SuaraJatim.id - Pemerintah Kabupaten Magetan mengecek Telaga Sarangan yang dilaporkan tercemar limbah. Diduga kuat pencemaran yang terjadi akibat pembuangan limbah rumah tangga dari tempat penginapan, warung, dan PKL di kawasan wisata setempat.
Berdasar hasil pengecekan petugas, terdapat lima titik pembuangan limbah cair rumah tangga yang masuk ke telaga. Beberapa sumber pencemaran, yakni dari pembuangan penginapan, dan warung PKL.
”Dari lima titik pembuangan limbah sembarangan tersebut telah menimbulkan bau menyengat dan tidak sedap serta memunculkan tumpukan sampah yang mengakibatkan tidak terjaganya kebersihan telaga,” ungkap Kabid Pengelolaan Pariwisata, Disparbud Magetan Eka Raditya pada beritajatim.com, Selasa (19/10/2021).
Menindaklanjuti itu, lanjut dia, para pemilik penginapan dan warung telah diberi teguran, arahan, dan pembinaan. Mereka diminta agar tidak membuang limbah secara sembarangan ke Telaga Sarangan.
Baca Juga: Terkuak! Misteri Ratusan Ikan di Telaga Sarangan Magetan Mati Mendadak
”Kami beri waktu bagi mereka untuk berbenah selama seminggu. Jika masih belum dibuatkan bak penampungan atau aliran air menuju ke selain telaga, kami akan berikan peringatan. Bagaimanapun, yang rugi juga para pelaku usaha kalau kawasan Sarangan jadi tercemar. Pengunjung jadi berkurang kalau air telaga bau atau tidak bersih lagi,” kata Eka.
Berita Terkait
-
Food Waste, PR Besar di Balik Makan Bergizi Gratis
-
Kebijakan Sampah di Bali Tuai Protes: Larangan Minuman Kemasan Ancam Industri Daur Ulang?
-
ESDM Buka Suara Soal Temuan Kolam Limbah di Areal Tambang Sumbawa Timur Mining
-
Siasat Kota di Eropa Atasi Limbah Makanan: Satu Keluarga, Satu Ayam
-
4 Kuliner Khas Magetan Ini yang Selalu Hadir di Meja Makan saat Lebaran
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
-
Aspirasi Tersampaikan, Ini Momen Aksi TPUA di Rumah Jokowi Dikawal Humanis Polresta Solo
-
Dedi Mulyadi Tunjuk Bossman Mardigu dan Helmy Yahya jadi Komisaris Bank BJB
Terkini
-
Terungkap Korban Oknum Guru Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Lebih Banyak
-
Berkat Program BRI, Klaster Usaha Tenun Ulos Ini Sukses Bangkit dan Berdayakan Kaum Wanita
-
UMKM Binaan BRI Ikuti Pameran Internasional FHA-Food & Beverage 2025 di Singapura
-
Usai Digeledah KPK Ketua KONI Jatim Angkat Bicara, Terkait Kasus Apa?
-
Gubernur Khofifah Sambut Baik Komandan Lantamal V Dukung Kedaulatan Pangan di Jatim