SuaraJatim.id - Polisi mengamankan satu unit mobil ambulans diduga mengangkut kayu curian alias ilegal di Situbondo. Kendaraan itu diketahui milik Desa Jatisari, Kecamatan Arjasa.
Kronologisnya, bermula patroli rutin Polsek Arjasa dengan Perhutani dari Resort Polisi Hutan (KRPH) Bayeman di Dusun Campalok, Kecamatan Arjasa, pada Selasa (5/10/2021) sekitar pukul 23.00 waktu setempat.
Rombongan kemudian mencurigai ambulan berplat nomor merah dengan nopol P 1392 EP di tengah jalan. Namun, saat didekati, si sopir justru kabur.
"Saat patroli, saya melihat ada mobil warna putih tersebut, mengalami ban bocor dibagian belekang. Setelah saya dekati, pengemudi mobil siaga desa tersebut langsung melarikan diri," kata Kepala RPH Bayeman Karim mengutip dari Suarajatimpost.com jaringan Suara.com, Rabu (6/10/2021).
Baca Juga: Lakukan Penipuan Jual Beli Kayu Sonokeling, Pelaku Bertransaksi dari Dalam Rutan
Kecuriga kiat kuat, lanjut dia, akibat sopir yang diketahui berinisial RD (35) warga Dusun Bendusa, Desa Jatisari itu melarikan diri. Setelah dicek isi ambulans terdapat puluhan batang kayu jenis sonokeling.
"Di dalam mobil ada 33 balok kayu jenis sonokeling yang diduga ilegal. Karena supirnya kabur, barang bukti mobil dan kayu tersebut langsung kami amankan dan kami serahkan ke Mapolsek Arjasa," tuturnya.
Sementara itu, Kapolsek Arjasa Iptu Suratman membenarkan, pihaknya telah mengamankan mobil Siaga Desa Jatisari bersama barang bukti 33 balok kayu sonokeling yang diduga ilegal.
"Penyidik akan memanggil Kepala Desa Jatisari untuk dimintai keterangan, untuk mengungkap keterlibatan dalam kasus dugaan pencurian kayu sonokeling tersebu," terangnya.
Baca Juga: Yuk Cari Tahu Tentang Pawon, Tungku Tradisional yang Kini Ditinggalkan
Berita Terkait
-
Nada-Nada Darurat, Mengurai Makna 5 Suara Sirine Ambulans
-
RK dan Ahmad Luthfi Manfaatkan Pengaruh Jokowi di Pilkada, PDIP Singgung 'Tukang Kayu' yang Sudah Rontok
-
Viral Misteri Kapal Kayu Tua Tanpa Awak di Jepara: Netizen Ungkap Fakta Sebenarnya
-
KPK Akui Belum Periksa Bupati Situbondo yang Jadi Tersangka
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Meutya Hafid Copot Prabu Revolusi, Tunjuk Molly Prabawaty Jadi Plt Dirjen Kementerian Komdigi
- Ragnar Oratmangoen ke Media Belanda: Mimpi ke Piala Dunia itu...
- Segini Kekayaan Prabu Revolusi: Dicopot Meutya Hafid dari Komdigi, Ternyata Komisaris Kilang Pertamina
- dr. Oky Pratama Dituding Berkhianat, Nikita Mirzani: Lepasin Aja...
Pilihan
-
Apa Itu Swiss Stage di M6 Mobile Legends? Begini Sistem dan Eliminasinya
-
Bagaimana Jika Bumi Tidak Memiliki Atmosfer?
-
Dirut Baru Garuda Langsung Manut Prabowo! Harga Tiket Pesawat Resmi Turun
-
Pandji Pragiwaksono Sindir Sembako 'Bantuan Wapres Gibran' Pencitraan: Malah Branding Sendirian
-
Bansos Beras Berlanjut Hingga 2025, Siapa Saja yang Dapat?
Terkini
-
PDIP Jatim Klaim Kemenangan di 21 Pilkada, Ini Daftarnya
-
Hujan Ekstrem di Surabaya: Mobil Terseret Hingga Masuk Sungai
-
4 Surat Pendek yang Bisa Diamalkan Usai Sholat Fardu
-
Tim Lukman-Fauzan Lapor Bawaslu Bangkalan: Saksi Diintimidasi, Diduga Suara di 7 Desa Bergeser
-
Pilkada Situbondo: Petahana Ucapkan Selamat, Akui Kekalahan?