SuaraJatim.id - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto Gaos Wicaksono, mengatakan tim Kejagung RI hanya meminta klarifikasi terhadap Kasi Pidsusnya.
Ia menjelaskan, diduga Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Ivan Kusuma Yuda dijemput paksa lantaran melakukan penyimpangan dalam pelaksanaan tugasnya.
"Penjemputan kemarin itu intinya Kejaksaan Agung RI kemarin melakukan klarifikasi. Ivan diduga menyimpang dalam melaksanakan tugasnya," katanya, seperti dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring media suara.com, Selasa (12/10/2021).
Sebelumnya, Ivan Kusuma Yuda dijemput oleh Tim Satgas 53 Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Kasi Pidsus yang baru menjabat 6 bulan ini dijemput tim Satgas 53 Kejagung RI di kantornya Jalan Ra Basuni, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Senin (11/10 2021).
Saat itu belum diketahui pasti penyebab Ivan dijemput Tim Satgas 53 Kejagung RI. Namun, dari informasi yang beredar, Ivan dilaporkan masyarakat terkait dugaan tindak penyimpangan dalam melaksanakan tugas.
"Ini hanya klarifikasi dugaan yang mana ini merupakan tugas dari Kejagung. Untuk materi apa kami belum tahu secara persis karena ini masih klarifikasi pengawasan. Kita tunggu saja hasilnya," kata Gaos menegaskan.
Berita Terkait
-
Jaksa di Mojokerto Diamankan Kejagung, Begini Respon Kejati Jatim
-
Seorang Jaksa di Kabupaten Mojokerto Diringkus Kejagung
-
Kronologi Wakil Wali Kota Mojokerto Meninggal Dunia, Sempat Pingsan di Toilet
-
Wakil Wali Kota Mojokerto Achmad Rizal Zakaria Meninggal Dunia
-
Sosialisasi Perpres Nomor 82, Komisi VIII Kunspek ke Mojokerto
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Kronologi Anak Terjepit Teralis Bangku di RSUD Jombang, Damkar Turun Tangan
-
Warga Keluhkan Parkir Liar di Tulungagung, Dipungut Rp 5 Ribu di Depan Hotel
-
Miris! Lansia Tokoh Masyarakat Cabuli Anak di Surabaya, Korban Diancam dan Diiming-imingi Jajan
-
Pacitan Diguncang 1.135 Gempa Sepanjang 2025, BPBD Ingatkan Kesiapsiagaan Warga
-
Kasus Napi Aniaya Napi di Lapas Blitar Berujung Maut, Korban Tewas Kritis dan Stroke Otak