SuaraJatim.id - Seorang emak-emak di Jember Jawa Timur berurusan dengan kepolisian karena diduga melakukan penipuan. Perempuan berinisial EN itu membuat program umrah abal-abal.
EN merupakan warga Kelurahan Mangli Kecamatan Kaliwates. Ia tidak bisa berkutik setelah diamankan kepolisian. Penangkapan ini dilakukan setelah dua korbannya melaporkan kasus tersebut.
Kedua korban tersebut berinisial D dan M yang juga warga Kaliwates. Atas ulah EN keduanya menelan kerugian sekitar Rp 56 Juta.
Sekilas kronologis kejadian, EN dan D Juga M adalah teman, dan EN menawarkkan kepada keduanya program Umrah tersebut, akan tetapi setelah menyerahkan sejumlah uang ketidakjelasan mulai muncul.
Oleh sebab itu mereka terpaksa melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian sektor Kaliwates.
Menanggapi hal tersebut, pihak kepolisian langsung mengamankan yang bersangkutan dan mengambil beberapa bukti dugaan penipuan yang EN lakukan.
"Benar kita amankan warga Mangli berinisial EN dan kita proses hukum dan korban sementara ini ada dua orang, kita pelajari kasus ini semoga tidak ada korban lagi dari EN yang membuat umroh Abal Abal tersebut," Kata Kompol Edi Yudarto, seperti dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring media suara.com, Jumat, (1/10/2021).
Kapolsek Kaliwates juga menjelaskan jika pelaku di kenakan pasal pasal 378 Sub 372 KUHP,
"Barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan diancam karena penggelapan, dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak sembilan ratus rupiah," ujarnya.
Berita Terkait
-
Jember PPKM Level 1, Bupati: Prokes Tetap Ketat
-
Setiap Sudut Desa di Jember Ini Terpasang CCTV
-
Bupati Jember Temui BPK, Bereskan Persoalan Anggaran 'Siluman' Penanganan Pandemi Covid-19
-
Demonstrasi Mahasiswa di DPRD Jember Serukan Tolak Pertambangan
-
Ya Allah! Truk Molen Seruduk Cewek Hingga Tewas Masuk Kolong di Jember
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Kick Off BRI Consumer Expo 2026 Jadi Momentum Second Engine of Growth
-
Gubernur Khofifah Pimpin Misi Dagang Jatim-Jateng Perdana 2026 dan Sukses Catatkan Transaksi
-
Jembatan Darurat di Probolinggo Putus Lagi Diterjang Banjir Ekstrem, Akses Warga Terancam
-
Puting Beliung Terjang 2 Desa di Blitar, 4 Rumah Warga Rusak
-
5 Fakta Korupsi Lampu Hias Probolinggo, Modus Alih Pekerjaan Terbongkar