
SuaraJatim.id - Kabar gembira bagi warga Kota Surabaya. Dalam waktu dekan Kebun Binatang Surabaya (KBS) bakal melakukan uji coba membuka kunjungan warga.
Ini dilakukan setelah ada Surat Edaran (SE) Kemenparekraf Nomor SE/19/IL.04.00/DII/2021 Tentang Uji Coba Pembukaan Usaha Pariwisata Taman Rekreasi di Daerah.
Selain itu, sebelumnya juga sudah terbit Surat Edaran (SE) SE/19/IL.04.00/DII/2021 tentang Panduan Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi dan Penerapan Prokes pada Uji Coba Pembukaan Usaha Pariwisata Taman Rekreasi di Daerah dengan PPKM Level 3 di Jawa-Bali.
"Kami masih melakukan koordinasi karena baru kemarin menerima kabar kalau beberapa taman rekreasi sudah boleh dibuka," kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, seperti dikutip dari Antara, Kamis (30/09/2021).
Baca Juga: Aji Santoso Dilema Tiga Pemain Persebaya Dipanggil Timnas Indonesia
Surat edaran itu memuat daftar taman rekreasi yang dilakukan uji coba penerapan prokes tahap I dan II di wilayah Jawa Timur. Dari sembilan taman rekreasi yang akan diuji coba pembukaannya di Jatim, dua taman rekreasi berada di Surabaya, yaitu Kebun Binatang Surabaya (KBS) dan Surabaya North Quay (SNQ).
Menurut Eri, pembukaan uji coba itu akan dilakukan secepatnya. Namun, Pemkot Surabaya masih mempelajari terlebih dahulu SE tersebut bersama dengan pelaku usaha taman rekreasi yang dipilih.
Sehingga, saat uji coba nantinya dapat berjalan sesuai dengan prokes yang berlaku.
"Masih kami rapatkan. Tapi, yang penting saat buka nanti tetap aman. Semoga minggu depan sudah bisa buka kembali," katanya.
Meski demikian, Eri menjelaskan, pada masa uji coba itu, pelaku usaha pariwisata taman rekreasi wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai sesuai dengan ketentuan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Baca Juga: PSS Sleman Tumbang Lawan Persebaya Surabaya, Dejan Antonic Sayangkan Penalti
"Prokesnya nanti tentu yang pertama, tidak ada bentuk pembayaran secara tunai, semuanya harus non-tunai. Kedua, jumlah pengunjung dibatasi hanya 25 persen dari kapasitas. Ketiga, harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi," katanya.
Oleh karena itu, lanjut dia, berdasarkan SE tersebut, pelaku usaha pariwisata taman rekreasi wajib untuk mendaftarkan QR Code aplikasi PeduliLindungi melalui Asosiasi Taman Rekreasi, dan disampaikan kepada Kemenparekraf, untuk selanjutnya diproses ke Kemenkes.
"Insya Allah nanti kami akan kontrol itu semua, kami akan rapatkan. Kalau sudah buka pertama akan saya kabari," ujar Eri.
Pada SE itu juga disebutkan anak berusia di bawah 12 tahun dilarang memasuki taman rekreasi yang dilakukan uji coba. Kemudian, pengunjung yang memasuki taman rekreasi harus sudah divaksin COVID-19 (minimal vaksin dosis pertama).
Selain itu, para pengunjung juga wajib memiliki sertifikat vaksin yang tertera dalam akun PeduliLindungi dan dalam kondisi sehat (suhu badan normal), serta mematuhi protokol kesehatan.
Berita Terkait
-
Aji Santoso Dilema Tiga Pemain Persebaya Dipanggil Timnas Indonesia
-
PSS Sleman Tumbang Lawan Persebaya Surabaya, Dejan Antonic Sayangkan Penalti
-
PSS Sleman Kalah 1-3 dari Persebaya Surabaya, Juninho Gagal Penalti
-
PSS Takluk dari Persebaya, Dejan Antonic Sesalkan Kegagalan Penalti
-
IIMS Surabaya 2021 Bakal Digelar Awal November, Sudah Dapat Rekomendasi Pemkot
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
Terkini
-
Gubernur Khofifah Apresiasi KTH dan Penyuluh Kehutanan se-Jatim: NTE Tertinggi Nasional
-
Usai Wukuf, Gubernur Khofifah akan Lempar Jumrah Aqobah di Mina dan Thowaf Ifadhah
-
Said Abdullah: Idul Adha Pengorbaan Sebagai Puncak Penghambaan
-
Gubernur Khofifah Ajak Semua Pihak Kelola Sampah, Jatim Jadi Provinsi dengan Bank Sampah Terbanyak
-
Gubernur Khofifah Ibadah Haji: Tata Kelola Masjidil Haram Tahun Ini Sangat Bagus