SuaraJatim.id - Pemerintah Kota Blitar beri kelonggaran akses tempat wisata bagi pengunjung anak di bawah usia 12 tahun. Ini juga sebagai pelaksanaan uji coba New Normal PPKM Level 1 di Kota Blitar, Jawa Timur.
Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Blitar, Tri Iman Prasetyono mengatakan, anak usia di bawah 12 tahun bisa masuk ke tempat wisata. Namun syaratnya harus didampingi orang tua yang sudah menjalani vaksinasi Covid-19.
"Di PPKM Level 1, anak diperbolehkan masuk tempat wisata dengan syarat orang tua atau pendampingnya sudah vaksin," katanya mengutip dari TIMESIndonesia jaringan Suara.com, Jum'at (8/10/2021).
Ia melanjutkan, berdasarkan Inmendagri Nomor 47 Tahun 2021 tentang PPKM Jawa-Bali, tempat wisata di daerah yang menerapkan PPKM Level 1 sudah bisa buka kembali. Namun, pengelola tempat wisata harus tetap koordinasi dan mengirim surat pemberitahuan ke Satgas Covid-19 dan Disparbud setempat.
"Ini untuk pengawasan kami. Setelah mengirimkan permohonan akan kami cek dulu kesiapan tempat wisata tersebut," ujarnya.
Tempat wisata, lanjut dia, harus mengajukan permohonan untuk buka ke Disparbud dan satgas Covid 19 Kota Blitar. Dicontohkannya, Fish Garden dan Water Park Sumber Udel yang sudah mengajukan permohonan untuk buka kembali.
Persyaratannya, yaitu pengelola tempat wisata harus membuat SOP, membentuk Satlak Covid-19 dan menyediakan barcode aplikasi PeduliLindungi.
"Persyaratan lainnya, karyawan tempat wisata yang memohon buka harus sudah divaksin minimal 75 persen," terang Tri Iman.
Tri Iman mengatakan, khusus di wisata Makam Bung Karno, Disparbud akan menyiapkan pintu masuk khusus untuk anak dan orang tua pendamping. Pintu khusus tersebut akan berada di sebelah barat. Sedangkan, pengunjung dewasa akan melaui pintu tengah dan timur.
Baca Juga: Asri dan Murah, 5 Coban di Malang Ini Cocok Buat Healing
"Hal ini bertujuan untuk menghindari kerumunan. Juga untuk memberikan keamanan bagi anak anak yang ikut ziarah orang tuanya ke Makam Bung Karno," jelas Plt Kepala Disparbud Kota Blitar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
BRI Bergerak Cepat, 40 Aksi Tanggap Darurat Salurkan Bantuan untuk 70.000 Korban Bencana Sumatra
-
Prasetya Media Summit 2025 Jadi Kampanye Bersama Pentahelix Perkuat Ekosistem Media di Jawa Timur
-
PLN Siagakan SPKLU dan Layanan Digital Hadapi Lonjakan Kendaraan Listrik saat Nataru 2025-2026
-
BRI Resmi Umumkan Hasil RUPSLB 2025, Kinerja Tetap Solid
-
Dividen Interim BRI 2025 Diumumkan, Saham Berhak Terima Rp137 per Lembar