SuaraJatim.id - Dua pelaku pembakaran terduga maling sepeda motor di Desa Duwe’ Buter, Kecamatan Kwanyar Kabupaten Bangkalan ditangkap.
Keduanya merupakan kakek-kakek, masing-masing berinisial MH (71) dan M (60). Keduanya warga setempat. Peran masing-masing pun berbeda.
Seperti dijelaskan Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo, salah satu kakek berperan menjambak korban, satu lagi membakar pada 5 Oktober 2021 lalu.
"Satu pelaku mengikat dan satunya membakar korban," katanya, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Selasa (19/10/2021).
Tak hanya itu, Sigit juga mengungkapkan identitas korban yakni R (50) warga Desa Parseh Kecamatan Socah. Korban merupakan seorang residivis curanmor.
Warga menduga saat korban melintas di TKP sedang melakukan pencurian. "Hasil pengembangan kasus belum ada warga yang merasa kehilangan benda apapun terutama sepeda motor," ujarnya.
Meski demikian, polisi terus melakukan pendalaman kasus karena terindikasi terdapat pelaku lain yang terlibat.
Sebab, dalam pembakaran tersebut diduga warga membobol salah satu bengkel didekat lokasi untuk mengambil ban dan bensin yang digunakan untuk membakar korban.
"Kami terus lakukan pendalaman. Bagi warga yang merasa terlibat dalam pembakaran bisa menyerahkan diri," tutupnya.
Baca Juga: Tumpeng Raksasa Perayaaan Maulid Nabi di Bangkalan Madura, Warganet: Kirain Pohon Natal
Akibat aksi kejamnya tersebut, dua pelaku pembakaran terancam dituntut pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan hukuman maksimal penjara 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Tumpeng Raksasa Perayaaan Maulid Nabi di Bangkalan Madura, Warganet: Kirain Pohon Natal
-
Video Keseruan Tradisi Bagi-bagi Duit Warga Bangkalan Saat Maulid Nabi
-
Ngeri! Angin Puting Beliung Porak-porandakan Bangkalan Madura, Begini Penampakannya
-
Setahun Lalu Curi Motor, Tapi Baru Sekarang Warga Bangkalan Ini Dibekuk Polisi
-
Viral Aksi Pencurian Helm di Bangkalan Terekam CCTV, Warganet Malah Cari Tukang Parkir
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Cinta dan Jari yang Patah di Utara Jakarta
Terkini
-
Bayar TransJakarta Kini lebih Mudah Berkat Fitur QRIS Tap dari BRImo
-
Respon Bupati Lumajang Soal Anak Buah Terseret Kasus OTT BBM Subsidi, Kadis Dipanggil Polda Jatim!
-
3 Fakta Pencurian di Sekolah Ponorogo, Samurai Pelaku Tertinggal dan Kantor Berantakan!
-
Ratusan Guru PPPK Paruh Waktu Sambangi DPRD Tulungagung, Tuntut Kesejahteraan Layak
-
OTT Polda Jatim di Lumajang Bongkar Penyelewengan BBM, Oknum DLH Terlibat