Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Selasa, 28 September 2021 | 05:05 WIB
Warkopi menggelar konferensi pers untuk meminta maaf kepada keluarga besar Warkop DKI di kawasan Depok, Jawa Barat pada Jumat (24/9/2021). [Suara.com/Rena Pangesti]

"Beberapa orang kerap lupa, mereka menganggap mereknya itu seumur hidup. Padahal tidak begitu, kalau mereknya lewat masa periode tidak didaftarkan kembali, orang lain nanti boleh memakai," katanya.

Untuk menghindari pelanggaran hak kekayaan intelektual dari ciptaan, masyarakat kini dapat mendaftarkan ciptaan maupun mereknya secara daring di situs resmi DJKI, yakni dgip.go.id. ANTARA

Load More