SuaraJatim.id - Kasus bocah SMP di Kediri yang membunuh pacarnya gegara hamil membetot publik. Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono mengatakan, modus pelaku karena kalu pacarnya hamil.
Lukman juga menjelaskan, pelaku berinisial NAP (15) itu takut tidak bisa memberikan nafkah kepada korban berinisial QAK (14) karena saat ini korban masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Kemudian untuk modus pembunuhan, Lukman menambahkan, pelaku memaksa korban meminum jamu agar kehamilan tidak terlihat atau untuk menggugurkan kandungan.
"Dipaksa minum, ternyata jamu itu berisi potasium, setelah diminum selang beberapa menit korban kesakitan dan jatuh tersungkur lalu pelaku melarikan diri," kata Lukman dalam rilis di Polres Kediri, Selasa (28/09/2021).
Dia juga menyebut pelaku mengakui telah melakukan persetubuhan dengan korban sebanyak dua kali. Dan kali kedua berdasarkan pengakuan pelaku korban mengaku hamil.
Lebih lanjut dalam kasus ini polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa handphone korban, baju dan sepeda digunakan pelaku untuk bertemu dengan korban.
"Untuk menentukan penyebab kematian masih proses. Apakah benar korban hamil itu juga masih belum keluar hasil visum," tuturnya.
Untuk mempertanggungjawabkan kelakuannya pelaku NAP dijerat dengan pasal 340 subsider 338 yakni tentang pembunuhan berencana dan pembunuhan. Dengan ancaman hukuman kurungan 20 tahun.
Sebelumnya, NAP bocah SMP dengan keji tega membunuh pacarnya sendiri yang diduga hamil dengan racun potasium.
Baca Juga: Keji! Bocah SMP di Kediri Racun Pacarnya yang Sedang Hamil dengan Potasium
Tindakan NAP diketahui polisi setelah warga Desa Tirulor Kecamatan Gurah menemukan jenazah QAK gadis (14 tahun) di lapangan voli setempat.
Berita Terkait
-
Keji! Bocah SMP di Kediri Racun Pacarnya yang Sedang Hamil dengan Potasium
-
Kelelahan, Persik Enggak Full Tim Tempur Lawan Bhayangkara FC Besok
-
Sejarah Kerajaan Kediri, Punya 3 Nama Lain Seperti Kadiri, Daha dan Panjalu
-
Mbah Min dan Unjuk Rasa PKI di Perkebunan Djengkol
-
Sejarah Kerajaan Kediri dan Bukti Peninggalannya
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Kronologi Anak Terjepit Teralis Bangku di RSUD Jombang, Damkar Turun Tangan
-
Warga Keluhkan Parkir Liar di Tulungagung, Dipungut Rp 5 Ribu di Depan Hotel
-
Miris! Lansia Tokoh Masyarakat Cabuli Anak di Surabaya, Korban Diancam dan Diiming-imingi Jajan
-
Pacitan Diguncang 1.135 Gempa Sepanjang 2025, BPBD Ingatkan Kesiapsiagaan Warga
-
Kasus Napi Aniaya Napi di Lapas Blitar Berujung Maut, Korban Tewas Kritis dan Stroke Otak