Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Kamis, 21 Oktober 2021 | 15:22 WIB
Tangkapan layar video bentrok pesilat di Lamongan [Tangkapan layar video]

SuaraJatim.id - Bentrokan maut diduga antar perguruan silat di Kecamatan Karanggeneng Kabupaten Lamongan berbuntut panjang.

Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) mendesak kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut. Dalam bentrok itu, pendekar perguruan Pagar Nusa (PN) diserang sekelompok orang diduga dari perguruan pencak silat lain pada Rabu (20/10/2021) kemarin sore.

Akibat penyerangan itu, sebanyak tiga pendekar dari Pagar Nusa mengalami luka parah pada muka dan kepala mereka.

Ketua PCNU Lamongan KH Supandi Awaludin mengecam keras peristiwa tersebut. Ia menyayangkan kejadian bentrokan antara kedua belah pihak tersebut.

Baca Juga: Begini Penampakan Bangkai Kapal Van Der Wijck di Perairan Lamongan yang Dipotret BPCB

"Iya, kami menyayangkan kejadian yang selalu berulang tersebut dan selalu anak Pagar Nusa yang menjadi korban," katanya seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Kamis (21/10/2021).

"Perlu diketahui untuk kita semua bahwa Pagar Nusa adalah salah satu badan otonom Nahdlatul Ulama (NU) yang bertugas menggali, mengembangkan, dan melestarikan pencak silat NU. Pagar Nusa sebagai warisan wali songo. Kalau NU itu kepunyaan para wali Allah, berarti Pagar Nusa sama dong," katanya menegaskan.

Tak hanya itu, Ketua PCNU Lamongan ini juga meminta kepada petugas yang berwenang untuk segera mengusut tuntas siapa dalang atau pelaku di balik terjadinya bentrokan tersebut.

"Dan bila ditemukan dan terbukti bersalah, maka hukum harus ditegakkan," katanya menegaskan.

Lebih lanjut, KH Supandi juga memohon kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dari adanya kejadian tersebut. Dan menunggu kepastian dari penyelidikan lebih mendalam yang dilakukan oleh kepolisian.

Baca Juga: Kader IPNU Tuban Dikeroyok Sejumlah Pemuda Gegara Pakai Atribut Pagar Nusa

"Ya intinya seperti itu, mengapa itu terjadi, bagaimana kronologisnya. Makanya harus diusut sampai tuntas siapa pelakunya, bila bersalah ya hukum ditegakkan, artinya tidak boleh tebang pilih juga, enggak boleh tajam ke bawah tapi tumpul ke atas, harus adil," ujarnya.

Load More