SuaraJatim.id - Kepolisian Tuban Jawa Timur akhirnya membekuk Tasminto (30), pelaku perampokan 100 gram emas dan penyekapan nenek Samsi (73) warga Dusun Kenthu Desa Tahulu Kecamatan Merakurak.
Tasminto, warga Dusun Kenthu Desa Tahulu Kecamatan Merakurak, itu ditangkap setelah kurang lebih sepekan diburu oleh polisi. Pemborong mangga tersebut akhirnya dibekuk dalam pelariannya setelah perampokan.
Kapoles Tuban AKBP Darman, mengatakan pelaku kini sudah ditahan di Polres Tuban untuk proses hukum lebih lanjut, Senin (18/10/2021).
"Modusnya tersangka ini memasuki rumah korban melalui dapur," kata Darman, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media SuaraJatim.id, Selasa (19/10/2021).
Setelah berhasil masuk ke dalam rumah korban, pelaku kemudian mencekik si nenek yang tinggal sendirian di rumahnya itu tanpa adanya perlawanan dari korban. Karena sudah berusia lanjut, korban hanya bisa pasrah, kemudian pelaku mengambil kalung yang dipakai oleh korban.
"Setelah dicekik kemudian tersangka mengambil perhiasan kalung emas yang dipakai korban. Perhiasan kalung emas itu seberat 100 gram," ujar Kapolres Tuban.
Setelah kejadian perampokan itu, korban langsung melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian jajaran Polres Tuban. Selanjutnya, petugas yang mendapatkan laporan kemudian melakukan penyelidikan dengan mencari keberadaan pelaku yang sudah diketahui ciri-cirinya lantaran sudah sering berada di kawasan Desa Kembangbilo, Kecamatan Tuban itu.
"Alhamdulillah dalam proses penyelidikan tersangka berhasil diungkap dan ditingkap oleh Resmob Sat Reskrim Polres Tuban. Saat ditangkap, perhiasan kalung emas milik korban itu sudah dijual oleh tersangka," ujar AKBP Darman.
Baca Juga: 7 Hotel Bali Murah Dekat Bandara
Sementara itu, dari hasil proses penyelidikan Tasminto mengakud telah menjual kalung emas seberat 100 gram itu kepada seseorang secara online dan kemudian COD dengan pembelinya seharga sebesar Rp 10.500.000.
Selanjutnya, saat ditangkap uang hasil penjualan kalung emas rampokan itu sebagian telah digunakan oleh tersangka dan tinggal tersisa sebesar Rp 6,5 juta.
Kini barang bukti uang sisa hasil penjualan perhiasan kalung emas yang telah dirampok oleh Tasminto diamankan di Polres Tuban sebagai barang bukti.
Petugas kepolisian masih melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap pelaku perampokan itu apakah masih ada korban lainnya atau tidak.
Berita Terkait
-
7 Hotel Bali Murah Dekat Bandara
-
Pemilik Website Judi Online 'Pamantogel' Dibekuk, Pelaku Lulusan SMP Warga Tuban
-
Perjaka Tua di Tuban Pilih Gantung Diri di Rumah, Penyebabnya Misterius
-
Berdalih Pengobatan, Pimpinan Padepokan Tuban Raba Itunya Bocah di Bawah Umur
-
7 Ribu Lebih CPNS dan PPPK Ikuti SKD di Bojonegoro, Peserta dari Lamongan dan Tuban Juga
Terpopuler
- Sahroni Ditemukan Tewas, Dikubur Bersama 4 Anggota Keluarganya di Halaman Belakang Rumah
- Hanya Main 8 Menit di Utrecht, Miliano Jonathans Batal Ambil Sumpah WNI
- Jam Tangan Rp11,7 M Ahmad Sahroni Dikembalikan, Ibu Penjarah: Saya Juga Bingung Cara Pakainya
- Netizen Berbalik Kasihan ke Uya Kuya, Video Joget Kegirangan Gaji Rp 3 Juta Sehari Ternyata Editan
- Pastikan Gelar Demo 2 September 2025, BEM SI Bawa 11 Tunturan 'Indonesia Cemas', Ini Isinya
Pilihan
-
Lupakan Merek Impor? 7 Sepatu Lari Lokal Ini Kualitasnya Bikin Kaget
-
Buang Peluang! Timnas Indonesia U-23 Ditahan Laos
-
Dulu Dicibir Soal Demo, Sekarang Cinta Laura Jadi 'Suara Hati' Netizen
-
Kick Off Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-23 vs Laos
-
Karier Berliku Adrian Wibowo: Dari Galang Dana Rp39 Juta Hingga Dipanggil Timnas Indonesia
Terkini
-
Token Listrik Habis? Klaim 3 Saldo Dana Kaget Ini, Bisa Jadi Solusi Cepat
-
DPRD Jatim Coret Anggaran Kunjungan Luar Negeri, Fokus ke Program Kemasyarakatan
-
ASN Ponorogo Dilarang Pakai Kendaraan Dinas
-
Ketahanan Pangan Dipertanyakan, DPRD Jatim Usulkan Program Lebih Berpihak pada Petani
-
Aktivis Mahasiswa Jadi Tersangka Demo Kediri, LBH Al-Faruq: Bukan Aktor Aksi Anarkis