SuaraJatim.id - Kepolisian Tuban Jawa Timur akhirnya membekuk Tasminto (30), pelaku perampokan 100 gram emas dan penyekapan nenek Samsi (73) warga Dusun Kenthu Desa Tahulu Kecamatan Merakurak.
Tasminto, warga Dusun Kenthu Desa Tahulu Kecamatan Merakurak, itu ditangkap setelah kurang lebih sepekan diburu oleh polisi. Pemborong mangga tersebut akhirnya dibekuk dalam pelariannya setelah perampokan.
Kapoles Tuban AKBP Darman, mengatakan pelaku kini sudah ditahan di Polres Tuban untuk proses hukum lebih lanjut, Senin (18/10/2021).
"Modusnya tersangka ini memasuki rumah korban melalui dapur," kata Darman, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media SuaraJatim.id, Selasa (19/10/2021).
Baca Juga: 7 Hotel Bali Murah Dekat Bandara
Setelah berhasil masuk ke dalam rumah korban, pelaku kemudian mencekik si nenek yang tinggal sendirian di rumahnya itu tanpa adanya perlawanan dari korban. Karena sudah berusia lanjut, korban hanya bisa pasrah, kemudian pelaku mengambil kalung yang dipakai oleh korban.
"Setelah dicekik kemudian tersangka mengambil perhiasan kalung emas yang dipakai korban. Perhiasan kalung emas itu seberat 100 gram," ujar Kapolres Tuban.
Setelah kejadian perampokan itu, korban langsung melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian jajaran Polres Tuban. Selanjutnya, petugas yang mendapatkan laporan kemudian melakukan penyelidikan dengan mencari keberadaan pelaku yang sudah diketahui ciri-cirinya lantaran sudah sering berada di kawasan Desa Kembangbilo, Kecamatan Tuban itu.
"Alhamdulillah dalam proses penyelidikan tersangka berhasil diungkap dan ditingkap oleh Resmob Sat Reskrim Polres Tuban. Saat ditangkap, perhiasan kalung emas milik korban itu sudah dijual oleh tersangka," ujar AKBP Darman.
Baca Juga: Pemilik Website Judi Online 'Pamantogel' Dibekuk, Pelaku Lulusan SMP Warga Tuban
Sementara itu, dari hasil proses penyelidikan Tasminto mengakud telah menjual kalung emas seberat 100 gram itu kepada seseorang secara online dan kemudian COD dengan pembelinya seharga sebesar Rp 10.500.000.
Selanjutnya, saat ditangkap uang hasil penjualan kalung emas rampokan itu sebagian telah digunakan oleh tersangka dan tinggal tersisa sebesar Rp 6,5 juta.
Kini barang bukti uang sisa hasil penjualan perhiasan kalung emas yang telah dirampok oleh Tasminto diamankan di Polres Tuban sebagai barang bukti.
Petugas kepolisian masih melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap pelaku perampokan itu apakah masih ada korban lainnya atau tidak.
Berita Terkait
-
7 Hotel Bali Murah Dekat Bandara
-
Pemilik Website Judi Online 'Pamantogel' Dibekuk, Pelaku Lulusan SMP Warga Tuban
-
Perjaka Tua di Tuban Pilih Gantung Diri di Rumah, Penyebabnya Misterius
-
Berdalih Pengobatan, Pimpinan Padepokan Tuban Raba Itunya Bocah di Bawah Umur
-
7 Ribu Lebih CPNS dan PPPK Ikuti SKD di Bojonegoro, Peserta dari Lamongan dan Tuban Juga
Terpopuler
- Serie A Boy: Joey Pelupessy Keceplosan Ungkap Klub Baru Jay Idzes?
- 7 Mobil Bekas Senyaman Innova: Murah tapi Nggak Pasaran, Mulai Rp70 Jutaan, Lengkap dengan Pajak
- Visa Furoda Tak Terbit, Ivan Gunawan Tetap Santai Bagi-bagi Makanan di Madinah
- Honda GL Max Lahir Kembali untuk Jadi Motor Pekerja, Harga Setara CB150 Verza
- 5 Moisturizer Lokal Terbaik 2025, Anti Mahal Kualitas Setara Brand Internasional
Pilihan
-
Ole Romeny Cs Digembleng Keras, Manajer Ungkap Kondisi Pemain Timnas Indonesia
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah Rp 2 Jutaan Terbaik Juni 2025, Performa Ngebut
-
5 Mobil Bekas Murah Seharga iPhone 15 Pro Max, Tetap Nyaman Meski Sudah Tak Zaman
-
'Tim Kami Seperti Lelucon': Media China Pesimistis Jelang Lawan Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi Skincare BPOM Harga Terjangkau, Terbaik Bikin Kulit Glowing dan Sehat
Terkini
-
Meluruskan Niat Kurban Patungan: Pesan Bijak dari Gus Baha
-
Banyak Beri Kontribusi, BRI Raih Penghargaan Sustainable Impact in Women-Led Urban Agriculture
-
Ribuan Anak di Jatim Menikah Dini, yang Tak Tercatat Lebih Banyak?
-
Jaringan Uang Palsu di Ngawi Dibongkar, Kepala Desa Terlibat
-
Ajukan Kartu Kredit BRI Easy Card Kini Bisa Lewat Website, Cepat dan Praktis!