SuaraJatim.id - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Tolak Kekerasan Seksual Jember menggelar aksi di depan Pengadilan Negeri Jember, Kamis (14/10/2021). Mereka mengawal proses peradilan supaya hakim memberikan hukuman yang tegas kepada terdakwa inisial RH, eks dosen Universitas Jember (Unej).
Seperti diketahui, bekas dosen Unej RH itu diduga melakukan pencabulan atau pelecehan seksual kepada ponakannya sendiri yang masih di bawah umur.
“Kami mendukung Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jember untuk menjerat RH dengan UU Perlindungan Anak No 35 Tahun 2014 sesuai dengan ketentuan Pasal 82 ayat (1) dan ayat (2),” ujar perwakilan dari aliansi, Trisna Dwi Yuni Aresta.
Dijelaskannya, kasus RH menjadi momentum untuk berbenah dalam penanganan kasus kekerasan seksual di Jember. Mereka bergerak agar pengawalan terhadap kasus ini tetap dilaksanakan untuk memastikan korban mendapatkan keadilan serta perlindungan dan pelaku mendapat hukuman yang sepantasnya.
“Kami meggelar aksi hari ini untuk tetap memastikan persidangan berlangsung dengan semestinya kita harus konsisten untuk mengawal serta mendukung hakim agar memberikan vonis yang berkeadilan bagi korban,” tutur Trisna.
Berkaca dari persidangan kasus RH, aliansi juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap kasus-kasus kekerasan seksual yang ada di sekitarnya. RH merupakan dosen dari salah satu PTN yang ada di Jember.
Saat ini, sidang RH sudah akan memasuki agenda tuntutan. Hari Kamis (14/10/2021) ini, sidang kasus RH beragendakan pemeriksaan saksi. Sidang tersebut seharusnya digelar pada Rabu (13/10/2021) kemarin, namun ditunda karena aliran listrik PLN yang padam dan tak kunjung menyala.
Kontributor : Adi Permana
Baca Juga: Sidang Kasus Pencabulan Dosen Unej, Psikolog Ungkap Korban Trauma Berat
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Program MBG Genjot Produksi Keripik Tempe di Kampung Tempe Ngawi, Pelaku Usaha Senang!
-
Becak Listrik Gratis dari Prabowo Bikin Bahagia Lansia di Ngawi, Tak Perlu Lagi Mengayuh Berat!
-
Ingin Beli Mobil Baru Termasuk EV Terkini? Pakai BRI KKB via BRImo Lebih Praktis
-
Kisah Perempuan Pendamping Kopdes di Pasuruan, Usia 25 Tahun Jadi Tumpuan Koperasi Merah Putih
-
BRI Imlek Prosperity 2026 di Tiga Kota, Perkuat Relasi dengan Nasabah Top Tier