalam gedung dan tidak ada korban jiwa. Segala sesuatu yang berkaitan dengan yang bernyawa tidak ada," kata Hadi, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Senin, (27/9/2021).
Pada pukul 22.00 WIB satpam UB menghubungi petugas pemadam kebakaran. Pukul 22.10 WIB tiga mobil PMK datang dilokasi dan langsung melakukan pemadaman diringi dua mobil ambulan dan satu mobil dari PLN. Dan pada pukul 22.20 WIB Api berhasil dipadamkan.
Hadi menambahkan kerugian dampak dari kebakaran adalah peralatan laboratorium, seperti 3D printing dan sejumlah peralatan manufacturing. Namun, UB belum bisa menaksir total kerugian akibat kebakaran ini.
"Namun sampai sekarang kita masih belum memperkirakan berapa jumlah kerugian materiil yang kita dapat akibat kejadian kemarin," imbuh Hadi.
Hadi mengungkapkan rasa terima kasihnya atas bantuan semua pihak dalam mengendalikan kebakaran ini, terutama kepada Polsek Lowokwaru dan tim Pemadam Kebakaran. Saat ini UB sedang melakukan investigasi akibat kebakaran ini.
"Sampai saat ini kita masih melakukan investigasi dan untuk tindak lanjut. kedepannya kami ingin segera melakukan pemulihan gedung tersebut. Hal ini menjadi pembelajaran bagi kami untuk kedepannya," ujar Hadi.
Baca Juga: Kebakaran Maut Lapas Tangerang, Polisi Periksa 6 Warga Binaan
Berita Terkait
-
Kebakaran Maut Lapas Tangerang, Polisi Periksa 6 Warga Binaan
-
Tak Cuma Sipir, Komisi III Minta Polisi Usut Unsur Dugaan Pidana Pejabat Lapas Tangerang
-
Ini Inisial 3 Tersangka Kasus Kebakaran Lapas Tangerang
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Kebakaran Lapas Tangerang, Ini Inisialnya
-
Jadi Tersangka, Tiga Petugas Lapas Tangerang Terancam Pidana Maksimal 5 Tahun
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Pembukaan MTQ Nasional XXXI, Gubernur Khofifah Dukung Kafilah Jatim untuk Berikan Hasil Gemilang
-
Lima Tahun Holding UMi, BRI, Pegadaian, dan PNM Perkuat Ekonomi Kerakyatan
-
Jejak Sukses Mantan PMI Tati Purwanti, Bawa Bubur Cirebon hingga Taipei
-
Viral Ludahi Ibu Gendong Balita dan Rampas HP, Debt Collector Gareng Diciduk Usai Setahun Buron
-
Diterjang Angin Kencang, Pohon Raksasa Tumbang Tutup Total Jalur Sidoarjo-Surabaya di Gedangan