SuaraJatim.id - Kepolisian Tuban Jawa Timur akhirnya membekuk Tasminto (30), pelaku perampokan 100 gram emas dan penyekapan nenek Samsi (73) warga Dusun Kenthu Desa Tahulu Kecamatan Merakurak.
Tasminto, warga Dusun Kenthu Desa Tahulu Kecamatan Merakurak, itu ditangkap setelah kurang lebih sepekan diburu oleh polisi. Pemborong mangga tersebut akhirnya dibekuk dalam pelariannya setelah perampokan.
Kapoles Tuban AKBP Darman, mengatakan pelaku kini sudah ditahan di Polres Tuban untuk proses hukum lebih lanjut, Senin (18/10/2021).
"Modusnya tersangka ini memasuki rumah korban melalui dapur," kata Darman, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media SuaraJatim.id, Selasa (19/10/2021).
Setelah berhasil masuk ke dalam rumah korban, pelaku kemudian mencekik si nenek yang tinggal sendirian di rumahnya itu tanpa adanya perlawanan dari korban. Karena sudah berusia lanjut, korban hanya bisa pasrah, kemudian pelaku mengambil kalung yang dipakai oleh korban.
"Setelah dicekik kemudian tersangka mengambil perhiasan kalung emas yang dipakai korban. Perhiasan kalung emas itu seberat 100 gram," ujar Kapolres Tuban.
Setelah kejadian perampokan itu, korban langsung melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian jajaran Polres Tuban. Selanjutnya, petugas yang mendapatkan laporan kemudian melakukan penyelidikan dengan mencari keberadaan pelaku yang sudah diketahui ciri-cirinya lantaran sudah sering berada di kawasan Desa Kembangbilo, Kecamatan Tuban itu.
"Alhamdulillah dalam proses penyelidikan tersangka berhasil diungkap dan ditingkap oleh Resmob Sat Reskrim Polres Tuban. Saat ditangkap, perhiasan kalung emas milik korban itu sudah dijual oleh tersangka," ujar AKBP Darman.
Baca Juga: 7 Hotel Bali Murah Dekat Bandara
Sementara itu, dari hasil proses penyelidikan Tasminto mengakud telah menjual kalung emas seberat 100 gram itu kepada seseorang secara online dan kemudian COD dengan pembelinya seharga sebesar Rp 10.500.000.
Selanjutnya, saat ditangkap uang hasil penjualan kalung emas rampokan itu sebagian telah digunakan oleh tersangka dan tinggal tersisa sebesar Rp 6,5 juta.
Kini barang bukti uang sisa hasil penjualan perhiasan kalung emas yang telah dirampok oleh Tasminto diamankan di Polres Tuban sebagai barang bukti.
Petugas kepolisian masih melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap pelaku perampokan itu apakah masih ada korban lainnya atau tidak.
Berita Terkait
-
7 Hotel Bali Murah Dekat Bandara
-
Pemilik Website Judi Online 'Pamantogel' Dibekuk, Pelaku Lulusan SMP Warga Tuban
-
Perjaka Tua di Tuban Pilih Gantung Diri di Rumah, Penyebabnya Misterius
-
Berdalih Pengobatan, Pimpinan Padepokan Tuban Raba Itunya Bocah di Bawah Umur
-
7 Ribu Lebih CPNS dan PPPK Ikuti SKD di Bojonegoro, Peserta dari Lamongan dan Tuban Juga
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
Terkini
-
Jaringan Narkoba Sistem Ranjau Penjual 11 Ribu Pil Koplo di Gresik Akhirnya Terungkap
-
Peluang Emas! Sampang Buka Pendaftaran Sekolah Rakyat: Fasilitas Mewah, Kuota Terbatas
-
Ijab Kabul di Balik Borgol: Kisah Pasangan Pengedar 2 Ons Sabu yang Menikah di Polres Ngawi
-
Drama Tujuh Jam Pemadaman Api di Gudang Raksasa Jombang
-
Sensasi Meniti Awan: Jembatan Kaca Bromo Siap Manjakan Wisatawan Mulai Juni 2026