SuaraJatim.id - Sejarah Maulid Nabi Muhammad SAW. Maulid Nabi merupakan hari kelahiran Nabi Muhammad SAW yaitu pada 12 Rabiul Awal. Nabi Muhammad dilahirkan oleh ibu yang bernama Aminah dan sang Ayah bernama Abdullah. Nabi Muhammad sendiri lahir pada hari senin, 12 Rabiul Awal di Makkah.
Pada hakikatnya, Maulid Nabi tidak hanya sekedar pengingat sejarah bagi kaum muslim. Akan tetapi juga sebagai pengingat umat Muslim dengan sosok Nabi Muhammad SAW yang menjadi inspirasi bagi seorang muslim.
Menurut Sejarah, Maulid Nabi pertama kali diadakan pada zaman Khalifah Mu’iz li Dinillah. Ia merupakan khalifah dinasti Fathimiyah di Mesir yang hidup pada tahun 341 Hijriyah.
Perayaan ini dilarang di masa Al-afdhal bin Amir al-Juyusy, seorang perdana menteri khalifah Al-Musta’ali dinasti Fathimiyah.
Maulid Nabi kembali diperbolehkan pada masa pemerintahan Amir Li Ahkamillah pada tahun 524 Hijriyah. Ia merupakan seorang pemimpin sekaligus imam di Dinasti Fathimiyah.
Momentum kelahiran Nabi Muhammad SAW pada 12 Rabiul Awal, diperingati oleh muslim di seluruh dunia dengan perayaan Maulid. Peringatan Maulid Nabi SAW dilaksanakan dengan berbagai ekspresi, salah satunya di Indonesia.
Maulid Nabi juga dikenal dengan nama acara syahadatin.
Acara ini sering dikenal dengan Grebeg Mulud dengan menggelar upcara nasi gunungan yang menjadi tradisi masyarakat saat merayakan Maulid Nabi.
Ragam perayaan tersebut pada umumnya didasarkan pada kebiasaan dan adat istiadat daerah setempat.
Baca Juga: Jelang Libur Maulid, Tak Ada Lonjakan Penumpang di Terminal Lebak Bulus
Masyarakat Muslim tak hanya bergembira merayakan kelahiran Nabi, tetapi juga bersyukur atas keteladanan, jalan hidup, dan tuntunan yang dibawa oleh Nabi.
Meski sudah menjadi tradisi, masih terjadi perbedaan pendapat terkait kapan sebenarnya Maulid Nabi mulai diperingati umat Islam.
Beberapa kalangan berpendapat bahwa Maulid Nabi pertama kali muncul pada zaman Shalahuddin al-Ayyubi pada tahun 1193 Masehi.
Salahuddin disebut sebagai umatnya untuk melaksanakan acara Maulid Nabi guna membangkitkan semangat jihad kaum Muslim. Kala itu, shalahuddin dan umat Islam memang berada dalam kesulitan melawan pasukan atau tentara Salib.
Meski demikian, pendapat tersebut juga masih diperdebatkan. Karena tidak ditemukan catatan sejarah yang menetapkan bahwa Shalahuddin menjadikan Maulid sebagai bagian dari perjuangannya dalam perang salib.
Selain Sejarah, perayaan Maulid Nabi juga memiliki nilai makna diantaranya.
Berita Terkait
-
Pesta Petasan Bikin Anak Trauma! Warga Pondok Pinang Tempuh Jalur Hukum
-
Update Viral Petasan Maulid Nabi Pondok Pinang, Polisi Bergerak
-
Pria di Jember Ngaku Bertemu Allah dan Nabi Muhammad, Polisi Dalami dan Koordinasi dengan MUI
-
Buku Akhlak Nabi Muhammad: Pelita Hati, Menumbuhkan Budi Pekerti Sejak Dini
-
Viral Diduga Ibu Pejabat Dikipasi Saat Makan di Acara Maulid bak Zaman Firaun, Netizen Sindir Telak
Terpopuler
- Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin
- Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Konser Andrea Bocelli di Borobudur Tetap Digelar, KIBBM Siapkan Tablig Akbar Penolakan
- Kenapa Deretan Musisi Mundur dari Rans Carnival Jogja? Ini Kronologinya
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Dua Kos di Surabaya Jadi Tempat Simpan Sabu, Pengedar Raup Untung Rp500 Ribu per Gram
-
Gudang Siluman hingga Masuk Gang Sempit: Siasat Licik Penjual Miras di Surabaya Dibongkar Satpol PP
-
Cekcok Pagi Berujung Maut, Pria di Blitar Tewas Dihantam Gagang Cangkul Tetangga
-
Tebing 10 Meter di Lumajang Runtuh, Ayah dan Anak 9 Tahun Tewas Tertimbun
-
Dituding Jadi Imam Mahdi dan Bawa Kabur Rp1,3 Miliar, Figar Siap Lawan di Jalur Hukum