SuaraJatim.id - Kepolisian Resor Kota atau Polresta Malang Kota, Jawa Timur menangkap pelaku pembunuhan istri siri berinisial SL berusia 56 tahun, yang merupakan warga Kecamatan Sukun.
Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto mengatakan, pengungkapan pembunuhan korban berinisinial RDS (56) tersebut bermula pada saat anak korban melaporkan ke pihak kepolisian karena sang ibu diduga meninggal secara tidak wajar.
"Pengungkapan itu, berdasar dari laporan putra kandung korban yang merasa ada kejanggalan terhadap kematian ibunya," kata Budi dalam jumpa pers di Malang, Selasa (28/9/2021)
Kejadian pembunuhan itu pada Jumat (17/9), di Jalan Emprit Mas No 10, RT 04 RW 07, Kelurahan Sukun, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Pembunuhan terjadi kurang lebih pada pukul 22.30 WIB, pada saat korban sedang mandi.
Baca Juga: Bungkam Maluku Utara, Tim Futsal Jawa Timur Buka Peluang ke Semifinal
Budi menjelaskan, berbekal dari laporan tersebut, tim Inafis dan Piket Reskrim Polresta Malang Kota melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan barang bukti termasuk melakukan autopsi terhadap jenazah korban.
Menurutnya, saat itu jenazah korban tengah disemayamkan di Tempat Persemayaman Yayasan Gotong Royong. Dari proses penyelidikan, termasuk hasil visum korban, dinyatakan bahwa ada beberapa kejanggalan.
"Sehingga patut diduga kejadian ini bukan kejadian meninggal tiba-tiba. Dari proses penyelidikan yang dilakukan kepolisian ditemukan beberapa kejanggalan," ujarnya.
Ia menambahkan, usai ditemukan adanya kejanggalan tersebut, pihak kepolisian memeriksa suami siri korban sebagai saksi. Dalam pemeriksaan tersebut, pelaku mengaku telah melakukan penganiayaan kepada korban, dengan memukul kepala korban di bagian belakang.
"Keterangan itu tidak serta-merta diterima oleh penyidik. Tapi kami melakukan pencocokan keterangan, dengan hasil autopsi. Kesimpulan dari autopsi, korban dipukul benda tumpul di beberapa bagian kepala, sehingga ada pendarahan fatal di bagian otak" tuturnya.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa palu yang dipergunakan oleh tersangka untuk memukul kepala korban, baju yang dikenakan tersangka pada saat kejadian, dan termasuk sebuah pipa yang dipergunakan tersangka untuk mengelabui petugas.
Baca Juga: Nyawa Istri di Malang Direnggut Suami Siri, Motifnya Merasa Tak Diberi Perhatian Lebih
"Ada pipa yang digunakan oleh tersangka untuk mengelabui petugas, agar seolah terlihat kamar mandi itu terkunci dari dalam," katanya.
Baju yang dipergunakan pelaku pada saat kejadian tersebut, juga sempat dibuang ke sungai yang ada di belakang rumah oleh pelaku. Namun, baju tersebut tidak hanyut terbawa arus, sehingga bisa ditemukan oleh petugas.
Pembunuhan tersebut, disebutkan telah direncanakan pelaku sejak dua minggu sebelumnya.
Saat ini pelaku dijerat dengan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana, dan Pasal 338 KUHP karena menghilangkan nyawa orang lain, dengan ancaman hukuman mati. (Antara)
Berita Terkait
-
Sampang Mencekam: Konflik Pilkada Renggut Nyawa Pendukung Calon Bupati
-
Berapa UMP Jawa Timur 2025? Cek Bocoran Terbaru dan Simulasi Hitungannya
-
Penangkapan Ivan Sugianto Dicurigai Pakai Stuntman, Mahfud MD: Itu Asli
-
Polisi Tegaskan Ivan Sugianto Asli yang Ditangkap: Bukan Stuntman
-
Lebih Pilih Ngadu ke Gibran Ketimbang Pemda, Warga Jaktim: Lebih Percaya di Sini
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Geger! Diduga Paslon Pilwali Kota Blitar Diduga Bagi-bagi Uang dan Sembako
-
Ambles, Rumah di Ponorogo Terperosok dalam Lubang 5 Meter
-
Fraksi di DPRD Jatim Minta Pemprov Bagi Adil Sekolah Negeri dan Swasta
-
Posisi Terbaru Persebaya di Klasemen Usai Kalahkan Persija: Kembali Rasakan Puncak
-
Jauh Terpencil, Kampung di Banyuwangi Ini Sempat Bertahun-tahun Kesulitan Listrik