SuaraJatim.id - Kasus bocah SMP di Kediri yang membunuh pacarnya gegara hamil membetot publik. Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono mengatakan, modus pelaku karena kalu pacarnya hamil.
Lukman juga menjelaskan, pelaku berinisial NAP (15) itu takut tidak bisa memberikan nafkah kepada korban berinisial QAK (14) karena saat ini korban masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Kemudian untuk modus pembunuhan, Lukman menambahkan, pelaku memaksa korban meminum jamu agar kehamilan tidak terlihat atau untuk menggugurkan kandungan.
"Dipaksa minum, ternyata jamu itu berisi potasium, setelah diminum selang beberapa menit korban kesakitan dan jatuh tersungkur lalu pelaku melarikan diri," kata Lukman dalam rilis di Polres Kediri, Selasa (28/09/2021).
Dia juga menyebut pelaku mengakui telah melakukan persetubuhan dengan korban sebanyak dua kali. Dan kali kedua berdasarkan pengakuan pelaku korban mengaku hamil.
Lebih lanjut dalam kasus ini polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa handphone korban, baju dan sepeda digunakan pelaku untuk bertemu dengan korban.
"Untuk menentukan penyebab kematian masih proses. Apakah benar korban hamil itu juga masih belum keluar hasil visum," tuturnya.
Untuk mempertanggungjawabkan kelakuannya pelaku NAP dijerat dengan pasal 340 subsider 338 yakni tentang pembunuhan berencana dan pembunuhan. Dengan ancaman hukuman kurungan 20 tahun.
Sebelumnya, NAP bocah SMP dengan keji tega membunuh pacarnya sendiri yang diduga hamil dengan racun potasium.
Baca Juga: Keji! Bocah SMP di Kediri Racun Pacarnya yang Sedang Hamil dengan Potasium
Tindakan NAP diketahui polisi setelah warga Desa Tirulor Kecamatan Gurah menemukan jenazah QAK gadis (14 tahun) di lapangan voli setempat.
Berita Terkait
-
Keji! Bocah SMP di Kediri Racun Pacarnya yang Sedang Hamil dengan Potasium
-
Kelelahan, Persik Enggak Full Tim Tempur Lawan Bhayangkara FC Besok
-
Sejarah Kerajaan Kediri, Punya 3 Nama Lain Seperti Kadiri, Daha dan Panjalu
-
Mbah Min dan Unjuk Rasa PKI di Perkebunan Djengkol
-
Sejarah Kerajaan Kediri dan Bukti Peninggalannya
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
-
Meski Ada Menkeu Purbaya, Bank Dunia Prediksi Ekonomi RI Tetap Gelap
Terkini
-
Modal Nongkrong Cair! Saldo DANA Kaget Gratis Rp169 Ribu dari 3 Link Kaget, Auto Masuk Akun
-
Jangan Sampai Ketipu, Cara Aman Klaim DANA Kaget Beserta Link Terbaru Sebesar Rp 219 Ribu
-
Rahasia Dapatkan DANA Kaget Rp 109 Ribu Malam Ini : 4 Trik Jitu yang Jarang Diketahui
-
Gubernur Jatim, Menteri PU, Kepala Basarnas Dampingi Korban Musibah Ponpes Al Khoziny Diidentifikasi
-
Dapat Cuan Kilat dari DANA Kaget: Klik Link Saldo Gratis Rp 333.000 Hari Ini