SuaraJatim.id - Dalam sidang kasus dugaan jual beli jabatan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat terkuak fakta baru. Fakta persidangan ini disampaikan penyidik dari Bareskrim Polri yang melakukan penangkapan pada 09 Mei 2021.
Sidang ini sendiri agendanya menghadirkan saksi-saksi, mulai dari Kepala BKD Adam Muharto, Sekda Nganjuk Mokhamad Yasin, dan Inspektorat Fadjar Judiono. Kemudian hadir juga Saksi Fakta Iptu Baharudin, penyidik Ditipikor Bareskrim Polri dan Ipda Ray Virdona, penyidik Ditipikor Bareskrim Polri.
Iptu Baharudin dalam persidangan tersebut mengatakan kalau mendapat perintah untuk melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan jual beli jabatan di wilayah Kabupaten Nganjuk.
Dari rangkaian penyelidikan yang dilakukan Iptu Baharudin beserta tim, didapati adanya upaya pengumpulan uang dari sejumlah kepala desa yang diduga akan diserahkan ke Bupati Ngajuk.
Menurut dia, saat itu tercatat ada lima kepala desa (kades) yang sudah mengumpulkan uang masing-masing Rp 2 juta untuk diserahkan ke Camat Pace Dupriono.
Dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, kelima kepala desa tersebut adalah Jumali Kades Doho, Sadiko Kades Sanan, Darmadi Kades Bodor, Ali Mukarom Kades Banaran dan Sugeng Purnomo Kades Kapenjen.
Kelima Kades ini menyerahkan uang ke Jumali dan selanjutnya diserahkan ke camat Pace Dupriono. Namun, belum sempat uang tersebut diserahkan ke Camat Dupriono, Jumali sudah tertangkap oleh petugas.
Dari keterangan Jumali ketika diperiksa, uang Rp 10 juta tersebut akan diserahkan ke Camat Dupriono yang selanjutnya akan diberikan ke Novi. Selain uang 10 juta, polisi juga menyita uang Rp 1 juta yang diperuntukan untuk uang trasnport, sehingga total uang yang disita dari Jumali sebesar 11 juta.
Usai menangkap Jumali ini kemudian polisi langsung mengamankan Bupati Novi yang sedang berada di luar rumah dinas. Saksi juga mengakui bahwa uang Rp 11 juta tersebut tidak disita dari tangan Bupati Novi.
Baca Juga: Viral Curhat Nakes: Insentif Belum Dibayar sejak 2020, Masih Harus Kena Potongan 90 Persen
Lebih lanjut saksi menyatakan, saat melakukan penggeledahan ke rumah Bupati Novi, petugas menemukan brangkas yang berisi uang sekitar Rp 647 juta. Namun, uang tersebut tidak bisa dijelaskan uang dari mana karena tidak ada yang bisa menjelaskan kecuali Bupati Novi.
Sementara Adam Muharto, Mokhamad Yasin, dan Fadjar judiono dalam kesaksiannya mengaku tidak mengetahui terkait adanya suap jual beli jabatan tersebut.
"Kalau ada pemberian uang atau tidak kami tidak tahu. Kami tahunya Pak Bupati kena OTT dari pemberitaan media," kata para saksi meskipun diperiksa secara terpisah dalam sidang.
Lebih lanjut Sekda Nganjuk yakni Mokhamad Yasin menyatakan tim badan pertimbangan jabatan dan kepangkatan (Baperjakat) tak ikut dilibatkan dalam proses mutasi promosi pejabat eselon 3 dan 4. Kesaksian senada disampaikan Adam Muhato dan Fajar Judiono.
Sementara kaitannya saar mutasi, Adam mengaku diberitahu oleh bawahannya yaitu Kabid Pengadaan dan Mutasi BKD Nganjuk yang juga menjabat Sekretaris Tim Penilai Mutasi Promosi.
"Saya diberitahu kalau mau ada pelantikan. Saya gak tau nama-namanya," ungkapnya. Bukan hanya itu, setelah pelantikan Adam juga disodori BAP mutasi promosi untuk ditandatangani.
Berita Terkait
-
Viral Curhat Nakes: Insentif Belum Dibayar sejak 2020, Masih Harus Kena Potongan 90 Persen
-
Viral! Jalan Raya Ditutup Saat PPKM Darurat Dipakai Jemur Gabah Warga Nganjuk
-
Eks Bupati Nganjuk Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan Ditahan di Polda Jatim
-
Meninggal Abis Minum Air Kelapa, Pria Nganjuk Ini Bikin Geger Warga Sekampung
-
Polri Serahkan Berkas Perkara Suap Bupati Nganjuk ke Kejaksaan
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Cara Cek KTP Kita Terdaftar di Pinjol Apa Saja?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Gudang Siluman hingga Masuk Gang Sempit: Siasat Licik Penjual Miras di Surabaya Dibongkar Satpol PP
-
Cekcok Pagi Berujung Maut, Pria di Blitar Tewas Dihantam Gagang Cangkul Tetangga
-
Tebing 10 Meter di Lumajang Runtuh, Ayah dan Anak 9 Tahun Tewas Tertimbun
-
Dituding Jadi Imam Mahdi dan Bawa Kabur Rp1,3 Miliar, Figar Siap Lawan di Jalur Hukum
-
Sandera Bus Sendiri, Lepas Bus Lawan: Malam Horor Persebaya Diadili Bonek di GBT