SuaraJatim.id - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Tolak Kekerasan Seksual Jember menggelar aksi di depan Pengadilan Negeri Jember, Kamis (14/10/2021). Mereka mengawal proses peradilan supaya hakim memberikan hukuman yang tegas kepada terdakwa inisial RH, eks dosen Universitas Jember (Unej).
Seperti diketahui, bekas dosen Unej RH itu diduga melakukan pencabulan atau pelecehan seksual kepada ponakannya sendiri yang masih di bawah umur.
“Kami mendukung Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jember untuk menjerat RH dengan UU Perlindungan Anak No 35 Tahun 2014 sesuai dengan ketentuan Pasal 82 ayat (1) dan ayat (2),” ujar perwakilan dari aliansi, Trisna Dwi Yuni Aresta.
Dijelaskannya, kasus RH menjadi momentum untuk berbenah dalam penanganan kasus kekerasan seksual di Jember. Mereka bergerak agar pengawalan terhadap kasus ini tetap dilaksanakan untuk memastikan korban mendapatkan keadilan serta perlindungan dan pelaku mendapat hukuman yang sepantasnya.
Baca Juga: Sidang Kasus Pencabulan Dosen Unej, Psikolog Ungkap Korban Trauma Berat
“Kami meggelar aksi hari ini untuk tetap memastikan persidangan berlangsung dengan semestinya kita harus konsisten untuk mengawal serta mendukung hakim agar memberikan vonis yang berkeadilan bagi korban,” tutur Trisna.
Berkaca dari persidangan kasus RH, aliansi juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap kasus-kasus kekerasan seksual yang ada di sekitarnya. RH merupakan dosen dari salah satu PTN yang ada di Jember.
Saat ini, sidang RH sudah akan memasuki agenda tuntutan. Hari Kamis (14/10/2021) ini, sidang kasus RH beragendakan pemeriksaan saksi. Sidang tersebut seharusnya digelar pada Rabu (13/10/2021) kemarin, namun ditunda karena aliran listrik PLN yang padam dan tak kunjung menyala.
Kontributor : Adi Permana
Baca Juga: JPU Hadirkan Tiga Saksi dalam Sidang Kasus Pencabulan Terdakwa Dosen Unej
Berita Terkait
-
Pembelaan Dewi Perssik Usai Dinyinyiri Gegara Kasih Beras 5 Kg dan Uang Rp 10 Ribu ke Warga Jember
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Lebaran Duluan! Umat Islam di Jember Salat Ied Hari Ini
-
Update Kasus Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada: Komnas HAM Ungkap Temuan Baru, Apa Itu?
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
Terpopuler
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Lisa Mariana Pamer Foto Lawas di Kolam Renang, Diduga Beri Kode Pernah Dekat dengan Hotman Paris
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Chat Istri Ridwan Kamil kepada Imam Masjid Raya Al Jabbar: Kami Kuat..
Pilihan
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
-
Cerita Trio Eks Kapolresta Solo Lancarkan Arus Mudik-Balik 2025
Terkini
-
Dari Desa untuk Warga, THR dan Jaminan Sosial Wujud Kepedulian Desa Wunut
-
Wanita Probolinggo Ditemukan Tewas Misterius di Pinggir Jalan
-
BRI Sokong UMKM Habbie: Minyak Telon dengan Ragam Aroma Terbanyak untuk Pasar Global
-
Jumlah Wisatawan ke KBS Surabaya Diprediksi Meningkat Hingga Hari Minggu
-
10 Korban Longsor di Jalur Cangar-Pacet Berhasil Ditemukan