SuaraJatim.id - Aparat Polres Sampang menangkap pelaku pelecehan seksual anak di bawah umur di tempat persembunyiannya di Kota Bekasi, Jawa Barat.
Tersangka berinisial SL (40), seorang guru di salah satu lembaga pendidikan agama swasta di Kecamatan Kedungdung, Sampang. Korbannya seorang gadis berusia 16 tahun.
"Penangkapan dilakukan Tim Reskrim Polres Sampang pada 26 September 2021," kata Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sudaryanto dilansir ANTARA, Selasa (28/9/2021).
Sudaryanto menuturkan pelaku sempat bersembunyi di rumah keponakannya di Jalan Rawa Baru, Kecamatan Cikarang Barat, Kota Bekasi.
Baca Juga: Curhat Ojol Dapat Penumpang Penyuka Sesama Jenis yang Berotot, Diraba-raba Bikin Merinding
Penangkapan pelaku, berkat informasi masyarakat dan hasil penyidikan Tim Reskrim dan Intelijen Polres Sampang yang disebar institusi ini untuk melacak keberadaan tersangka.
"Selama melarikan diri dan bersembunyi di Bekasi, pelaku bekerja sebagai buruh besi tua, setelah pelaku pulang kerja baru kita tangkap," ucap Sudaryanto,
Penangkapan tersebut atas kerja sama Unit Resmob dan Unit PPA Polres Sampang dengan Unit Resmob Polres Metro Bekasi.
Kepada Tim Penyidik Polres Sampang, tersangka SL mengakui telah melakukan pelecehan seksual terhadap korban yang masih di bawah umur. Tindakan melanggar hukum itu dilakukan pada 30 Agustus 2021.
"Memang yang bersangkutan sudah cerai lama dengan istri," ungkap Sudaryanto.
Baca Juga: Kerusakan Otak: Ini Dampak Jangka Panjang pada Wanita yang Pernah Alami Serangan Seksual
Ia menjelaskan berdasarkan pengakuan, pelaku tidak pernah melakukan perbuatan ini dengan banyak korban. Namun polisi masih terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya fakta-fakta baru.
Berita Terkait
-
Terlalu Ringan, Jaksa Ajukan Banding Vonis Bintang Squid Game O Yeong-su
-
Guru Besar UGM Dipecat buntut Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
-
KAI Commuter Cari Pelaku Pelecehan di Stasiun Tanah Abang, Terdeteksi Lewat CCTV
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Geram Puan Maharani, Minta Eks Kapolres Ngada Harus Dipecat dan Dihukum Berat
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
PT JMTO Bantah Abu Janda Jadi Komisaris, Kementerian BUMN Bungkam
-
Pantang Kalah! Ini Potensi Bencana Timnas Indonesia U-17 Jika Kalah Lawan Yaman
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaik April 2025
-
Kurs Rupiah Selangkah Lagi Rp17.000 per Dolar AS, Donald Trump Biang Keroknya
-
Libur Lebaran Usai, Harga Emas Antam Merosot Rp23.000 Jadi Rp1.758.000/Gram
Terkini
-
BRI Membantu UMKM Seperti Gelap Ruang Jiwa Menjangkau Pasar Global
-
Setelah Gabung dalam BRI UMKM EXPO(RT), Kini Usaha UMKM Unici Songket Silungkang Meroket
-
KBS Jadi Pilihan Destinasi Wisata di Surabaya, Fotografer Keliling Ketiban Rezeki Nomplok
-
Posko Mudik BUMN dari BRI Berikan Layanan Kesehatan dan Ruang Istirahat Saat Arus Balik Lebaran
-
Mensos Gus Ipul Pastikan Pemulihan Pasca Bencana Longsor di Jalur Pacet-Cangar