SuaraJatim.id - Gedung fakultas teknik Universitas Brawijaya (UB) Malang terbakar, Minggu (26/09/2021) malam. Beruntung tak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
Seperti disampaikan Dekan Fakultas Teknik Universitas Brawijaya (FT UB) Hadi Suyono. Ia mengatakan, memang terjadi kebakaran namun beruntung semuanya terkendali.
Kebakaran di Ruang Laboratorium Manufaktur Lantai II Jurusan Teknik Industri FT UB diduga akibat konsleting listrik sekitar pukul 21.50 WIB. Kebakaran ini pertama kali diketahui oleh mahasiswa yang sedang melintasi Gedung lalu melapor ke satpam di sekitar lokasi.
"Allhamdulillah semuanya dikendalikan dengan baik. Tidak ada yang di dalam gedung dan tidak ada korban jiwa. Segala sesuatu yang berkaitan dengan yang bernyawa tidak ada," kata Hadi, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Senin, (27/9/2021).
Pada pukul 22.00 WIB satpam UB menghubungi petugas pemadam kebakaran. Pukul 22.10 WIB tiga mobil PMK datang dilokasi dan langsung melakukan pemadaman diringi dua mobil ambulan dan satu mobil dari PLN. Dan pada pukul 22.20 WIB Api berhasil dipadamkan.
Hadi menambahkan kerugian dampak dari kebakaran adalah peralatan laboratorium, seperti 3D printing dan sejumlah peralatan manufacturing. Namun, UB belum bisa menaksir total kerugian akibat kebakaran ini.
"Namun sampai sekarang kita masih belum memperkirakan berapa jumlah kerugian materiil yang kita dapat akibat kejadian kemarin," imbuh Hadi.
Hadi mengungkapkan rasa terima kasihnya atas bantuan semua pihak dalam mengendalikan kebakaran ini, terutama kepada Polsek Lowokwaru dan tim Pemadam Kebakaran. Saat ini UB sedang melakukan investigasi akibat kebakaran ini.
"Sampai saat ini kita masih melakukan investigasi dan untuk tindak lanjut. kedepannya kami ingin segera melakukan pemulihan gedung tersebut. Hal ini menjadi pembelajaran bagi kami untuk kedepannya," ujar Hadi.
Baca Juga: Kebakaran Maut Lapas Tangerang, Polisi Periksa 6 Warga Binaan
Berita Terkait
-
Kebakaran Maut Lapas Tangerang, Polisi Periksa 6 Warga Binaan
-
Tak Cuma Sipir, Komisi III Minta Polisi Usut Unsur Dugaan Pidana Pejabat Lapas Tangerang
-
Ini Inisial 3 Tersangka Kasus Kebakaran Lapas Tangerang
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Kebakaran Lapas Tangerang, Ini Inisialnya
-
Jadi Tersangka, Tiga Petugas Lapas Tangerang Terancam Pidana Maksimal 5 Tahun
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
5 Fakta Bayi Dibuang di Halaman Rumah Warga Sumenep, Sang Ibu Pendarahan
-
Denada dan Ressa Tak Hadiri Sidang di PN Banyuwangi, Kuasa Hukum Ajukan Perbaikan Gugatan
-
Ironi Siswa Digendong Seberangi Sungai di Ponorogo, Jembatan Tak Kunjung Hadir!
-
Benarkah Kajari Blitar Diperiksa Kejati Jatim? Ini Penjelasannya
-
5 Fakta Guru Telanjangi 22 Siswa di Jember, KPAI Mengecam hingga Berpotensi Langgar Pidana