SuaraJatim.id - Mata Muhammad Reza Nur Rizki (19), pemuda asal Kecamatan Singgahan Kabupaten Tuban memar setelah dikeroyok sejumlah pemuda.
Remaja kader Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) itu sedang liburan ke kawasan wisata Kerawak Kecamatan Montong Kabupaten Tuban, Kamis (20/10/2021) sore kemarin.
Diduga, pengeroyokan tersebut terjadi lantaran Reza memakai atribut perguruan silat Pagar Nusa (PN).
Berdasarkan keterangan korban, kejadian itu berawal saat ia bersama dengan dua temannya datang dan sedang asyik bersantai di pinggir sungai di tempat wisata Krawak tersebut.
Namun, ketika itu terdapat seorang pemuda yang kemudian mendatangi korban dan meminta kepada korban supaya melepas kaos atribut pencak silat yang dikenakannya.
"Awalnya saya melihat orang yang sedang berenang, kemudian ada orang yang menghampiri saya dan memegang saya sambil bilang "Mas Lepas Kaosmu". Terus saya tanya kenapa alasannya di suruh melepas, kan saya tidak tahu," kata Muhammad Reza Nur Rizki, dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com.
Tak selang beberapa lama, kemudian sejumlah pemuda lain langsung berdatangan dan memukuli korban yang tidak mau melepas kaos yang digunakannya itu.
Sedangkan dua orang teman korban tidak bisa berbuat banyak meski sudah berusaha untuk melerai temannya yang dikeroyok sekitar 10 orang yang masih belum diketahui identitasnya itu.
"Saat teman-teman mereka banyak yang datang saya langsung dikeroyok dan dipukuli. Akhirnya saya sampai tengkurap diinjak-injak dan baju saya dirampas diambil oleh mereka secara paksa," ujarnya.
Baca Juga: Kader IPNU Diserang karena Tak Mau Lepas Kaos Perguruan Pencak Silat Pagar Nusa
Akibat pengeroyokan itu korban mengalami luka-luka memar pada bagian kelopak mata, kemudian di kepala dan juga beberapa bagian punggungnya juga merasakan sakit.
Selanjutnya korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Montong Polres Tuban dan berharap para pelakunya segera ditangkap.
"Semoga pelaku segera ditangkap dan ditindak seadil-adilnya," harapnya saat melaporkan kejadian itu di Polsek Montong Polres Tuban.
Terkiat kejadian itu, Arif Fahmi Marzuki, selaku ketua PAC IPNU Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban membenarkan bahwa anggotanya dikeroyok oleh sekelompok pemuda.
Korban dikeroyok ketika memakai baju beratribut Gasmi Pencak Silat Pagar Nusa. Arif menyatakan, bahwa saat di lokasi kejadian merupakan ada agenda silaturrahim dengan PAC IPNU Kecamatan Palang.
Tetapi, sebelum bertemu tamu dari Kecamatan Palang sudah terjadi pengroyokan terhadap korban hingga luka-luka itu.
Berita Terkait
-
Kader IPNU Diserang karena Tak Mau Lepas Kaos Perguruan Pencak Silat Pagar Nusa
-
Perkelahian Berdarah Anggota Perguruan Silat
-
Bentrok Mencekam Antara Perguruan Silat Dengan Warga Daerah Lain, 3 Pemuda Luka Parah
-
Sepekan Diburu, Perampok 100 Gram Emas dan Pencekik Nenek di Tuban Dibekuk
-
7 Hotel Bali Murah Dekat Bandara
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
BRI Salurkan Kredit Rp1.645,5 Triliun dan Perkuat Pembiayaan UMKM
-
Obral Akun WA Rp500 Perak, Hacker Asal Krian Raup Rp100 Juta untuk Promosi Judol Kamboja
-
Modus Stempel Palsu & Belanja Fiktif: Ketua dan Bendahara KONI Pasuruan Dijebloskan ke Penjara
-
Dibuang di Teras Toko Beralas Selimut Pink, Bayi 3 Hari di Bangkalan Buat Hati Bu Kades Meleleh
-
Kemenkum Tegaskan Penutupan Situs Tak Bisa Asal, Aduan Pelanggaran Hak Cipta Harus Lewati Verifikasi