SuaraJatim.id - Belakangan ini, profesi jurnalis rentan berhadapan dengan proses hukum. Terbaru seperti yang dijalani jurnalis Tempo Nurhadi terkait kasus penganiayaan saat meliput tersangka korupsi di Surabaya.
Berkaca dari itu, penting setiap jurnalis memiliki kecapakan menghadapi proses persidangan. Hal itu terungkap dalam konferensi pers secara virtual yang digelar Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia bersama AJI Surbaya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lentera, Federasi KontraS, LBH Pers, dan jajaran redaksi Tempo, Rabu (6/10/2021).
Seperti diketahui, Rabu (6/10/2021) sidang lanjutan adalah mendengar kesaksian dua redaktur dan pimpinan Tempo terhadap kasus penganiayaan Nurhadi yang hendak mewawancara tersangka kasus korupsi Angin Prayitno Aji.
Seperti diketahui, Nurhadi waktu itu memang ditugasi untuk mewawancara langsung ke Angin oleh redakturnya Linda Trianita. Kala itu, Angin hadir dalam pesta pernikahan anaknya di Graha Samudra Bumimoro, kompleks Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut (Kodiklatal) di Surabaya.
Baca Juga: Persidangan Kasus Penganiayaan Jurnalis, Tempo Beber Kronologis Penugasan Nurhadi
Pemred Majalah Tempo, Setri Yasar mengatakan, perlu ada pelatihan dasar untuk wartawan menghadapi persidangan. Sebab, saat persidangan kasus penganiayaan jurnalis Nurhadi, Ia mengalami kegagapan dalam menjawab pertanyaan hakim.
Contohnya, adalah sebagai saksi dia malah ditanya pendapat perihal metode wawancara Nurhadi secara doorstop.
"Saya sebelum sidang rasanya punya cukup mental, tapi ketika sidang saya gagap. Saya sebagai saksi waktu itu kok dimintai pendapat. Itu sih yang saya dapatkan. Dan seharusnya ada pelatihan bagi jurnalis ketika menghadapi persidangan ini," tutur dia.
Permintaan ini pun bukan hanya untuk dirinya dan Tempo. Pelatihan dasar persidangan bagi jurnalis ini penting untuk seluruh jurnalis.
"Ini bukan karena Nurhadi atau Tempo. Ini bukan soal Nurhadi saja. Tapi sebuah profesi yang mana kita bekerja. Apalagi banyak kasus kekerasan jurnalis yang mandek tidak dituntaskan saya kira perlu ini pengetahuan persidangan," tutur dia.
Baca Juga: Fakta Sidang Kasus Jurnalis Tempo, Nurhadi: Kabel di Leher, Pipa Besi di Kepala Saya
Sementara, Pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lentera, Salawati Taher mengamini pentingnya pelatihan persidangan. Sebab, kualitas pendampingan hukum bukanlah pengacara tapi jaksa.
Dia pun menilai jaksa sangat riskan untuk turut melemahkan dakwaan dari Nurhadi terhadap dua polisi yang menganiayanya.
"Yang mendampingi itu Kejaksaan bukan pengacara. Ada upaya melemahkan delik aduan. Kalau ada pelemahan dari dakwaan kita akan kalah. Pendapat hakim juga sedikit banyak berdasarkan BAP di ruang sidang yang disusun. Saya masih ragu kapasitas jaksa kita," tutur dia.
Dia pun berterimakasih, teman-teman jurnalis yakni dari AJI Indonesia, AJI Surabaya dan khususnya perusahaan Nurhadi bekerja, yakni Tempo yang totalitas ikut serta mendukung atau mengawal kasus Nurhadi.
"Jadi solidaritas ini yang bisa kita lakukan. Masuk ke penuntutan dan persidangan semua beralih ke JPU (Jaksa Penuntut Umum) apalagi yang bisa kita lakukan selain solidaritas dengan berkata 'Hey Kami Melihat Kalian' 'Kami Mengetahui Hukum'," ujarnya.
Sementara itu, Ketua AJI Indonesia Sasmito Madrim menambahkan, bahwa pengusutan kasus ini adalah kesempatan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahwa institusinya bersih dari praktik melindungi pelaku kekerasan.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Termurah: Tahun Muda Banget, Harga Kisaran Rp90 Jutaan
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Sekaliber Avanza tapi Jauh Lebih Nyaman, Kabin Lega, lho!
- 5 Rekomendasi Skincare Hanasui Untuk Usia 50 Tahun ke Atas: Wajah Cerah, Cuma Modal Rp20 Ribuan
- Infinix Hot 60i Resmi Debut, HP Murah Sejutaan Ini Bawa Memori 256 GB
- 5 Pilihan HP Xiaomi Termurah Rp1 Jutaan: Duet RAM GB dan Memori 256 GB, Performa Oke
Pilihan
-
3 Rekomendasi Sepatu Lari Wanita Rp200 Ribuan, Performa Optimal Gaya Maksimal
-
AION UT Sudah Mulai Unjuk Gigi di Indonesia
-
5 Rekomendasi Sepatu Lari Brand Lokal Rp500 Ribuan, Handal untuk Jarak Jauh
-
Buat Prabowo Terdiam saat Berpidato di Groundbreaking Pabrik Baterai EV, Siapa Tomy Winata?
-
Usai Peringkat Daya Saing RI Anjlok, Pemerintah Lakukan Deregulasi Kebijakan di Sektor Perdagangan
Terkini
-
5 Mitos Tali Pocong yang Bikin Merinding, Dari Pesugihan Hingga Jimat Sakti
-
Pansus DPRD Jatim Dorong Ketahanan Keluarga Jadi Prioritas Pembangunan Daerah
-
AgenBRILink dari BRI Turut Dorong Inklusi Keuangan Hingga Pelosok Negeri
-
5 Rekomendasi Gunung di Jawa Timur dengan View Sunrise dan Sunset Terbaik
-
Daripada Nunggu BSU yang Belum Jelas, Mending Klaim 5 Link Saldo DANA Kaget Ini!