SuaraJatim.id - Kongres Pemuda Indonesia (KPI) ternyata juga ikutan geram dengan pasangan Lesti Kejora dan Rizky Billar. Mereka juga bakal melaporkan Lesti ke polisi.
Hal ini disampaikan Ketua KPI Jawa Timur Edi Prastio. Ia akan melaporkan Rizky Billar dan Lesti Kejora terkait pembohongan publik. Hal ini merujuk pada pernikahan sejoli itu yang ternyata dilakukan dua kali.
Pertama saat Lesti Kejora dan Rizky Billar nikah siri di awal tahun dan kemudian dirahasiakan. Lalu yang kedua adalah ketika pasangan itu gembar-gembor soal rencana nikah dan akhirnya terlaksana, Agustus 2021.
Pernikahan yang sebelumnya dilakukan secara siri, kata dia, harus melalui isbat di Pengadilan Agama. Bukannya langsung ke Kantor Urusan Agama (KUA) seperti yang dilakukan Lesti dan Billar.
"Ketika melakukan siri, harus diisbatkan. Supaya tidak berdampak ke anaknya nanti. Kalau dia menikah di KUA, berarti nasabnya ke siapa gitu? Itu kebohongan publik," kata Edi seperti dikutip dari matamata.com, jejaring media suara.com, Selasa (28/09/2021).
"Dia melakukan pembohongan. Mencampuradukkan hukum syariat dan hukum negara, melanggar UU tentang perkawinan. Untuk itu Kongres Pemuda Jawa Timur berencana melaporkan Lesti dan Billar," ujarnya menegaskan.
Sebelumnya, seorang perempuan bernama Mila Machmudah Djamhari juga menga mengancam akan melaporkan Lesti ke kepolisian. Mila, mantan politisi PAN itu memiliki argumen serupa dengan Ketua KPI itu.
Selain alasan tersebut, pertimbangan lain yang membuat Edi Prastio menyebut adanya kebohongan publik yakni dugaan pemalsuan surat.
"Dalam administrasi, ada surat pernyataan calon mempelai masih perjaka atau duda, perawan atau janda. Nah, apa yang dimasukkan dalam surat keterangan itu harus dipertanyakan," ujar Edi Prastio.
Baca Juga: Pasca Ancaman Bakal Dipolisikan, Rizky Billar dan Lesty Kejora Siapkan Pengacara
"Kalau menyatakan perawan atau perjaka, kan dia sudah menikah walaupun secara agama," katanya.
Hal senada sebelumnya disampaikan Mila Machmudah Djamhari. Ia juga berencana melaporkan Lesti Kejora dan Rizky Billar terkait pembohongan publik.
"Mengapa Leslar bisa dipidanakan karena kebohongannya? Karena sudah ada yurisprudesi kasus dengan pasal kebohongan yang menyebabkan kegaduhan. (ancaman hukuman) divonis 4 tahun," kata Mila.
Tag
Berita Terkait
-
Pasca Ancaman Bakal Dipolisikan, Rizky Billar dan Lesty Kejora Siapkan Pengacara
-
Rizky Billar Diam Hindari Wartawan, Theo Cosner Tambunan: Yang Fitnah-fitnah Kita Hajar
-
Selain Perempuan Ini, KPI Jawa Timur Akan Laporkan Lesti Kejora dan Rizky Billar
-
Diancam Mau Dilaporkan ke Polisi, Rizky Billar Cueki Wartawan
-
Disebut Melakukan Kebohongan Publik, Rizky Billar Hindari Wartawan
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Harga Pangan Nasional Kompak Turun, Cabai Turun setelah Berhari-hari Melonjak
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
Terkini
-
Gubernur Khofifah Raih Penghargaan Pembina Produktivitas dan Terbaik dari Menteri Ketenagakerjaan
-
BRI Rayakan Berkembang 130 Tahun, Hadir untuk Negeri dengan Jangkauan 80% Desa Indonesia
-
Komitmen Dagang Jatim-Kepri Catatkan Transaksi Tertinggi Rp4,456 Triliun, Teken LoI dengan Malaysia
-
Dari Pelatihan ke Magang Industri: Berikut Kisah Sukses Program BRI Sahabat Disabilitas
-
Gubernur Khofifah Jumpa Masyarakat Kepulauan Riau Asal Jatim: Ajak Bangun Daerah Rantau