SuaraJatim.id - Kepolisian Tuban Jawa Timur akhirnya membekuk Tasminto (30), pelaku perampokan 100 gram emas dan penyekapan nenek Samsi (73) warga Dusun Kenthu Desa Tahulu Kecamatan Merakurak.
Tasminto, warga Dusun Kenthu Desa Tahulu Kecamatan Merakurak, itu ditangkap setelah kurang lebih sepekan diburu oleh polisi. Pemborong mangga tersebut akhirnya dibekuk dalam pelariannya setelah perampokan.
Kapoles Tuban AKBP Darman, mengatakan pelaku kini sudah ditahan di Polres Tuban untuk proses hukum lebih lanjut, Senin (18/10/2021).
"Modusnya tersangka ini memasuki rumah korban melalui dapur," kata Darman, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media SuaraJatim.id, Selasa (19/10/2021).
Setelah berhasil masuk ke dalam rumah korban, pelaku kemudian mencekik si nenek yang tinggal sendirian di rumahnya itu tanpa adanya perlawanan dari korban. Karena sudah berusia lanjut, korban hanya bisa pasrah, kemudian pelaku mengambil kalung yang dipakai oleh korban.
"Setelah dicekik kemudian tersangka mengambil perhiasan kalung emas yang dipakai korban. Perhiasan kalung emas itu seberat 100 gram," ujar Kapolres Tuban.
Setelah kejadian perampokan itu, korban langsung melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian jajaran Polres Tuban. Selanjutnya, petugas yang mendapatkan laporan kemudian melakukan penyelidikan dengan mencari keberadaan pelaku yang sudah diketahui ciri-cirinya lantaran sudah sering berada di kawasan Desa Kembangbilo, Kecamatan Tuban itu.
"Alhamdulillah dalam proses penyelidikan tersangka berhasil diungkap dan ditingkap oleh Resmob Sat Reskrim Polres Tuban. Saat ditangkap, perhiasan kalung emas milik korban itu sudah dijual oleh tersangka," ujar AKBP Darman.
Baca Juga: 7 Hotel Bali Murah Dekat Bandara
Sementara itu, dari hasil proses penyelidikan Tasminto mengakud telah menjual kalung emas seberat 100 gram itu kepada seseorang secara online dan kemudian COD dengan pembelinya seharga sebesar Rp 10.500.000.
Selanjutnya, saat ditangkap uang hasil penjualan kalung emas rampokan itu sebagian telah digunakan oleh tersangka dan tinggal tersisa sebesar Rp 6,5 juta.
Kini barang bukti uang sisa hasil penjualan perhiasan kalung emas yang telah dirampok oleh Tasminto diamankan di Polres Tuban sebagai barang bukti.
Petugas kepolisian masih melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap pelaku perampokan itu apakah masih ada korban lainnya atau tidak.
Berita Terkait
-
7 Hotel Bali Murah Dekat Bandara
-
Pemilik Website Judi Online 'Pamantogel' Dibekuk, Pelaku Lulusan SMP Warga Tuban
-
Perjaka Tua di Tuban Pilih Gantung Diri di Rumah, Penyebabnya Misterius
-
Berdalih Pengobatan, Pimpinan Padepokan Tuban Raba Itunya Bocah di Bawah Umur
-
7 Ribu Lebih CPNS dan PPPK Ikuti SKD di Bojonegoro, Peserta dari Lamongan dan Tuban Juga
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Seharga NMax yang Jarang Rewel
- Here We Go! Peter Bosz: Saya Mau Jadi Pelatih Timnas yang Pernah Dilatih Kluivert
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
Pilihan
-
Dana Korupsi Rp13 T Dialokasikan untuk Beasiswa, Purbaya: Disalurkan Tahun Depan
-
Kebijakan Sri Mulyani Kandas di Tangan Purbaya: Pajak Pedagang Online Ditunda
-
Harga Emas Hari Ini Turun Lagi! Antam di Pegadaian Jadi Rp 2.657.000, UBS Stabil
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
Terkini
-
Paling Baru, DANA Kaget Rp 355 Ribu Aktif, Segera Buka Amplopnya Dan Klaim
-
Program Sebar ShopeePay Kembali! Klaim Saldo Gratis Tanpa Syarat Ribet
-
Jawa Timur Pimpin Nasional dengan 4.716 Desa Mandiri, Khofifah Komitmen Bangun Desa Berkelanjutan
-
Pemprov Jatim Raih IPSKA Award 2025 dari Menteri Perdagangan, Gubernur Khofifah: Berkat Izin Ekspor
-
5 Fakta Doa Nabi Idris untuk Malaikat Pembawa Matahari Saat Cuaca Panas Ekstrem