SuaraJatim.id - Kongres Pemuda Indonesia (KPI) ternyata juga ikutan geram dengan pasangan Lesti Kejora dan Rizky Billar. Mereka juga bakal melaporkan Lesti ke polisi.
Hal ini disampaikan Ketua KPI Jawa Timur Edi Prastio. Ia akan melaporkan Rizky Billar dan Lesti Kejora terkait pembohongan publik. Hal ini merujuk pada pernikahan sejoli itu yang ternyata dilakukan dua kali.
Pertama saat Lesti Kejora dan Rizky Billar nikah siri di awal tahun dan kemudian dirahasiakan. Lalu yang kedua adalah ketika pasangan itu gembar-gembor soal rencana nikah dan akhirnya terlaksana, Agustus 2021.
Pernikahan yang sebelumnya dilakukan secara siri, kata dia, harus melalui isbat di Pengadilan Agama. Bukannya langsung ke Kantor Urusan Agama (KUA) seperti yang dilakukan Lesti dan Billar.
"Ketika melakukan siri, harus diisbatkan. Supaya tidak berdampak ke anaknya nanti. Kalau dia menikah di KUA, berarti nasabnya ke siapa gitu? Itu kebohongan publik," kata Edi seperti dikutip dari matamata.com, jejaring media suara.com, Selasa (28/09/2021).
"Dia melakukan pembohongan. Mencampuradukkan hukum syariat dan hukum negara, melanggar UU tentang perkawinan. Untuk itu Kongres Pemuda Jawa Timur berencana melaporkan Lesti dan Billar," ujarnya menegaskan.
Sebelumnya, seorang perempuan bernama Mila Machmudah Djamhari juga menga mengancam akan melaporkan Lesti ke kepolisian. Mila, mantan politisi PAN itu memiliki argumen serupa dengan Ketua KPI itu.
Selain alasan tersebut, pertimbangan lain yang membuat Edi Prastio menyebut adanya kebohongan publik yakni dugaan pemalsuan surat.
"Dalam administrasi, ada surat pernyataan calon mempelai masih perjaka atau duda, perawan atau janda. Nah, apa yang dimasukkan dalam surat keterangan itu harus dipertanyakan," ujar Edi Prastio.
Baca Juga: Pasca Ancaman Bakal Dipolisikan, Rizky Billar dan Lesty Kejora Siapkan Pengacara
"Kalau menyatakan perawan atau perjaka, kan dia sudah menikah walaupun secara agama," katanya.
Hal senada sebelumnya disampaikan Mila Machmudah Djamhari. Ia juga berencana melaporkan Lesti Kejora dan Rizky Billar terkait pembohongan publik.
"Mengapa Leslar bisa dipidanakan karena kebohongannya? Karena sudah ada yurisprudesi kasus dengan pasal kebohongan yang menyebabkan kegaduhan. (ancaman hukuman) divonis 4 tahun," kata Mila.
Tag
Berita Terkait
-
Pasca Ancaman Bakal Dipolisikan, Rizky Billar dan Lesty Kejora Siapkan Pengacara
-
Rizky Billar Diam Hindari Wartawan, Theo Cosner Tambunan: Yang Fitnah-fitnah Kita Hajar
-
Selain Perempuan Ini, KPI Jawa Timur Akan Laporkan Lesti Kejora dan Rizky Billar
-
Diancam Mau Dilaporkan ke Polisi, Rizky Billar Cueki Wartawan
-
Disebut Melakukan Kebohongan Publik, Rizky Billar Hindari Wartawan
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Pembukaan MTQ Nasional XXXI, Gubernur Khofifah Dukung Kafilah Jatim untuk Berikan Hasil Gemilang
-
Lima Tahun Holding UMi, BRI, Pegadaian, dan PNM Perkuat Ekonomi Kerakyatan
-
Jejak Sukses Mantan PMI Tati Purwanti, Bawa Bubur Cirebon hingga Taipei
-
Viral Ludahi Ibu Gendong Balita dan Rampas HP, Debt Collector Gareng Diciduk Usai Setahun Buron
-
Diterjang Angin Kencang, Pohon Raksasa Tumbang Tutup Total Jalur Sidoarjo-Surabaya di Gedangan