SuaraJatim.id - Pemerintah Kota Blitar beri kelonggaran akses tempat wisata bagi pengunjung anak di bawah usia 12 tahun. Ini juga sebagai pelaksanaan uji coba New Normal PPKM Level 1 di Kota Blitar, Jawa Timur.
Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Blitar, Tri Iman Prasetyono mengatakan, anak usia di bawah 12 tahun bisa masuk ke tempat wisata. Namun syaratnya harus didampingi orang tua yang sudah menjalani vaksinasi Covid-19.
"Di PPKM Level 1, anak diperbolehkan masuk tempat wisata dengan syarat orang tua atau pendampingnya sudah vaksin," katanya mengutip dari TIMESIndonesia jaringan Suara.com, Jum'at (8/10/2021).
Ia melanjutkan, berdasarkan Inmendagri Nomor 47 Tahun 2021 tentang PPKM Jawa-Bali, tempat wisata di daerah yang menerapkan PPKM Level 1 sudah bisa buka kembali. Namun, pengelola tempat wisata harus tetap koordinasi dan mengirim surat pemberitahuan ke Satgas Covid-19 dan Disparbud setempat.
"Ini untuk pengawasan kami. Setelah mengirimkan permohonan akan kami cek dulu kesiapan tempat wisata tersebut," ujarnya.
Tempat wisata, lanjut dia, harus mengajukan permohonan untuk buka ke Disparbud dan satgas Covid 19 Kota Blitar. Dicontohkannya, Fish Garden dan Water Park Sumber Udel yang sudah mengajukan permohonan untuk buka kembali.
Persyaratannya, yaitu pengelola tempat wisata harus membuat SOP, membentuk Satlak Covid-19 dan menyediakan barcode aplikasi PeduliLindungi.
"Persyaratan lainnya, karyawan tempat wisata yang memohon buka harus sudah divaksin minimal 75 persen," terang Tri Iman.
Tri Iman mengatakan, khusus di wisata Makam Bung Karno, Disparbud akan menyiapkan pintu masuk khusus untuk anak dan orang tua pendamping. Pintu khusus tersebut akan berada di sebelah barat. Sedangkan, pengunjung dewasa akan melaui pintu tengah dan timur.
Baca Juga: Asri dan Murah, 5 Coban di Malang Ini Cocok Buat Healing
"Hal ini bertujuan untuk menghindari kerumunan. Juga untuk memberikan keamanan bagi anak anak yang ikut ziarah orang tuanya ke Makam Bung Karno," jelas Plt Kepala Disparbud Kota Blitar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Kejati Pastikan Perbankan Tak Nikmati Dana Ilegal, Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Telah Dipulihkan
-
Gagal Menyalip Berujung Adu Banteng Lawan Trailer: Pemuda 18 Tahun Tewas di Jalur Ngawi-Solo
-
Terapkan Jumat WFH, Pemkab Lumajang Sukses Hemat Kas Daerah Setengah Miliar
-
Nyamar Jadi Lia di Telegram, Guru SMK di Kediri Cabuli Siswa Sendiri
-
Mahasiswi Unair Nekat Tilap Dana KIP-K Rp103 Juta: Jeratan Pinjol di Balik Jabatan Mentereng