SuaraJatim.id - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Tolak Kekerasan Seksual Jember menggelar aksi di depan Pengadilan Negeri Jember, Kamis (14/10/2021). Mereka mengawal proses peradilan supaya hakim memberikan hukuman yang tegas kepada terdakwa inisial RH, eks dosen Universitas Jember (Unej).
Seperti diketahui, bekas dosen Unej RH itu diduga melakukan pencabulan atau pelecehan seksual kepada ponakannya sendiri yang masih di bawah umur.
“Kami mendukung Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jember untuk menjerat RH dengan UU Perlindungan Anak No 35 Tahun 2014 sesuai dengan ketentuan Pasal 82 ayat (1) dan ayat (2),” ujar perwakilan dari aliansi, Trisna Dwi Yuni Aresta.
Dijelaskannya, kasus RH menjadi momentum untuk berbenah dalam penanganan kasus kekerasan seksual di Jember. Mereka bergerak agar pengawalan terhadap kasus ini tetap dilaksanakan untuk memastikan korban mendapatkan keadilan serta perlindungan dan pelaku mendapat hukuman yang sepantasnya.
“Kami meggelar aksi hari ini untuk tetap memastikan persidangan berlangsung dengan semestinya kita harus konsisten untuk mengawal serta mendukung hakim agar memberikan vonis yang berkeadilan bagi korban,” tutur Trisna.
Berkaca dari persidangan kasus RH, aliansi juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap kasus-kasus kekerasan seksual yang ada di sekitarnya. RH merupakan dosen dari salah satu PTN yang ada di Jember.
Saat ini, sidang RH sudah akan memasuki agenda tuntutan. Hari Kamis (14/10/2021) ini, sidang kasus RH beragendakan pemeriksaan saksi. Sidang tersebut seharusnya digelar pada Rabu (13/10/2021) kemarin, namun ditunda karena aliran listrik PLN yang padam dan tak kunjung menyala.
Kontributor : Adi Permana
Baca Juga: Sidang Kasus Pencabulan Dosen Unej, Psikolog Ungkap Korban Trauma Berat
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
Terkini
-
5 Fakta Uang Palsu di Pasuruan: Dicetak di Subang, Terbongkar dari Transaksi Warung Desa
-
Kekayaan Wali Kota Madiun Maidi yang Terjaring OTT KPK, Punya Banyak Tanah dan Bangunan
-
Gubernur dan DPRD Jatim Sahkan Dua Perda Strategis: Pelindungan Petambak, Penanggulangan Bencana
-
Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Sumbersari Jember: Jaga Daya Beli Masyarakat
-
Profil Maidi, Wali Kota Madiun: 7 Fakta dan Kontroversi Sebelum OTT KPK