SuaraJatim.id - Kabar gembira bagi warga Kota Surabaya. Dalam waktu dekan Kebun Binatang Surabaya (KBS) bakal melakukan uji coba membuka kunjungan warga.
Ini dilakukan setelah ada Surat Edaran (SE) Kemenparekraf Nomor SE/19/IL.04.00/DII/2021 Tentang Uji Coba Pembukaan Usaha Pariwisata Taman Rekreasi di Daerah.
Selain itu, sebelumnya juga sudah terbit Surat Edaran (SE) SE/19/IL.04.00/DII/2021 tentang Panduan Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi dan Penerapan Prokes pada Uji Coba Pembukaan Usaha Pariwisata Taman Rekreasi di Daerah dengan PPKM Level 3 di Jawa-Bali.
"Kami masih melakukan koordinasi karena baru kemarin menerima kabar kalau beberapa taman rekreasi sudah boleh dibuka," kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, seperti dikutip dari Antara, Kamis (30/09/2021).
Surat edaran itu memuat daftar taman rekreasi yang dilakukan uji coba penerapan prokes tahap I dan II di wilayah Jawa Timur. Dari sembilan taman rekreasi yang akan diuji coba pembukaannya di Jatim, dua taman rekreasi berada di Surabaya, yaitu Kebun Binatang Surabaya (KBS) dan Surabaya North Quay (SNQ).
Menurut Eri, pembukaan uji coba itu akan dilakukan secepatnya. Namun, Pemkot Surabaya masih mempelajari terlebih dahulu SE tersebut bersama dengan pelaku usaha taman rekreasi yang dipilih.
Sehingga, saat uji coba nantinya dapat berjalan sesuai dengan prokes yang berlaku.
"Masih kami rapatkan. Tapi, yang penting saat buka nanti tetap aman. Semoga minggu depan sudah bisa buka kembali," katanya.
Meski demikian, Eri menjelaskan, pada masa uji coba itu, pelaku usaha pariwisata taman rekreasi wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai sesuai dengan ketentuan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Baca Juga: Aji Santoso Dilema Tiga Pemain Persebaya Dipanggil Timnas Indonesia
"Prokesnya nanti tentu yang pertama, tidak ada bentuk pembayaran secara tunai, semuanya harus non-tunai. Kedua, jumlah pengunjung dibatasi hanya 25 persen dari kapasitas. Ketiga, harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi," katanya.
Oleh karena itu, lanjut dia, berdasarkan SE tersebut, pelaku usaha pariwisata taman rekreasi wajib untuk mendaftarkan QR Code aplikasi PeduliLindungi melalui Asosiasi Taman Rekreasi, dan disampaikan kepada Kemenparekraf, untuk selanjutnya diproses ke Kemenkes.
"Insya Allah nanti kami akan kontrol itu semua, kami akan rapatkan. Kalau sudah buka pertama akan saya kabari," ujar Eri.
Pada SE itu juga disebutkan anak berusia di bawah 12 tahun dilarang memasuki taman rekreasi yang dilakukan uji coba. Kemudian, pengunjung yang memasuki taman rekreasi harus sudah divaksin COVID-19 (minimal vaksin dosis pertama).
Selain itu, para pengunjung juga wajib memiliki sertifikat vaksin yang tertera dalam akun PeduliLindungi dan dalam kondisi sehat (suhu badan normal), serta mematuhi protokol kesehatan.
Berita Terkait
-
Aji Santoso Dilema Tiga Pemain Persebaya Dipanggil Timnas Indonesia
-
PSS Sleman Tumbang Lawan Persebaya Surabaya, Dejan Antonic Sayangkan Penalti
-
PSS Sleman Kalah 1-3 dari Persebaya Surabaya, Juninho Gagal Penalti
-
PSS Takluk dari Persebaya, Dejan Antonic Sesalkan Kegagalan Penalti
-
IIMS Surabaya 2021 Bakal Digelar Awal November, Sudah Dapat Rekomendasi Pemkot
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
BRI Ikut Sukseskan Mudik Nasional 2026 Lewat Program Mudik Gratis BUMN
-
Manfaatkan Promo BRI, Nge-war Tiket Mudik dan Liburan Jadi Lebih Irit
-
Kronologi Balita 2 Tahun di Pasuruan Meninggal di Sungai Petung, Sempat Hilang dari Rumah
-
Prajurit TNI Diduga Bobol Minimarket di Tulungagung, Denpom Madiun Turun Tangan
-
Polisi Bongkar Penipuan PPPK Jalur Belakang di Pasuruan, Perawat Ditipu Oknum Honorer Rp 81 Juta