SuaraJatim.id - Kabar gembira bagi warga Kota Surabaya. Dalam waktu dekan Kebun Binatang Surabaya (KBS) bakal melakukan uji coba membuka kunjungan warga.
Ini dilakukan setelah ada Surat Edaran (SE) Kemenparekraf Nomor SE/19/IL.04.00/DII/2021 Tentang Uji Coba Pembukaan Usaha Pariwisata Taman Rekreasi di Daerah.
Selain itu, sebelumnya juga sudah terbit Surat Edaran (SE) SE/19/IL.04.00/DII/2021 tentang Panduan Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi dan Penerapan Prokes pada Uji Coba Pembukaan Usaha Pariwisata Taman Rekreasi di Daerah dengan PPKM Level 3 di Jawa-Bali.
"Kami masih melakukan koordinasi karena baru kemarin menerima kabar kalau beberapa taman rekreasi sudah boleh dibuka," kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, seperti dikutip dari Antara, Kamis (30/09/2021).
Surat edaran itu memuat daftar taman rekreasi yang dilakukan uji coba penerapan prokes tahap I dan II di wilayah Jawa Timur. Dari sembilan taman rekreasi yang akan diuji coba pembukaannya di Jatim, dua taman rekreasi berada di Surabaya, yaitu Kebun Binatang Surabaya (KBS) dan Surabaya North Quay (SNQ).
Menurut Eri, pembukaan uji coba itu akan dilakukan secepatnya. Namun, Pemkot Surabaya masih mempelajari terlebih dahulu SE tersebut bersama dengan pelaku usaha taman rekreasi yang dipilih.
Sehingga, saat uji coba nantinya dapat berjalan sesuai dengan prokes yang berlaku.
"Masih kami rapatkan. Tapi, yang penting saat buka nanti tetap aman. Semoga minggu depan sudah bisa buka kembali," katanya.
Meski demikian, Eri menjelaskan, pada masa uji coba itu, pelaku usaha pariwisata taman rekreasi wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai sesuai dengan ketentuan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Baca Juga: Aji Santoso Dilema Tiga Pemain Persebaya Dipanggil Timnas Indonesia
"Prokesnya nanti tentu yang pertama, tidak ada bentuk pembayaran secara tunai, semuanya harus non-tunai. Kedua, jumlah pengunjung dibatasi hanya 25 persen dari kapasitas. Ketiga, harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi," katanya.
Oleh karena itu, lanjut dia, berdasarkan SE tersebut, pelaku usaha pariwisata taman rekreasi wajib untuk mendaftarkan QR Code aplikasi PeduliLindungi melalui Asosiasi Taman Rekreasi, dan disampaikan kepada Kemenparekraf, untuk selanjutnya diproses ke Kemenkes.
"Insya Allah nanti kami akan kontrol itu semua, kami akan rapatkan. Kalau sudah buka pertama akan saya kabari," ujar Eri.
Pada SE itu juga disebutkan anak berusia di bawah 12 tahun dilarang memasuki taman rekreasi yang dilakukan uji coba. Kemudian, pengunjung yang memasuki taman rekreasi harus sudah divaksin COVID-19 (minimal vaksin dosis pertama).
Selain itu, para pengunjung juga wajib memiliki sertifikat vaksin yang tertera dalam akun PeduliLindungi dan dalam kondisi sehat (suhu badan normal), serta mematuhi protokol kesehatan.
Berita Terkait
-
Aji Santoso Dilema Tiga Pemain Persebaya Dipanggil Timnas Indonesia
-
PSS Sleman Tumbang Lawan Persebaya Surabaya, Dejan Antonic Sayangkan Penalti
-
PSS Sleman Kalah 1-3 dari Persebaya Surabaya, Juninho Gagal Penalti
-
PSS Takluk dari Persebaya, Dejan Antonic Sesalkan Kegagalan Penalti
-
IIMS Surabaya 2021 Bakal Digelar Awal November, Sudah Dapat Rekomendasi Pemkot
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Kronologi Siswi SMK Blitar Melahirkan Sendiri Pakai Musik Keras, Bayi Dibuang Pacar hingga Terciduk
-
Sejoli Pelajar SMK Pembuang Bayi di Blitar Ditangkap Polisi, Ditemukan di Teras Rumah Warga
-
Doakan Korban Banjir Bandang Sumatera, Polda Jatim Gelar Shalat Ghaib
-
CEK FAKTA: Viral TNI Ambil Alih Bandara IMIP Morowali, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Bencana Sumatera Berstatus Bencana Internasional, Benarkah?